MEDAN, SUMUTPOS.CO – ada-ada saja ulah Jekky Sibarani (17). Ia merengek-rengek dan menangis, agar tidak ditangkap polisi karena memalak masyarakat. “Pak jangan ditangkap saya pak. Saya minta maaf pak karena sudah ngutip uang kepada masyarakat,” ujar Jekky memelas kepada petugas Polsekta Medan Baru saat melakukan razia preman di wilayah hukumnya, Selasa (29/3) siang.
Pun begitu, rengekan Jekky tak diindahkan petugas. Bersama 5 juru parkir lainnya yang diamankan dari Jl. Gatot Subroto, Jl. Ayahanda, Jl. Pabrik Tenun, Jl. Sekip, Jl Iskandar Muda, Jl. Adam Malik, Jl. Iskandar muda Baru , Jl. Meranti, Jl. Rajak Baru, Jl. Merbau, Jl. Gajah Mada, Jl. S.Parman, Jl. Hasanuddin, Jl. TD. Pardede Jl. Monginsidi, Jl. Kota Baru III Petisah, Jl. Ibus Raya, Jl. Polonia, Jl. Monginsidi dan Jl. H.Z. Arifin Medan.
Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, mengatakan para preman yang diamankan diboyong untuk diberikan pembinaan. Kemudian, pihaknya pun menyuruh para preman dengan modus juru parkir untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Setelah membuat surat pernyataan, mereka kita pulangkan kepada orang tua mereka masing-masing,” kata Ronni.
Berdasarkan data kepolisian, keenam preman modus juru parkir liar tersebut adalah Dedi Ferianto (24) warga Jl. Pipa II Medan, Iwan Purwanto (30) warga Jl. Pipa II Medan, Jekky Sibarani (17) warga Jl. Psr II Darusalam Medan, Hermanto (22) warga Jalan warga Jl. Marelan Psr. 6 Andan Sari, Kel. Terjun, Medan Marelan, Jimmi Tampubolon (25) warga Jalan Monginsidi, KNG (15) warga Jl. Monginsidi Medan. (mag-1/pmg/han)