BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi banjir Rob yang sudah semakin parah dan sangat memprihatinkan di daerah sekitar Pelabuhan Belawan, menjadi perhatian banyak pihak. Bukan hanya berdampak negatif terhadap lingkungan, tetapi juga berdampak negatif secara langsung terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar pelabuhan Belawan.
Dalam menanggapi hal itu, pihak komisi D DPRD Sumut yang mengawasi tentang Lingkungan hidup mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang yang terkena dampak banjir Rob tersebut untuk segera mencari akar masalahnya.
“Kami akan segera kesana untuk mencari tahu akar masalahnya itu ada dimana, apa benar reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo I atau perusahaan – perusahaan yang ada di sana menjadi akar masalah banjir Rob semakin meluas di kawasan tersebut,” ujar anggota komisi D DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada Sumut Pos, Senin (29/4) via selulernya.
Bila nanti memang terbukti bahwa reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo I dan sejumlah perusahaan lainnya yang mengakibatkan terjadinya banjir Rob yang semakin parah dan meluas, pihaknya akan segera mendesak pihak-pihak terkait untuk menghentikan izin sejumlah perusahaan tersebut dalam melakukan reklamasi atau perbuatan lainnya yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Bila terbukti, kami akan minta kepada kementrian lingkungan hidup untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut dalam melakukan reklamasi. Kami juga akan meminta kementrian lingkungan hidup supaya tidak sewenang-wenang dalam memberikan izin kepada pihak manapun, tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan dampaknya bagi lingkungan. Harus ada Amdal untuk itu,” terangnya.
Selain kepada kementrian lingkungan hidup, Baskami menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mendesak pemerintah provinsi untuk segera menghentikan proyek reklamasi tersebut.
“Pemerintah Provinsi (Sumut) juga harus berperan dalam hal ini,” tegasnya.
Baskami menuturkan, tindakan itu nantinya bukanlah bentuk sebuah penentangan terhadap pembangunan di Sumatera Utara, namun merupakan suatu tindakan dalam membela kepentingan rakyat Sumut.
“Kalau nantinya kita menolak reklamasi, itu bukan berarti kita menolak pembangunan. Kami sangat mendukung pembangunan di Sumatera Utara. Namun jangan sampai pembangunan itu sendiri justru memberi dampak negatif bagi lingkungan terlebih-lebih bagi masyarakat. Jangan ada pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat demi keuntungan satu pihak, itu tidak benar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Banjir Rob yang terjadi di kawasan sekitar pelabuhan Belawan akibat dari proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I semakin menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, pascareklamasi Pelabuhan Belawan yang dilakukan Pelindo I, menyebabkan banjir rob meluas karena berkurangnya daerah resapan air. (mag-1/ila)