30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Pemko Medan Habiskan Rp206 Miliar

MEDAN, SUMUTPOSSS.CO – Setiap tahun Pemko Medan menghabiskan uang sebesar Rp206 miliar untuk membayar gaji tenaga harian lepas (THL) selama setahun. Dengan pengeluaran seperti itu jelas menjadi beban besar bagi Pemko Medan.

Seorang pejabat di lingkungan Pemko Medan mengatakan jumlah beban yang harus dibayarkan hanya untuk gaji THL dianggap terlalu besar jika dibandingkan dengan biaya untuk perawatan jalan dan saluran drainase.

Untuk pemeliharaan jalan diakuinya hanya menghabiskan anggran Rp219 miliar sedangkan untuk perbaikan saluran drainse sebesar Rp 140 miliar pertahun.

“Jumlah beban gaji THL lebih besar jika dibandingkan dengan perawatan saluran drainase, sedangkan dengan biaya perawatan jalan jumlahnya tidak terlalu jauh berbeda,” ujar sumber terpercaya Sumut Pos di Balai Kota, Selasa (29/4).

Dia menjelaskan kebijakan pengadaan THL ini berada dimasing-masing Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), atau bagian di lingkungan Pemko Medan. Sebenarnya, kata dia, anggaran Rp206 miliar itu bisa di efisiensi karena keberadaan THL dianggap terlalu banyak. Seharunya kinerja PNS yang ada bisa lebih ditingkatkan agar pengeluaran untuk beban gaji THL bisa lebih ringan. “Alangkah baiknya uang Rp206 miliar itu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, pasti Kota Medan bisa lebih baik dari sekarang,” jelasnya.

Dia memaparkan, THL yang tersebar dilingkungan Pemko Medan berjumlah 9.814 orang dan Dinas Kebersihan sebagai penyumbang THL terbesar yakni2.812 orang. Sedangkan di Dinas Pertamanan berjumlah 532 orang, Dinas Pendapatan 497 orang Bagian Umum 391 orang, Satpol PP 442 orang, serta Sekretariat DPRD berjumlah 145 orang.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Ahmad Arif menganggap Pemko Medan tidak memiliki perencanaan yang matang dalam perihal mengelola keuangan. “Kenapa biaya penggajian THL lebih besar dibanding perawatan drainse,”sesalnya.

Arif mengaku seharusnya anggaran penggajian THL bisa lebih diefisensikan dengan mengalihkan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat.(dik/azw)

 

Gaji THL Tiap Bulan

Rp 1.750.590 x 9.814 (jumlah THL) = Rp 17.180.290.260

Sedangkan untuk satu tahun, Rp 206. 163.483.120

 

Keberadaan THL Terbesar

1. Dinas Kebersihan : 2. 812 orang

2. Dispenda : 497 orang

3. Dinas Pertamanan : 532 orang

4. Sekretariat DPRD : 145 orang

5. Satpol PP : 442 orang

6. Bagian Umum : 391 orang.

MEDAN, SUMUTPOSSS.CO – Setiap tahun Pemko Medan menghabiskan uang sebesar Rp206 miliar untuk membayar gaji tenaga harian lepas (THL) selama setahun. Dengan pengeluaran seperti itu jelas menjadi beban besar bagi Pemko Medan.

Seorang pejabat di lingkungan Pemko Medan mengatakan jumlah beban yang harus dibayarkan hanya untuk gaji THL dianggap terlalu besar jika dibandingkan dengan biaya untuk perawatan jalan dan saluran drainase.

Untuk pemeliharaan jalan diakuinya hanya menghabiskan anggran Rp219 miliar sedangkan untuk perbaikan saluran drainse sebesar Rp 140 miliar pertahun.

“Jumlah beban gaji THL lebih besar jika dibandingkan dengan perawatan saluran drainase, sedangkan dengan biaya perawatan jalan jumlahnya tidak terlalu jauh berbeda,” ujar sumber terpercaya Sumut Pos di Balai Kota, Selasa (29/4).

Dia menjelaskan kebijakan pengadaan THL ini berada dimasing-masing Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), atau bagian di lingkungan Pemko Medan. Sebenarnya, kata dia, anggaran Rp206 miliar itu bisa di efisiensi karena keberadaan THL dianggap terlalu banyak. Seharunya kinerja PNS yang ada bisa lebih ditingkatkan agar pengeluaran untuk beban gaji THL bisa lebih ringan. “Alangkah baiknya uang Rp206 miliar itu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, pasti Kota Medan bisa lebih baik dari sekarang,” jelasnya.

Dia memaparkan, THL yang tersebar dilingkungan Pemko Medan berjumlah 9.814 orang dan Dinas Kebersihan sebagai penyumbang THL terbesar yakni2.812 orang. Sedangkan di Dinas Pertamanan berjumlah 532 orang, Dinas Pendapatan 497 orang Bagian Umum 391 orang, Satpol PP 442 orang, serta Sekretariat DPRD berjumlah 145 orang.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Ahmad Arif menganggap Pemko Medan tidak memiliki perencanaan yang matang dalam perihal mengelola keuangan. “Kenapa biaya penggajian THL lebih besar dibanding perawatan drainse,”sesalnya.

Arif mengaku seharusnya anggaran penggajian THL bisa lebih diefisensikan dengan mengalihkan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat.(dik/azw)

 

Gaji THL Tiap Bulan

Rp 1.750.590 x 9.814 (jumlah THL) = Rp 17.180.290.260

Sedangkan untuk satu tahun, Rp 206. 163.483.120

 

Keberadaan THL Terbesar

1. Dinas Kebersihan : 2. 812 orang

2. Dispenda : 497 orang

3. Dinas Pertamanan : 532 orang

4. Sekretariat DPRD : 145 orang

5. Satpol PP : 442 orang

6. Bagian Umum : 391 orang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/