28.9 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pemko Jangan Zalimi Warga

Proses Peralihan Tanah Sari Rejo Sedang Berjalan

MEDAN- Proses peralihan tanah Sari Rejo dari TNI AU ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan, akan segera terlaksana. Dan hal itu ditegaskan Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat ditanya Sumut Pos, usai menghadiri launching sebuah media terbitan Medan di Wisma Benteng, Selasa (29/3).

Dijelaskannya, sejauh ini proses yang akan dilakukan Pemko Medan adalah melakukan kosolidasi penyelesaian persoalan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Setelah dibuat Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Angkatan Udara. Mereka siapkan dan kita siapkan, baru saya menyurati Menteri Dalam Negeri untuk menyurati kepada Menteri Keuangan. Nanti sama-sama kita dengan Angkatan Udara ke Menteri Keuangan,” kata Rahudman.

Lebih lanjut Rahudman menyatakan, penyerahan tanah Sari Rejo ke Pemko Medan dilakukan oleh enam jenderal Angkatan Udara RI. “Kesepakatan dengan enam jenderal Angkatan Udara. Iyalah, enam jenderal itu loh. Sekarang sudah dibuat konsepnya, saya akan ke Jakarta, kalau sudah usai akan ditandatangani. Kesepakatan inilah hakekat untuk menyelesaikan,” tandasnya lagi.

Namun ada kekhawatian masyarakat, penyerahan tanah Sari Rejo itu kepada Pemko Medan hanya untuk memuluskan penggusuran terhadap warga di sana. Saat ditanyai soal itu, Rahudman mendadak berang.
“Nggak ada yang menggusur. Menggusur apa? Kalau sudah diserahkan ke Pemko, ya kasihlah. Itukan rakyat kita, macam mana kau? Pandai-pandaian kau saja,” jawab Rahudman dengan nada tinggi.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Surianda menyesalkan, jika memang peralihan yang dilakukan TNI AU ke Pemko Medan, sama artinya peralihan tugas penggusuran, dimana Pemko lah yang akan melakukan penggusuran itu.

“Kalau memang seperti ini, sungguh sangat disesalkan. Saya pikir, semua masyarakat Sari Rejo telah mengupayakan upaya-upaya, baik dialog dan juga upaya hukum. Tapi, jika memang itu terjadi ini sama artinya, Pemko Medan menzalimi warganya sendiri,” tegas Surianda.

Sementara itu, masyarakat Sari Rejo melalui perwakilannya yakni, Forum Masyarakat Sari Rejo menyatakan, kebijakan yang diambil dan dilakukan TNI AU dan Pemko Medan adalah kebijakan yang terkesan membodoh-bodohi masyarakat.

“Kami melihat ini dengan unsur pemerintah. Kami rakyat kecil yang memohon keadilan. Yang kami minta tidak banyak, hanya sertifikat saja,” ungkap Ketua Formas Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos.

Lebih lanjut Riwayat menuturkan, sikap yang diambil Pemko Medan juga sama artinya terkesan memutar persoalan yang ada. “Kami ini hanya diputar-putar saja. Makin nggak negrti kami seperti ini. Kami sudah pertanyakan ke Kementerian Keuangan, tapi Kementerian Keuangan tidak bisa membuktikan bahwa tanah kami ini adalah tanah aset. Kami juga sudah punya bukti-bukti hukum, kurang apa lagi. Wali Kota juga pernah berjanji pada saat kampanye lalu dan akan menerbitkan sertifkat. Kami cuma meminta itu. Yang jadi pertanyaan lagi, kenapa rapat waktu itu tertutup dan tidak melibatkan perwakilan masyarakat. Ini jadi muncul beragam penafsiran terhadap masyarakat,” tegasnya.(ari)

Proses Peralihan Tanah Sari Rejo Sedang Berjalan

MEDAN- Proses peralihan tanah Sari Rejo dari TNI AU ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan, akan segera terlaksana. Dan hal itu ditegaskan Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat ditanya Sumut Pos, usai menghadiri launching sebuah media terbitan Medan di Wisma Benteng, Selasa (29/3).

Dijelaskannya, sejauh ini proses yang akan dilakukan Pemko Medan adalah melakukan kosolidasi penyelesaian persoalan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Setelah dibuat Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Angkatan Udara. Mereka siapkan dan kita siapkan, baru saya menyurati Menteri Dalam Negeri untuk menyurati kepada Menteri Keuangan. Nanti sama-sama kita dengan Angkatan Udara ke Menteri Keuangan,” kata Rahudman.

Lebih lanjut Rahudman menyatakan, penyerahan tanah Sari Rejo ke Pemko Medan dilakukan oleh enam jenderal Angkatan Udara RI. “Kesepakatan dengan enam jenderal Angkatan Udara. Iyalah, enam jenderal itu loh. Sekarang sudah dibuat konsepnya, saya akan ke Jakarta, kalau sudah usai akan ditandatangani. Kesepakatan inilah hakekat untuk menyelesaikan,” tandasnya lagi.

Namun ada kekhawatian masyarakat, penyerahan tanah Sari Rejo itu kepada Pemko Medan hanya untuk memuluskan penggusuran terhadap warga di sana. Saat ditanyai soal itu, Rahudman mendadak berang.
“Nggak ada yang menggusur. Menggusur apa? Kalau sudah diserahkan ke Pemko, ya kasihlah. Itukan rakyat kita, macam mana kau? Pandai-pandaian kau saja,” jawab Rahudman dengan nada tinggi.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Surianda menyesalkan, jika memang peralihan yang dilakukan TNI AU ke Pemko Medan, sama artinya peralihan tugas penggusuran, dimana Pemko lah yang akan melakukan penggusuran itu.

“Kalau memang seperti ini, sungguh sangat disesalkan. Saya pikir, semua masyarakat Sari Rejo telah mengupayakan upaya-upaya, baik dialog dan juga upaya hukum. Tapi, jika memang itu terjadi ini sama artinya, Pemko Medan menzalimi warganya sendiri,” tegas Surianda.

Sementara itu, masyarakat Sari Rejo melalui perwakilannya yakni, Forum Masyarakat Sari Rejo menyatakan, kebijakan yang diambil dan dilakukan TNI AU dan Pemko Medan adalah kebijakan yang terkesan membodoh-bodohi masyarakat.

“Kami melihat ini dengan unsur pemerintah. Kami rakyat kecil yang memohon keadilan. Yang kami minta tidak banyak, hanya sertifikat saja,” ungkap Ketua Formas Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos.

Lebih lanjut Riwayat menuturkan, sikap yang diambil Pemko Medan juga sama artinya terkesan memutar persoalan yang ada. “Kami ini hanya diputar-putar saja. Makin nggak negrti kami seperti ini. Kami sudah pertanyakan ke Kementerian Keuangan, tapi Kementerian Keuangan tidak bisa membuktikan bahwa tanah kami ini adalah tanah aset. Kami juga sudah punya bukti-bukti hukum, kurang apa lagi. Wali Kota juga pernah berjanji pada saat kampanye lalu dan akan menerbitkan sertifkat. Kami cuma meminta itu. Yang jadi pertanyaan lagi, kenapa rapat waktu itu tertutup dan tidak melibatkan perwakilan masyarakat. Ini jadi muncul beragam penafsiran terhadap masyarakat,” tegasnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/