30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Sidak Komisi III DPRD Medan, Pastikan Holywings Merak Jingga Sudah Tutup

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna menjalankan fungsi pengawasannya terhadap tempat hiburan dan usaha, Komisi III DPRD Medan melakukan ‘Inspeksi Mendadak’ (Sidak) ke Holywings yang berada di Jalan Merak Jingga, Rabu (29/6) malam.

 Berdasarkan pantauan, kunjungan dilakukan langsung Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah, didampingi para anggota komisi seperti Abdul Rahman Nasution (mance) dan Mulia Syahputra Nasution.

 “Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III DPRD Medan itu mengawasi seluruh tempat usaha yang ada di Kota Medan. Termasuk ke Holywings Merak Jingga malam ini, dan kita pastikan harus tutup. Selain beritanya lagi viral, ada izin usaha yang belum dipenuhi pemiliknya. Izin apa saja itu, biar Dinas PMPTSP yang menjelaskannya,” ucap Afif.

 Dikatakan Afif, komisi III sangat mendukung tumbuh kembangnya berbagai bidang usaha di Kota Medan. Namun, semua usaha harus berjalan sesuatu regulasi yang ada.”Ini sesuai dengan program dari Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mempermudah para pemilik modal yang ingin membuka usahanya di kota Medan. Namun kami juga menghimbau, mereka (pengusaha -red) harus mengikuti regulasi dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya.

 Sementara itu, Mulia Syahputra juga menekankan, bahwa pengawasan yang dilakukan komisi III akan terus dilakukan secara konsisten, yakni dengan sidak ke tempat-tempat usaha dan hiburan yang dinilai menyalahi atau tidak memiliki izin operasional.

 “Untuk itu sekali lagi kami minta agar para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di kota Medan untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Medan, dalam hal ini Dinas PMPTSP,” pungkasnya.

 Sebelumnya diberitakan, puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjukrasa dan ‘menyegel’ di outlet Holywings di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Rabu (29/6).

 Menanggapi hal tersebut, Plh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wan Azmi mengaku bahwa pihaknya akan segera berkordinasi dengan instansi terkait. “Ini akan segera dikordinasikan dengan instansi terkait,” ucapnya singkat.

 Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya tak memiliki dasar untuk melakukan penyegelan di outlet Holywings tersebut.

 “Penyegelan outlet Holywings di Jakarta bukan atas dasar penistaan agama, melainkan ada persyaratan lain yang belum terpenuhi. Untuk di Kota Medan, semua syarat perizinan sudah lengkap, sehingga tidak ada penyegelan,” tegasnya.

 Meski begitu, kata Rakhmat, pasca kehebohan promosi miras kemarin, 2 outlet Holywings yang ada di Kota Medan sudah tidak beroperasi (tutup) sejak kemarin (Selasa).”Mereka tutup tanpa tahu kapan beroperasi kembali. Terkait penyegelan tersebut, Holywings sah-sah saja bila ingin beroperasi kembali dan bisa membuka penyegelan yang dilakukan massa tersebut. Sebab itu tidak ada kekuatan hukumnya dan bukan Pemko Medan yang melakukan,” tutupnya. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna menjalankan fungsi pengawasannya terhadap tempat hiburan dan usaha, Komisi III DPRD Medan melakukan ‘Inspeksi Mendadak’ (Sidak) ke Holywings yang berada di Jalan Merak Jingga, Rabu (29/6) malam.

 Berdasarkan pantauan, kunjungan dilakukan langsung Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah, didampingi para anggota komisi seperti Abdul Rahman Nasution (mance) dan Mulia Syahputra Nasution.

 “Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III DPRD Medan itu mengawasi seluruh tempat usaha yang ada di Kota Medan. Termasuk ke Holywings Merak Jingga malam ini, dan kita pastikan harus tutup. Selain beritanya lagi viral, ada izin usaha yang belum dipenuhi pemiliknya. Izin apa saja itu, biar Dinas PMPTSP yang menjelaskannya,” ucap Afif.

 Dikatakan Afif, komisi III sangat mendukung tumbuh kembangnya berbagai bidang usaha di Kota Medan. Namun, semua usaha harus berjalan sesuatu regulasi yang ada.”Ini sesuai dengan program dari Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mempermudah para pemilik modal yang ingin membuka usahanya di kota Medan. Namun kami juga menghimbau, mereka (pengusaha -red) harus mengikuti regulasi dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya.

 Sementara itu, Mulia Syahputra juga menekankan, bahwa pengawasan yang dilakukan komisi III akan terus dilakukan secara konsisten, yakni dengan sidak ke tempat-tempat usaha dan hiburan yang dinilai menyalahi atau tidak memiliki izin operasional.

 “Untuk itu sekali lagi kami minta agar para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di kota Medan untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Medan, dalam hal ini Dinas PMPTSP,” pungkasnya.

 Sebelumnya diberitakan, puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjukrasa dan ‘menyegel’ di outlet Holywings di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Rabu (29/6).

 Menanggapi hal tersebut, Plh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wan Azmi mengaku bahwa pihaknya akan segera berkordinasi dengan instansi terkait. “Ini akan segera dikordinasikan dengan instansi terkait,” ucapnya singkat.

 Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya tak memiliki dasar untuk melakukan penyegelan di outlet Holywings tersebut.

 “Penyegelan outlet Holywings di Jakarta bukan atas dasar penistaan agama, melainkan ada persyaratan lain yang belum terpenuhi. Untuk di Kota Medan, semua syarat perizinan sudah lengkap, sehingga tidak ada penyegelan,” tegasnya.

 Meski begitu, kata Rakhmat, pasca kehebohan promosi miras kemarin, 2 outlet Holywings yang ada di Kota Medan sudah tidak beroperasi (tutup) sejak kemarin (Selasa).”Mereka tutup tanpa tahu kapan beroperasi kembali. Terkait penyegelan tersebut, Holywings sah-sah saja bila ingin beroperasi kembali dan bisa membuka penyegelan yang dilakukan massa tersebut. Sebab itu tidak ada kekuatan hukumnya dan bukan Pemko Medan yang melakukan,” tutupnya. (rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/