MEDAN- Tidak terima dihina terus-menerus, Dedi Syahputra (20), warga Jalan Rahayu Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Percut Seituan, dan temannya Andre (23), warga Marelan, nekad menghabisi nyawa tetangganya, Azwar (67), pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), Jumat (28/9) malam.
Setelah mengambil nyawa korbannya, pelaku langsung melarikan diri ke Langkat. Namun pelarian korban terendus petugas, Dedi pun diamankan petugas kepolisian di tempat persembunyiannya di Langkat, Sabtu (29/9) pagi, sedangkan Andre masih buron.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembunuhan itu bermula dari sakit hati dialami Dedi karena setiap hari diejek Susilawati (40), istri Azwar. Penghinaan atau ejekan yang dialaminya itu, diceritakan kepada Andre saat temannya itu bertamu kerumahnya. Setelah mendengar cerita tersebut, Andre mengusulkan agar memberikan pelajaran kepada korban dengan cara mematikan aliran listrik rumahnya.
Setelah menyusun rencanan tersebut, selanjutnya Jumat malam itu keduanya pun mendatangi rumah Azwar untuk menjalankan aksinya. Namun, saat mereka ingin mematikan aliran listrik korban, secara kebetulan Azwar keluar dari rumahnya dan mempergoki kedua pelaku. Tidak ingin aksinya diteriaki korban, mereka langsung menghabisi Azwar. Saat bersamaan, Susilawati keluar dari dalam rumah dan pelaku juga menganiaya Susilawati.
Azwar sendiri ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Rahayu, Pasar VII, Percut Sei Tuan dengan posisi terlungkup dan tangan terikat serta bagian kepalanya luka terkena sabetan benda tajam dan tumpul, sedangkan Susilawati ditemukan kritis di dalam parit di depan rumahnya.
Setelah melumpuhkan keduanya, para pelaku membawa kabur sepeda motor Suzuki Smas, dompet berisi uang dan barang-barang berharga lainnya. Setelah membawa kabur barang berharga milik korban, lalu pelaku kabur.
Selanjutnya, para pelaku pun melarikan diri ke Langkat. Dedi diamankan saat hendak menyeberang dari Desa Pematang Buluh menuju Desa Jaring Halus, Langkat, Sabtu pagi.
Namun, tersangka Andre berhasil kabur karena berada di dalam warung sedang membeli rokok saat petugas menangkap Dedi. Sampai saat ini, petugas masih memburu Andre di seputaran Langkat.
Tanpa membuang-buang waktu, petugas pun membawa Dedi ke Polsekta Percut Seituan bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah parang, dompet berisi uang dan barang berharga lain yang diambil pelaku dari rumah korban.
Menurut Dedi saat ditemui Mapolsekta Percut Seituan, dirinya tak terima karena setiap hari dihina-hina oleh Susilawati. “Setiap saya lewat, dia selalu bilang sudah miskin menyusahkan saja. Setiap pinjam barang selalu hilang dan bukannya diganti,” kata Dedi menirukan hinaan Susilawati.
Dia mengakui, setelah menghabisi nyawa Azwar dan memukul istrinyanya, mereka lantas mengambil harta benda korban dan membawanya pergi. Atas peristiwa itu, Dedi mengaku bersalah dan siap menerima hukuman atas dirinya. Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago SH mengatakan, pelaku berfikir Susilawati sudah mati, sehingga mayatnya dibuang ke parit, tapi ternyata dia masih hidup dan segera di bawa ke rumah sakit oleh warga sekitar. (jon/gus)
Faidir menjelaskan, pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi perampokan.
“Pelaku menganiaya korban hingga tewas dan selanjutnya mengambil harta bendanya. Satu unit sepeda motor, mesin genset dan uang dibawa kabur,” jelasnya.
Terang Faidir, dari lokasi dekat dengan persawahan itu, polisi menyita parang dan tali nilon dan barang bukti ini digunakan pelaku untuk menganiaya Azwar dan istrinya. “Polisi saat ini masih memburu pelaku Andre. Tim sudah dibentuk dan Insya Allah pelaku akan ditangkap secepatnya,” janji Faidir.
Atas perbuatan pelaku, sambung Faidir, akan dijerat dengan Pasal 351 subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara,” tegasnya.