25 C
Medan
Tuesday, December 3, 2024
spot_img

Hingga Pemilu 2014 Sumut Tidak Ada Pemekaran

MEDAN- Hingga 2014 mendatang bisa dipastikan tidak akan ada pemekaran daerah di Sumatera Utara (Sumut), khususnya untuk pemekaran kecamatan, desa ataupun kelurahan.

Itu berlangsung hingga pemilihan umum (Pemilu) baik itu pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) 2013 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
“Tahun 2013 nanti, kita akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung untuk kedua kalinya.
Guna menyukseskan itu, perlu didukung persiapan seperti data jumlah penduduk dan daftar penduduk potensial pemilih Pilkada (DP4), jumlah kecamatan, desa dan kelurahan di Sumut.

Jadi, rencana-rencana pemekaran yang ada agar ditunda sampai tahapan pemilihan gubernur dan presiden 2014 nanti,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho dalam acara Pemantapan Keseragaman Aparat Kecamatan di Provisi Sumatera Utara (Provsu) dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Pemerintah di Hotel Madani, Medan, Senin (28/5) malam.

Dijelaskannya, penundaan pemekaran tersebut bertujuan agar tidak terjadi kerancuan dalam persiapan dan pendataan jumlah pemilih.
Dan sebelumnya, bupati dan walikota telah diingatkan perihal penundaan pemekaran tersebut melalui surat No.257/2376 tanggal 16 Maret 2012.
Butir C di dalam surat itu disebutkan, pemekaran kecamatan, desa kelurahan untuk sementara waktu ditunda dahulu karena akan memasuki persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2013.

Lebih lanjut Gatot menerangkan, dari hasil rapat dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut, penundaan pemekaran untuk menjamin  kepastian DP4 dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, ada juga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rangka persiapan pemilihan presiden (Pilpres) 2014, mengenai penundaan pemekaran kabupaten maupun provinsi dalam upaya memberi kepastian pelaksanaan pemilu yang lebih mantap dan lebih baik.
Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Umum Nouva Mahyar, menjelaskan tujuan pelaksanaan pemantapan keseragaman aparat kecamatan di Sumut adalah agar para camat dapat meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat.(ari)

MEDAN- Hingga 2014 mendatang bisa dipastikan tidak akan ada pemekaran daerah di Sumatera Utara (Sumut), khususnya untuk pemekaran kecamatan, desa ataupun kelurahan.

Itu berlangsung hingga pemilihan umum (Pemilu) baik itu pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) 2013 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
“Tahun 2013 nanti, kita akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung untuk kedua kalinya.
Guna menyukseskan itu, perlu didukung persiapan seperti data jumlah penduduk dan daftar penduduk potensial pemilih Pilkada (DP4), jumlah kecamatan, desa dan kelurahan di Sumut.

Jadi, rencana-rencana pemekaran yang ada agar ditunda sampai tahapan pemilihan gubernur dan presiden 2014 nanti,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho dalam acara Pemantapan Keseragaman Aparat Kecamatan di Provisi Sumatera Utara (Provsu) dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Pemerintah di Hotel Madani, Medan, Senin (28/5) malam.

Dijelaskannya, penundaan pemekaran tersebut bertujuan agar tidak terjadi kerancuan dalam persiapan dan pendataan jumlah pemilih.
Dan sebelumnya, bupati dan walikota telah diingatkan perihal penundaan pemekaran tersebut melalui surat No.257/2376 tanggal 16 Maret 2012.
Butir C di dalam surat itu disebutkan, pemekaran kecamatan, desa kelurahan untuk sementara waktu ditunda dahulu karena akan memasuki persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2013.

Lebih lanjut Gatot menerangkan, dari hasil rapat dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut, penundaan pemekaran untuk menjamin  kepastian DP4 dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, ada juga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rangka persiapan pemilihan presiden (Pilpres) 2014, mengenai penundaan pemekaran kabupaten maupun provinsi dalam upaya memberi kepastian pelaksanaan pemilu yang lebih mantap dan lebih baik.
Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Umum Nouva Mahyar, menjelaskan tujuan pelaksanaan pemantapan keseragaman aparat kecamatan di Sumut adalah agar para camat dapat meningkatkan kinerja dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/