MEDAN-Jatah satu provinsi baru di Sumatera Utara hasil pemekaran, diminta tidak dipolemikkan. Permintaan itu datangdari dua tokoh pemekaran Provinsi Tapanui (Protap) dan Sumatera Tenggara (Sumtra).
“Menurut saya, peluangnya sama. Semua persyaratan sudah diserahkan ke pemerintah untuk dibahas lebih lanjut,” kata Tahan Manahan Panggabean, salah seorang panitia pembentukan Protap kepada Sumut Pos, Jumat (29/4).
Yang pasti, pemerintah pusat akan melakukan pertimbangan teknis, pertimbangan administratif, pertimbangan kewilayahan, pertimbangan ekonomi, hukum beberapa hal lainnya. “Ini bukan persoalan, mana yang harus didahulukan. Maka dari itu, pemerintah pusat pasti dan harus merespon permintaan masyarakat,” ungkapnya.
Wakil Ketua Panitia Daerah Sumtra Syukri Daulay menyatakan hal senada. “Yang terpenting, pemerintah baik eksekutif maupun legislatif mau merespon.
Dua rencana pemekaran tersebut adalah keinginan dan berdasarkan hati nurani rakyat. Soal mana yang lebih dulu dimekarkan, keputusan pemerintah,” bebernya.(ari)