MEDAN, SUMUTPOS.CO – Karir Brigadir IN, oknum Polisi Wanita (Polwan) yang tertangkap sedang dugem bersama seorang ban dar narkoba di Karaoke Stoom, Jalan Listrik Medan terancam suram. Seksi Propam Polresta Medan, akan menyerahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan Brigadir IN kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut.
Hal itu disampaikan Kasi Propam Polda Sumut, AKP Iskandar saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (29/5).
” Pastinya minggu ini akan kita ajukan BAP itu ke Bidkum, karena untuk kita, sudah selesai pemeriksaan. Setelah itu, ditunggu keputusan Bidkum, untuk kita sidangkan, ” ujar Iskandar.
Meski demikian, AKP Iskandar menyebut, tidak ada penahanan terhadap Brigadir IN. Karenanya menurutnya, hal tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, diakui Iskandar ada pengawasan khusus terhadap Brigadir IN, mengingat Brigadir IN dinyatakan BNNP Sumut positif mengkonsumsi ampetamen dan juga mengingat keberadaan Brigadir IN di tempat hiburan malam, tanpa surat tugas.
“Sanksinya itu bisa penundaan kenaikan pangkat. Bahkan lebih berat juga bisa. Sesuai hasil sidang nanti. Minimal teguran tertulis, ” ungkap Iskandar.
Disinggung soal pengajuan cerai diajukan Brigadir IN, Iskandar mengakui. Namun, disebut Iskandar kalau hal itu diproses di Bagian Sumber Daya (Sumda) Polresta Medan. Sementara ketika ditanya terkait Brigadir IN yang belum resmi bercerai, namun sudah menjalin hubungan lagi dengan pria lain, disebut Iskandar hal itu dapat ditindak, sesuai peraturan.
” Namun untuk itu, tentu harus ada laporan dari suaminya. Kalau nanti suaminya buat laporan, kita proses, ” tandas Iskandar.
Menyikapi kejadian itu, Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting mengatakan ke depan, pihaknya akan melakukan bersih narkoba di tubuh Polri. ” Kita tidak akan tolerir anggota yang terlibat narkoba. Sesuai dengan atensi pimpinan maka yang melanggar kode etik akan mendapat sanksi tegas, ” ujar Rina.
Ditegaskan Rina, bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba, kemungkinan tidak akan dipertahankan. Hal itu mengingat masih banyak orang yang mau menjadi anggota Polri.
Terpisah, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto mengatakan, Brigadir IN sudah diserahkan langsung ke Polresta Medan, sedangkan kekasihnya berinisial N, saat ini masih menjalani pemeriksaan, karena terindikasi terlibat peredaran narkoba di Medan.
Bahkan, disebut Andi kalau N, diduga jaringan besar di Medan. Oleh karena itu, Andi mengaku, pihaknya sedang berusaha menyingkapnya. ” Sejauh ini kita sudah menahan tujuh tersangka yang merupakan jaringan dari tersangka inisial N. Ada 100 butir pil yang diduga pil esktasi yang diamankan untuk kasus ini, ” ungkap Andi.