25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Pansus Tagih Hasil Rumusan Inalum

MEDAN-Pansus PT Inalum DPRD Sumut menegaskan pekan depan hasil rumusan yang selama ini sedang dirancang tim perumus Pemprovsu (Bapeda Sumut) dan 10 pemkab/pemko akan ditagih.
Sekretaris Pansus PT Inalum DPRD Sumut Guntur Manurung menerangkan, desakan tersebut digulirkan karena akan dilakukan rapat internal Pansus pada Agustus 2011 mendatang.

”Rapat internal ini nantinya akan membahas hasil rumusan yang selama ini sudah dilakukan tim perumus. Jika mereka belum memberikan hasil rumusan itu maka rapat ini akan terkendala. Makanya kita mendesak agar Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko segera menyampaikan hasil tersebut secepatnya. Dalam sepekan ke depan kita akan menagihnya,” tegasnya.

Kader Partai Demokrat itu menyampaikan, dengan digelarnya rapat internal, maka hasil-hasil rumusan yang diajukan Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko sudah bisa disampaikan kepada pimpinan.

“Rapat internal ini akan menghasilkan keputusan yang menjadi rekomendasi dari Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko. Nah, ini selanjutnya akan disampaikan ke Ketua DPRD Sumutn
yang kemudian akan diparipurnakan,” jelas Guntur.

Setelah diparipurnakan, sambungnya, maka Pansus PT Inalum DPRD Sumut akan menyampaikan hasil tersebut ke Plt Gubsu. “Melalui Plt Gubsu rekomendasi tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Pusat,” tuturnya.

Guntur juga menjelaskan, dengan selesainya rekomendasi ini sesuai waktu yang diharapkan, merupakan bentuk keseriusan Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko. “Kita bersama-sama harus menentukan sikap dan langkah-langkah yang harus diambil,” katanya.

Menurutnya, master of agreement harus dibuat, agar pemerintah pusat tinggal mensahkan rekomendasi dari Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko tersebut. Dan tentunya harapan yang paling mendasar adalah pemerintah pusat mau memberikan kewenangan penuh kepada Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko dalam pengelolaan PT Inalum jika nantinya Indonesia bisa mengambil alih perusahaan tersebut.

Sebelumnya, pihak Pansus PT Inalum DPRD Sumut juga telah memberikan tenggat waktu kepada tim perumus agar bisa menghasilkan rumusan pada Agustus 2011 ini. (saz)

MEDAN-Pansus PT Inalum DPRD Sumut menegaskan pekan depan hasil rumusan yang selama ini sedang dirancang tim perumus Pemprovsu (Bapeda Sumut) dan 10 pemkab/pemko akan ditagih.
Sekretaris Pansus PT Inalum DPRD Sumut Guntur Manurung menerangkan, desakan tersebut digulirkan karena akan dilakukan rapat internal Pansus pada Agustus 2011 mendatang.

”Rapat internal ini nantinya akan membahas hasil rumusan yang selama ini sudah dilakukan tim perumus. Jika mereka belum memberikan hasil rumusan itu maka rapat ini akan terkendala. Makanya kita mendesak agar Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko segera menyampaikan hasil tersebut secepatnya. Dalam sepekan ke depan kita akan menagihnya,” tegasnya.

Kader Partai Demokrat itu menyampaikan, dengan digelarnya rapat internal, maka hasil-hasil rumusan yang diajukan Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko sudah bisa disampaikan kepada pimpinan.

“Rapat internal ini akan menghasilkan keputusan yang menjadi rekomendasi dari Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko. Nah, ini selanjutnya akan disampaikan ke Ketua DPRD Sumutn
yang kemudian akan diparipurnakan,” jelas Guntur.

Setelah diparipurnakan, sambungnya, maka Pansus PT Inalum DPRD Sumut akan menyampaikan hasil tersebut ke Plt Gubsu. “Melalui Plt Gubsu rekomendasi tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Pusat,” tuturnya.

Guntur juga menjelaskan, dengan selesainya rekomendasi ini sesuai waktu yang diharapkan, merupakan bentuk keseriusan Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko. “Kita bersama-sama harus menentukan sikap dan langkah-langkah yang harus diambil,” katanya.

Menurutnya, master of agreement harus dibuat, agar pemerintah pusat tinggal mensahkan rekomendasi dari Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko tersebut. Dan tentunya harapan yang paling mendasar adalah pemerintah pusat mau memberikan kewenangan penuh kepada Pemprovsu dan 10 pemkab/pemko dalam pengelolaan PT Inalum jika nantinya Indonesia bisa mengambil alih perusahaan tersebut.

Sebelumnya, pihak Pansus PT Inalum DPRD Sumut juga telah memberikan tenggat waktu kepada tim perumus agar bisa menghasilkan rumusan pada Agustus 2011 ini. (saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/