25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kantongi Video Daur Ulang, Buruh Siapkan Laporan ke Poldasu

Dari catatan buku tamu di ruangan security pabrik, beberapa instansi sudah mendatangi pabrik tersebut. Seperti Intel Polda Sumut, BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Deliserdang. Namun, Daniel enggan menjelaskan persoalan bagian Intelejen Polda Sumut menyambangi pabriknya. “Disperindag enggak jumpa ya, waktu itu saya sedang di Polda. Intel polda juga sudah datang,” katanya.

Disoal keuntungan perusahaan sejak kabar ini beredar ke publik, Daniel juga enggan merincikannya dengan alasan, hal tersebut bukan bagiannya. Bahkan, ia juga berdalih PT Olagafood di Tanggerang yang mengatur persoalan untung rugi perusahaan di Medan dan pabrik di Tanjungmorawa itu.

“Financial menyangkut banyak hal. Lagi pula di kantor pusat itu masalah financial. Enggak bisa saya kasih tau semuanya,” sebutnya.

Polres Deliserdang mengatakan belum mengetahui kasus dugaan mie instan Alhami yang dibeberkan buruh yang dirumahkan. Karena, Polres Deliserdang juga belum menerima laporan polisi terkait dugaan daur ulang mie instan tersebut.

Kapolres Deliserdang, AKBP Edi Faryadi mengatakan, tidak tahu apa itu mie instan Alhami. “Harus ngelaporlah mereka, suruh dia (buruh) berikan informasi ini. Biar kita lihat dulu permasalahannya apa. Alhami itu apa? Belum ada ya (laporan polisi),” ungkapnya.

Dikatakannya, jika buruh-buruh yang dirumahkan itu melaporkan kasus ini ke Polres Deliserdang, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan. “Kalau ada laporannya saya lidik ini, biar dilihat penerapan pasalnya dan kasus nanti seperti apa,” kata mantan Kapolres Tobasa itu.

Menurutnya, ketidaktahuan persoalan dugaan daur ulang mie instan Alhami tersebut karena pihaknya saat ini sedang fokus menanggapi kasus muntaber dan diare di Pantai Labu. (ted/deo)

Dari catatan buku tamu di ruangan security pabrik, beberapa instansi sudah mendatangi pabrik tersebut. Seperti Intel Polda Sumut, BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Deliserdang. Namun, Daniel enggan menjelaskan persoalan bagian Intelejen Polda Sumut menyambangi pabriknya. “Disperindag enggak jumpa ya, waktu itu saya sedang di Polda. Intel polda juga sudah datang,” katanya.

Disoal keuntungan perusahaan sejak kabar ini beredar ke publik, Daniel juga enggan merincikannya dengan alasan, hal tersebut bukan bagiannya. Bahkan, ia juga berdalih PT Olagafood di Tanggerang yang mengatur persoalan untung rugi perusahaan di Medan dan pabrik di Tanjungmorawa itu.

“Financial menyangkut banyak hal. Lagi pula di kantor pusat itu masalah financial. Enggak bisa saya kasih tau semuanya,” sebutnya.

Polres Deliserdang mengatakan belum mengetahui kasus dugaan mie instan Alhami yang dibeberkan buruh yang dirumahkan. Karena, Polres Deliserdang juga belum menerima laporan polisi terkait dugaan daur ulang mie instan tersebut.

Kapolres Deliserdang, AKBP Edi Faryadi mengatakan, tidak tahu apa itu mie instan Alhami. “Harus ngelaporlah mereka, suruh dia (buruh) berikan informasi ini. Biar kita lihat dulu permasalahannya apa. Alhami itu apa? Belum ada ya (laporan polisi),” ungkapnya.

Dikatakannya, jika buruh-buruh yang dirumahkan itu melaporkan kasus ini ke Polres Deliserdang, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan. “Kalau ada laporannya saya lidik ini, biar dilihat penerapan pasalnya dan kasus nanti seperti apa,” kata mantan Kapolres Tobasa itu.

Menurutnya, ketidaktahuan persoalan dugaan daur ulang mie instan Alhami tersebut karena pihaknya saat ini sedang fokus menanggapi kasus muntaber dan diare di Pantai Labu. (ted/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/