25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Narkoba serta 112 Tersangkanya Diamankan

MEDAN-Polresta Medan beserta jajarannya berhasil menangkap 112 orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba dari berbagai jenis dalam penangkapan yang dilakukan sejak 18 Juli 2013 hingga 29 Juli 2013 di sejumlah wilayah di Kota Medan itu.

Polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 266,87 gram dan daun ganja seberat 54,3 kilogram. Penangkapan itu berdasarkan 82 kasus narkoba yang diterima polisi berdasarkan laporan dan penyelidikan.

Selain barang bukti narkoba senilai Rp320.540.000 itu, juga diamankan 1 unit mobil Toyota Kijang, 3 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 4 unit timbangan elektrik,  10 buah Bong alat hisap sabu, 3 unit sepeda motor, 4 unit handpone, 7 timbangan elektrik dan timbangan duduk. Begitu juga dengan sepucuk senjata api jenis softgun beserta 30 butir peluru mimis dan 4 butir peluru mesiu serta sebilah sangkur dan uang tunai senilai Rp8,1 juta.
“Barang bukti beserta tersangka yang berhasil kita tangkap ini, merupakan bukti  keseriuasan kita memberantasan narkoba,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander pada Wartawan, Senin (29/7) siang. (mag-10)

MEDAN-Polresta Medan beserta jajarannya berhasil menangkap 112 orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba dari berbagai jenis dalam penangkapan yang dilakukan sejak 18 Juli 2013 hingga 29 Juli 2013 di sejumlah wilayah di Kota Medan itu.

Polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 266,87 gram dan daun ganja seberat 54,3 kilogram. Penangkapan itu berdasarkan 82 kasus narkoba yang diterima polisi berdasarkan laporan dan penyelidikan.

Selain barang bukti narkoba senilai Rp320.540.000 itu, juga diamankan 1 unit mobil Toyota Kijang, 3 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 4 unit timbangan elektrik,  10 buah Bong alat hisap sabu, 3 unit sepeda motor, 4 unit handpone, 7 timbangan elektrik dan timbangan duduk. Begitu juga dengan sepucuk senjata api jenis softgun beserta 30 butir peluru mimis dan 4 butir peluru mesiu serta sebilah sangkur dan uang tunai senilai Rp8,1 juta.
“Barang bukti beserta tersangka yang berhasil kita tangkap ini, merupakan bukti  keseriuasan kita memberantasan narkoba,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander pada Wartawan, Senin (29/7) siang. (mag-10)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/