28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Parkir di Ramadan Fair Gratis

Dipungli, Lapor ke Polisi

MEDAN- Demi kenyamanan para pengunjung Ramadan Fair, Pemko Medan akan menggratiskan parkir kendaraan selama kegiatan tersebut berlangsung. Karenanya, guna mengantisipasi terjadinya pungutan liar terhadap pengunjung, Dinas Perhubungan Kota Medan akan memasang pengumuman parkir gratis dan menempatkan sejumlah personelnya di lokasi parkir tersebut.

“Kami akan pasang pengumuman parkir gratis dan menempatkan personel untuk pencegahan terjadinya pengutipan liar,” kata Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan Pahmi Harahap, Jumat (29/7). Dijelaskan Pahmi, kawasann parkir Ramadan Fair yakni di Jalan Sisingamangaraja depan Kolam Deli atau masih di kawasan kegiatan dan mulai dari Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut sampai perpustakaan. Dengan catatan di badan jalan, bukan di dalam rumah masyarakat.

Dikatakanya, pihaknya hanya menempatkan beberapa personel di kawasan itu untuk menjamin tidak adanya kutipan yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Namun, apabila tetap juga dilakukan, maka pengunjung berhak melaporkannya kepada pihak berwajib. “Bila dikutip juga, laporkan sama kami dan pihak berwajib. Sebab, itu bisa ditindak karena termasuk pungutan liar,” ucapnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam menanagani masalah ini. Selain itu, Pahmi juga menjamin personelnya tidak akan melakukan pengutipan di lapangan. “Kalau petugas kami, saya jamin tidak melakukan kutipan. Bila tetap melakukan, maka ditindak tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menegaskan, pihak Dishub dan Satpol PP Kota Medan harus berupaya mengamankan lokasi parkir. Jangan sampai didominasi masyarakat umum. Untuk Ramadan Fair tidak ada lokasi parkir yang dikuasai masyarakat umum. Tidak ada alasan untuk memberikan kesempatan atau kewenangan kepada masyarakat mengelolanya.

“Tempatkan beberapa personil mengamankan areal parkir. Jangan dikuasai masyarakat umum. Bila tetap dilakukan, laporkan biar diamankan. Dishub yang menguasai parkir di lokasi itu, bukan masyarakat umum,” tegas Eldin dalam rapat persiapan akhir Ramadan Fair di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.(adl)

Dipungli, Lapor ke Polisi

MEDAN- Demi kenyamanan para pengunjung Ramadan Fair, Pemko Medan akan menggratiskan parkir kendaraan selama kegiatan tersebut berlangsung. Karenanya, guna mengantisipasi terjadinya pungutan liar terhadap pengunjung, Dinas Perhubungan Kota Medan akan memasang pengumuman parkir gratis dan menempatkan sejumlah personelnya di lokasi parkir tersebut.

“Kami akan pasang pengumuman parkir gratis dan menempatkan personel untuk pencegahan terjadinya pengutipan liar,” kata Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan Pahmi Harahap, Jumat (29/7). Dijelaskan Pahmi, kawasann parkir Ramadan Fair yakni di Jalan Sisingamangaraja depan Kolam Deli atau masih di kawasan kegiatan dan mulai dari Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumut sampai perpustakaan. Dengan catatan di badan jalan, bukan di dalam rumah masyarakat.

Dikatakanya, pihaknya hanya menempatkan beberapa personel di kawasan itu untuk menjamin tidak adanya kutipan yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Namun, apabila tetap juga dilakukan, maka pengunjung berhak melaporkannya kepada pihak berwajib. “Bila dikutip juga, laporkan sama kami dan pihak berwajib. Sebab, itu bisa ditindak karena termasuk pungutan liar,” ucapnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam menanagani masalah ini. Selain itu, Pahmi juga menjamin personelnya tidak akan melakukan pengutipan di lapangan. “Kalau petugas kami, saya jamin tidak melakukan kutipan. Bila tetap melakukan, maka ditindak tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menegaskan, pihak Dishub dan Satpol PP Kota Medan harus berupaya mengamankan lokasi parkir. Jangan sampai didominasi masyarakat umum. Untuk Ramadan Fair tidak ada lokasi parkir yang dikuasai masyarakat umum. Tidak ada alasan untuk memberikan kesempatan atau kewenangan kepada masyarakat mengelolanya.

“Tempatkan beberapa personil mengamankan areal parkir. Jangan dikuasai masyarakat umum. Bila tetap dilakukan, laporkan biar diamankan. Dishub yang menguasai parkir di lokasi itu, bukan masyarakat umum,” tegas Eldin dalam rapat persiapan akhir Ramadan Fair di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.(adl)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/