23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pasien Jamkesmas Dikutip Biaya

Melahirkan di Rumah Sakit Mitra Sejati

MEDAN- Pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dikenakan biaya pasca persalinan oleh seorang oknum di RSU Mitra Sejati, Jalan AH Nasution, Jumat (29/7). Pasien tersebut, Dina Sulistyaningsih (21), warga Jalan Air Bersih, Medan, yang melahirkan anak pertamanya dengan kondisi premature seberat 2 Kg, Kamis (28/7) pukul 02.00 WIB.

Suaminya, Oki Afrizal (23), mengaku, usai operasi caesar anak pertamanya, dia diminta bayaran untuk jahitan isterinya sebesar Rp500.000. Selain itu, biaya perawatan anaknya diinkubator dan konsultasi dokter sebesar Rp150.000 per malam. “Ada oknum laki-laki yang katanya orang rumah sakit, meminta saya membayar biaya jahitan bekas operasi istri saya dan anak saya di inkubator. Walau belum saya bayar, tapi katanya pembayaran jahitannya harus hari ini (29/7),” kata Oki, Jumat (29/7) siang di Lantai III Ruang 322 rumah sakit tersebut.

Oki mengaku, sebelumnya dia diminta menandatangani surat persetujuan untuk pembayaran biaya anaknya di inkubator. “Sudah saya tanda tangani surat persetujuannya tadi malam dan biayanya bisa berubah (bisa berkurang dan bertambah). Katanya harus dibayar saat keluar dari rumah sakit,” ucapnya.

Direktur Utama RSU Mitra Sejati, dr Pram Dhillon MD saat dihubungi mengaku, tidak mengetahui adanya pungutan biaya terhadap pasien Jamkesmasn “Siapa orangnya itu yang mengutip? Akan kita panggil orangnya itu, siapa yang bilang itu,” tanya Dirut RSU Mitra Sejati tersebut.

dr Pram mengatakan, kejadian itu tidak bisa diangkat menjadi suatu berita dengan cara seperti itu. “Saya sudah perintahkan tidak boleh mengutip pembiayaan pasien Jamkesmas. Sekarang begini, siapa nama pasien yang dipungut biaya itu, biar saya tindak sekarang juga pegawai saya itu,” tegasnya.

Dirinya mendesak, agar wartawan menyebutkan nama pasien agar bisa ditindak lanjuti. “Jangan sampai orang lain yang mengaku-ngaku sebagai petugas kita (RSU Mitra Sejati). Tolong beri tahu siapa nama pasiennya dan saya akan klarifikasi hari ini juga,” tandasnya.

Saat itu juga, seorang petugas dari RSU Mitra Sejati menyatakan, belum ada pembayaran atas pungutan tersebut. “Saya akan telusuri ini dan saya sudah tahu siapa orangnya. Saya harus tanya dulu, kan kita juga harus kroscek lagi. Tapi yang jelas, sampai sekarang tidak ada pembayaran apa pun. Sudah kami cek oknum tersebut yang meminta uang, tapi tidak kami dapati oknum yang meminta biaya tersebut,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Jamkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Gultom menjelaskan, pasien yang terdaftar di Jamkesmas, seluruh pembiayaannya ditanggung oleh negara. “Tidak ada dipungut bayaran apa pun. Kalau ada seperti itu dan ada buktinya, laporkan saja ke polisi,” ucapnya. (jon/uma)

Melahirkan di Rumah Sakit Mitra Sejati

MEDAN- Pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dikenakan biaya pasca persalinan oleh seorang oknum di RSU Mitra Sejati, Jalan AH Nasution, Jumat (29/7). Pasien tersebut, Dina Sulistyaningsih (21), warga Jalan Air Bersih, Medan, yang melahirkan anak pertamanya dengan kondisi premature seberat 2 Kg, Kamis (28/7) pukul 02.00 WIB.

Suaminya, Oki Afrizal (23), mengaku, usai operasi caesar anak pertamanya, dia diminta bayaran untuk jahitan isterinya sebesar Rp500.000. Selain itu, biaya perawatan anaknya diinkubator dan konsultasi dokter sebesar Rp150.000 per malam. “Ada oknum laki-laki yang katanya orang rumah sakit, meminta saya membayar biaya jahitan bekas operasi istri saya dan anak saya di inkubator. Walau belum saya bayar, tapi katanya pembayaran jahitannya harus hari ini (29/7),” kata Oki, Jumat (29/7) siang di Lantai III Ruang 322 rumah sakit tersebut.

Oki mengaku, sebelumnya dia diminta menandatangani surat persetujuan untuk pembayaran biaya anaknya di inkubator. “Sudah saya tanda tangani surat persetujuannya tadi malam dan biayanya bisa berubah (bisa berkurang dan bertambah). Katanya harus dibayar saat keluar dari rumah sakit,” ucapnya.

Direktur Utama RSU Mitra Sejati, dr Pram Dhillon MD saat dihubungi mengaku, tidak mengetahui adanya pungutan biaya terhadap pasien Jamkesmasn “Siapa orangnya itu yang mengutip? Akan kita panggil orangnya itu, siapa yang bilang itu,” tanya Dirut RSU Mitra Sejati tersebut.

dr Pram mengatakan, kejadian itu tidak bisa diangkat menjadi suatu berita dengan cara seperti itu. “Saya sudah perintahkan tidak boleh mengutip pembiayaan pasien Jamkesmas. Sekarang begini, siapa nama pasien yang dipungut biaya itu, biar saya tindak sekarang juga pegawai saya itu,” tegasnya.

Dirinya mendesak, agar wartawan menyebutkan nama pasien agar bisa ditindak lanjuti. “Jangan sampai orang lain yang mengaku-ngaku sebagai petugas kita (RSU Mitra Sejati). Tolong beri tahu siapa nama pasiennya dan saya akan klarifikasi hari ini juga,” tandasnya.

Saat itu juga, seorang petugas dari RSU Mitra Sejati menyatakan, belum ada pembayaran atas pungutan tersebut. “Saya akan telusuri ini dan saya sudah tahu siapa orangnya. Saya harus tanya dulu, kan kita juga harus kroscek lagi. Tapi yang jelas, sampai sekarang tidak ada pembayaran apa pun. Sudah kami cek oknum tersebut yang meminta uang, tapi tidak kami dapati oknum yang meminta biaya tersebut,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Jamkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Gultom menjelaskan, pasien yang terdaftar di Jamkesmas, seluruh pembiayaannya ditanggung oleh negara. “Tidak ada dipungut bayaran apa pun. Kalau ada seperti itu dan ada buktinya, laporkan saja ke polisi,” ucapnya. (jon/uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/