26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemko tak Mampu Tertibkan Ternak Babi

Penertiban ternak babi di Kota Medan, baik di Medan Belawan, Medan Labuhan Medan Tuntungan, Medan Johor dan Medan Denai sepertinya tidak akan terealisasi. Buktinya, hingga kini belum terlihat adanya action yang dilakukan oleh Pemko Medan dalam menertibkan ternak tersebut.

Padahal, Pemko Medan melalui Wali Kota Medan Rahudman Harahap serta Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Kadis Tanla) Kota Medan Ir Wahid pernah berjanjin  penertiban ternak babi akan selesai sebelum Ramadan tiba. Nah, hari ini tepat dua hari lagi menjelang Bulan Ramadan, namun belum terlihat upaya penertiban tersebut.

Apakah ini bentuk ketidakmampuan Pemko Medan? Berikut petikan wawancara wartawan Harian Sumut Pos Ari Sisworo dengan Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Medan Muhammad Nasir.

Menurut Anda, mengapa penertiban ternak babi di Medan belum terealisasi?
Menurut penilaian saya, ada beberapa hal yang melatarbelakangi kenapa penertiban ternak babi urung dilakukan oleh Pemko Medan. Pertama, belum adanya kesadaran dari para peternak kaki empat. Kedua, Pemko Medan belum tegas sehingga rencana penertiban hewan berkaki empat ini menjadi berlarut-larut.

Apakah ini bentuk ketidakmampuan Wali Kota Medan Rahudman Harahap?
Secara kasat mata seperti itu. Anggaran ada dan sudah ada yang diserahkan, personel ada seperti Satpol PP Kota Medan, personel polisi juga selalu siap sedia dimintai bantuannya. Namun, Wali Kota Medan tidak bereaksi sama sekali. Harusnya Wali Kota Medan menyahuti hal ini, karena ini bukan hanya kepentingan Umat Islam, tapi secara keseluruhan masyarakat Kota Medan. Dan ini menunjukkan kelemahan lainnya dari seorang Wali Kota Medan.

Maksudnya, kelemahan seperti apa?
Secara fisik dan beberapa kebijakan dari Wali Kota Medan terkesan garang, dan tanpa tedeng aling-aling. Namun, ketika berhadapan dengan persoalan ini Wali Kota Medan terkesan sangat melempem dan tidak berani bertindak tegas serta seolah tidak punya kekuatan.

Bagaimana dengan pihak yang bersinggungan secara langsung, yakni Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan?
Dalam hal ini, Rahudman juga harus punya kesensitifitasan. Dengan kenyataan yang ada, telah menunjukkan bahwa pihak terkait dalam hal ini pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lamban dan tidak punya motivasi. Hal ini harusnya dijadikan bahan rujukan agar Wali Kota Medan mengevaluasi kadisnya, bahkan bila perlu dicopot dari jabatannya dan digantikan dengan orang yang benar-benar mampu menangani hal ini.(*)

Penertiban ternak babi di Kota Medan, baik di Medan Belawan, Medan Labuhan Medan Tuntungan, Medan Johor dan Medan Denai sepertinya tidak akan terealisasi. Buktinya, hingga kini belum terlihat adanya action yang dilakukan oleh Pemko Medan dalam menertibkan ternak tersebut.

Padahal, Pemko Medan melalui Wali Kota Medan Rahudman Harahap serta Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Kadis Tanla) Kota Medan Ir Wahid pernah berjanjin  penertiban ternak babi akan selesai sebelum Ramadan tiba. Nah, hari ini tepat dua hari lagi menjelang Bulan Ramadan, namun belum terlihat upaya penertiban tersebut.

Apakah ini bentuk ketidakmampuan Pemko Medan? Berikut petikan wawancara wartawan Harian Sumut Pos Ari Sisworo dengan Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Medan Muhammad Nasir.

Menurut Anda, mengapa penertiban ternak babi di Medan belum terealisasi?
Menurut penilaian saya, ada beberapa hal yang melatarbelakangi kenapa penertiban ternak babi urung dilakukan oleh Pemko Medan. Pertama, belum adanya kesadaran dari para peternak kaki empat. Kedua, Pemko Medan belum tegas sehingga rencana penertiban hewan berkaki empat ini menjadi berlarut-larut.

Apakah ini bentuk ketidakmampuan Wali Kota Medan Rahudman Harahap?
Secara kasat mata seperti itu. Anggaran ada dan sudah ada yang diserahkan, personel ada seperti Satpol PP Kota Medan, personel polisi juga selalu siap sedia dimintai bantuannya. Namun, Wali Kota Medan tidak bereaksi sama sekali. Harusnya Wali Kota Medan menyahuti hal ini, karena ini bukan hanya kepentingan Umat Islam, tapi secara keseluruhan masyarakat Kota Medan. Dan ini menunjukkan kelemahan lainnya dari seorang Wali Kota Medan.

Maksudnya, kelemahan seperti apa?
Secara fisik dan beberapa kebijakan dari Wali Kota Medan terkesan garang, dan tanpa tedeng aling-aling. Namun, ketika berhadapan dengan persoalan ini Wali Kota Medan terkesan sangat melempem dan tidak berani bertindak tegas serta seolah tidak punya kekuatan.

Bagaimana dengan pihak yang bersinggungan secara langsung, yakni Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan?
Dalam hal ini, Rahudman juga harus punya kesensitifitasan. Dengan kenyataan yang ada, telah menunjukkan bahwa pihak terkait dalam hal ini pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lamban dan tidak punya motivasi. Hal ini harusnya dijadikan bahan rujukan agar Wali Kota Medan mengevaluasi kadisnya, bahkan bila perlu dicopot dari jabatannya dan digantikan dengan orang yang benar-benar mampu menangani hal ini.(*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/