25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Belum Beroperasi, Pasar Induk Kumuh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi Pasar Induk di Kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan tidak seperti dua tahun lalu. Pasalnya, gedung yang diperuntukkan untuk pedagang di Jalan Sutomo itu sudah tidak segagah dahulu.

Pantauan Sumut Pos, kondisinya Pasar Induk sudah mulai kumuh karena terlalu lama dibiarkan telantar begitu saja. Rumput-rumput tumbuh dengan bebas, besi-besi pagar yang mengelilingi Pasar Induk sudah mulai berkarat. Kondisi ini sepertinya bakal tetap seperti itu, walaupun sudah dioperasionakan nantinya. Sebab, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta PD Pasar Kota Medan tidak bersedia melakukan perbaikan atau pemeliharaan gedung. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) Kota Medan, Gunawan Surya Lubis dan Direktur Pengembangan PD Pasar Osman Manalu di tempat yang berbeda.

Kadis Perkim Kota Medan, Gunawan Surya Lubis juga menyebutkan pihaknya tidak akan melakukan perbaikan lagi atas kondisi Pasar Induk.

Diakuinya kondisi Pasar Induk saat ini akan menjadi tanggung jawab pihak pengelola. “Kalau PD Pasar yang ditunjuk untuk mengelolanya, berarti PD Pasar juga yang akan melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Gunawan kemarin.

Dikatakannya, operasional Pasar Induk tergantung keputusan atau kebijakan dari Wali Kota Medan. Untuk tahap awal, Gunawan mengaku PD Pasar hanya akan diberikan tanggung jawab operasional tanpa disertai dengan peralihan aset secara keseluruhan. “Aset Pemko Medan dan aset perusahaan daerah dicatatkan secara terpisah,”katanya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan PD Pasar, Osman Manalu  mengatakan pihaknya tidak akan melakukan perbaikan terhadap kondisi Pasar Induk.

Ia mengatakan Pasar Induk merupakan aset dari Pemko Medan dan terpisah dari aset perusahaan daerah. “Kalau mau PD Pasar yang melakukan perbaikan, maka harus diserahkan dengan peralihan aset agar tidak menjadi temuan BPK,”katanya.

Jika penyerahan Pasar Induk hanya untuk pengelolaan operasional, Osman menyebutkan bahwa pihaknya tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan untuk melakukan rehabilitasi bangunan gedung ringan maupun berat.

Saat ini, kata dia, PD Pasar hanya tinggal menunggu SK Wali Kota Medan untuk operasional Pasar Induk diserahkan kepada PD Pasar.

Apalagi, sudah beberapa bulan pihaknya menempatkan beberapa pegawai serta menunjuk seorang kepala pasar.

“Karena belum ada SK Operasional Pasar Induk, maka pegawai yang berada di sana belum ada kerjanya,”ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tetap ngotot untuk tidak memberikan pengelolaan pasar induk kepada pihak swasta. Hingga saat ini keputusan pengelolaan masih diberikan kepada PD Pasar. Namun, pengoperasiannya masih terkendala pasokan listrik dari PLN sehingga ditargetkan baru akan dilaunching akhir tahun ini.

“Hingga saat ini untuk pengelolaannya akan kita berikan kepada PD Pasar, sampai saat ini belum ada pembicaraan kita untuk memberikan pengelolaannya kepada pihak swasta,” ujarnya.

Eldin mengatakan, SK pengoperasian pasar induk yang akan diserahkan kepada PD Pasar itu hingga saat ini memang masih proses. Dikatakan Eldin untuk sementara memang pengelolaannya masih diserahkan kepada PD Pasar, setelah itu nantinya akan dievaluasi apakah PD Pasar mampu melaksanakannya atau tidak.

“Nanti setelah dioperasikan oleh PD Pasar akan kita evaluasi, apakah PD Pasar mampu melaksanakannya, akan kita nilai kembali berjalan dengan baik atau tidak, setelah itu baru akan kita lakukan proses penyerahan asetnya,” terang Eldin.

Lambatnya proses pengoperasian pasar sayur mayur terbesar di Sumut itu diakui Eldin saat ini dikarenakan masalah sosialisasi kepada pedagang yang belum kelar. Termasuk juga infrastruktur yakni pasokan listrik dari PLN yang belum memenuhi. “Makanya, saya targetkan pasar itu paling lama akhir tahun ini harus sudah beroperasi,” terang Eldin. Rencananya seluruh pedagang di Jalan Sutomo akan dipindah ke Pasar Induk Lauchi. (dik/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi Pasar Induk di Kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan tidak seperti dua tahun lalu. Pasalnya, gedung yang diperuntukkan untuk pedagang di Jalan Sutomo itu sudah tidak segagah dahulu.

Pantauan Sumut Pos, kondisinya Pasar Induk sudah mulai kumuh karena terlalu lama dibiarkan telantar begitu saja. Rumput-rumput tumbuh dengan bebas, besi-besi pagar yang mengelilingi Pasar Induk sudah mulai berkarat. Kondisi ini sepertinya bakal tetap seperti itu, walaupun sudah dioperasionakan nantinya. Sebab, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta PD Pasar Kota Medan tidak bersedia melakukan perbaikan atau pemeliharaan gedung. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) Kota Medan, Gunawan Surya Lubis dan Direktur Pengembangan PD Pasar Osman Manalu di tempat yang berbeda.

Kadis Perkim Kota Medan, Gunawan Surya Lubis juga menyebutkan pihaknya tidak akan melakukan perbaikan lagi atas kondisi Pasar Induk.

Diakuinya kondisi Pasar Induk saat ini akan menjadi tanggung jawab pihak pengelola. “Kalau PD Pasar yang ditunjuk untuk mengelolanya, berarti PD Pasar juga yang akan melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Gunawan kemarin.

Dikatakannya, operasional Pasar Induk tergantung keputusan atau kebijakan dari Wali Kota Medan. Untuk tahap awal, Gunawan mengaku PD Pasar hanya akan diberikan tanggung jawab operasional tanpa disertai dengan peralihan aset secara keseluruhan. “Aset Pemko Medan dan aset perusahaan daerah dicatatkan secara terpisah,”katanya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan PD Pasar, Osman Manalu  mengatakan pihaknya tidak akan melakukan perbaikan terhadap kondisi Pasar Induk.

Ia mengatakan Pasar Induk merupakan aset dari Pemko Medan dan terpisah dari aset perusahaan daerah. “Kalau mau PD Pasar yang melakukan perbaikan, maka harus diserahkan dengan peralihan aset agar tidak menjadi temuan BPK,”katanya.

Jika penyerahan Pasar Induk hanya untuk pengelolaan operasional, Osman menyebutkan bahwa pihaknya tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan untuk melakukan rehabilitasi bangunan gedung ringan maupun berat.

Saat ini, kata dia, PD Pasar hanya tinggal menunggu SK Wali Kota Medan untuk operasional Pasar Induk diserahkan kepada PD Pasar.

Apalagi, sudah beberapa bulan pihaknya menempatkan beberapa pegawai serta menunjuk seorang kepala pasar.

“Karena belum ada SK Operasional Pasar Induk, maka pegawai yang berada di sana belum ada kerjanya,”ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tetap ngotot untuk tidak memberikan pengelolaan pasar induk kepada pihak swasta. Hingga saat ini keputusan pengelolaan masih diberikan kepada PD Pasar. Namun, pengoperasiannya masih terkendala pasokan listrik dari PLN sehingga ditargetkan baru akan dilaunching akhir tahun ini.

“Hingga saat ini untuk pengelolaannya akan kita berikan kepada PD Pasar, sampai saat ini belum ada pembicaraan kita untuk memberikan pengelolaannya kepada pihak swasta,” ujarnya.

Eldin mengatakan, SK pengoperasian pasar induk yang akan diserahkan kepada PD Pasar itu hingga saat ini memang masih proses. Dikatakan Eldin untuk sementara memang pengelolaannya masih diserahkan kepada PD Pasar, setelah itu nantinya akan dievaluasi apakah PD Pasar mampu melaksanakannya atau tidak.

“Nanti setelah dioperasikan oleh PD Pasar akan kita evaluasi, apakah PD Pasar mampu melaksanakannya, akan kita nilai kembali berjalan dengan baik atau tidak, setelah itu baru akan kita lakukan proses penyerahan asetnya,” terang Eldin.

Lambatnya proses pengoperasian pasar sayur mayur terbesar di Sumut itu diakui Eldin saat ini dikarenakan masalah sosialisasi kepada pedagang yang belum kelar. Termasuk juga infrastruktur yakni pasokan listrik dari PLN yang belum memenuhi. “Makanya, saya targetkan pasar itu paling lama akhir tahun ini harus sudah beroperasi,” terang Eldin. Rencananya seluruh pedagang di Jalan Sutomo akan dipindah ke Pasar Induk Lauchi. (dik/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/