28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Pelanggaran Terpantau ETLE CCTV, Sehari, 5.496 Pelanggaran Kendaraan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sesuai data pelanggaran ETLE CCTV tertanggal 26-27 Agustus 2022, untuk wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut, yakni tertangkap kamera, sebanyak 1.269.76 kendaraan, sedangkan yang terkirim ke Back Office 2.483.8 kendaraan, terkonfirmasi pelanggaran 5.496 kendaraan, dan yang tertagih atau terkena tilang sebanyak 5.419.

Hal ini diungkap Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto melalui Kasubdit Gakkum Satgas ETLE Ditlantas Poldasu, AKBP Alimuddin Sinurat kepada Sumut Pos di Medan, Senin (29/8).

“Untuk jenis pelanggaran yang terkena tilang, yaitu pelanggaran menggunakan handphone (ponsel) 176 orang, pelanggaran tidak menggunakan helm 514 orang pelanggaran tidak menggunakan seat belt sebanyak 3.644, pelanggaran Apill 734 kendaraan dan pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan 351 kendaraan,” papar Alimuddin.

Ia mengatakan, ETLE mulai berjalan efektif, tidak ada lagi saling berselisih atau adu mulut antara petugas dan pengendara. “Tetapi, kita berharap kepada masyarakat Medan, agar jangan hanya di titik yang terpasang ETLE CCTV saja yang tertib, namun di mana pun berada juga diharapkan mulai kesadarannya untuk tertib berlalulintas. Memang ini masih akan terus berproses agar ke depannya lebih baik lagi,” katanya.

Selain itu, Alimuddin berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumut mendukung untuk penambahan ETLE statis di wilayah titik-titik rawan pelanggaran di Medan.

Dijelaskannya, titik-titik rawan kejahatan di Kota Medan tersebut, misalnya di simpang Jalan Yos Sudarso (Glugur), di Sei Kambing, Pinang Baris, Jalan Letda Sujono, dan lainnya. Hingga saat ini, pihaknya akan terus menyosialisasikan ETLE ini kepada masyarakat, baik statis maupun mobile. “Kita masih terus sosialisasikan kepada masyarakat, karena berlakunya juga masih baru beberapa bulan ini, meski sudah diterapkan e-tilang,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap, agar wilayah lain, seperti Deliserdang, Siantar, Kota Binjai juga dapat mengikuti jejak Kota Medan memasang ETLE CCTV, agar masyarakat dapat terus meningkatkan kedisiplinannya dalam berlalu lintas. “Jadi warga Medan yang berkendara keluar kota, tetap dengan kesadarannya tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (dwi/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sesuai data pelanggaran ETLE CCTV tertanggal 26-27 Agustus 2022, untuk wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut, yakni tertangkap kamera, sebanyak 1.269.76 kendaraan, sedangkan yang terkirim ke Back Office 2.483.8 kendaraan, terkonfirmasi pelanggaran 5.496 kendaraan, dan yang tertagih atau terkena tilang sebanyak 5.419.

Hal ini diungkap Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto melalui Kasubdit Gakkum Satgas ETLE Ditlantas Poldasu, AKBP Alimuddin Sinurat kepada Sumut Pos di Medan, Senin (29/8).

“Untuk jenis pelanggaran yang terkena tilang, yaitu pelanggaran menggunakan handphone (ponsel) 176 orang, pelanggaran tidak menggunakan helm 514 orang pelanggaran tidak menggunakan seat belt sebanyak 3.644, pelanggaran Apill 734 kendaraan dan pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan 351 kendaraan,” papar Alimuddin.

Ia mengatakan, ETLE mulai berjalan efektif, tidak ada lagi saling berselisih atau adu mulut antara petugas dan pengendara. “Tetapi, kita berharap kepada masyarakat Medan, agar jangan hanya di titik yang terpasang ETLE CCTV saja yang tertib, namun di mana pun berada juga diharapkan mulai kesadarannya untuk tertib berlalulintas. Memang ini masih akan terus berproses agar ke depannya lebih baik lagi,” katanya.

Selain itu, Alimuddin berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumut mendukung untuk penambahan ETLE statis di wilayah titik-titik rawan pelanggaran di Medan.

Dijelaskannya, titik-titik rawan kejahatan di Kota Medan tersebut, misalnya di simpang Jalan Yos Sudarso (Glugur), di Sei Kambing, Pinang Baris, Jalan Letda Sujono, dan lainnya. Hingga saat ini, pihaknya akan terus menyosialisasikan ETLE ini kepada masyarakat, baik statis maupun mobile. “Kita masih terus sosialisasikan kepada masyarakat, karena berlakunya juga masih baru beberapa bulan ini, meski sudah diterapkan e-tilang,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap, agar wilayah lain, seperti Deliserdang, Siantar, Kota Binjai juga dapat mengikuti jejak Kota Medan memasang ETLE CCTV, agar masyarakat dapat terus meningkatkan kedisiplinannya dalam berlalu lintas. “Jadi warga Medan yang berkendara keluar kota, tetap dengan kesadarannya tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (dwi/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/