30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pasar Induk Terkendala Pembebasan Tanah

MEDAN-Hingga kini Pasar Induk Sayur dan Buah yang berada di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan belum dioperasikan. Pasar ini belum bisa digunakan karena masih terkendala pembebasan tanah.

“Pengoperasian Pasar Induk Tuntungan itu masih terkendala pembebasan asset. Masih ada lahan yang tidak ingin dilepaskan oleh pemiliknya,” ujar Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM kepada wartawan di Lapangan Benteng, Senin (29/4).

Wali Kota tidak menyebutkan secara rinci lahan yang dimaksud. Namun, Pemko Medan dikatakan sudah membentuk tim untuk mengurus pembebasan lahan tersebut. “Kita sudah membentuk tim untuk membebaskan lahan tersebut. Kita berharap semuanya bisa berjalan lancer, sehingga Pasar Induk itu bisa dioperasikan secepatnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Tim Pembebasan Lahan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Thomas Sinuhaji ketika dikomfirmasi membenarkan bahwa masih ada lahan yang belum dibebaskan di sekitar Pasar Induk Tuntungan tersebut. “Ya, memang benar ada lahan yang belum dibebaskan,” katanya.

Thomas menyebutkan lahan yang belum dibebaskan adalah lahan dekat Jalan Jamin Ginting, persis di persimpangan jalan masuk. “Sebelah depan, dekat Jalan Jamin Ginting. Lahan itu memang harus dibebaskan untuk pelebaran jalan masuk,” ungkapnya. Dikatakan, pihaknya juga sudah memanggil pihak-pihak terkait dengan lahan tersebut. Namun, hingga kini belum menemukan solusi. (mag-7)

MEDAN-Hingga kini Pasar Induk Sayur dan Buah yang berada di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan belum dioperasikan. Pasar ini belum bisa digunakan karena masih terkendala pembebasan tanah.

“Pengoperasian Pasar Induk Tuntungan itu masih terkendala pembebasan asset. Masih ada lahan yang tidak ingin dilepaskan oleh pemiliknya,” ujar Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM kepada wartawan di Lapangan Benteng, Senin (29/4).

Wali Kota tidak menyebutkan secara rinci lahan yang dimaksud. Namun, Pemko Medan dikatakan sudah membentuk tim untuk mengurus pembebasan lahan tersebut. “Kita sudah membentuk tim untuk membebaskan lahan tersebut. Kita berharap semuanya bisa berjalan lancer, sehingga Pasar Induk itu bisa dioperasikan secepatnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Tim Pembebasan Lahan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Thomas Sinuhaji ketika dikomfirmasi membenarkan bahwa masih ada lahan yang belum dibebaskan di sekitar Pasar Induk Tuntungan tersebut. “Ya, memang benar ada lahan yang belum dibebaskan,” katanya.

Thomas menyebutkan lahan yang belum dibebaskan adalah lahan dekat Jalan Jamin Ginting, persis di persimpangan jalan masuk. “Sebelah depan, dekat Jalan Jamin Ginting. Lahan itu memang harus dibebaskan untuk pelebaran jalan masuk,” ungkapnya. Dikatakan, pihaknya juga sudah memanggil pihak-pihak terkait dengan lahan tersebut. Namun, hingga kini belum menemukan solusi. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/