Rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan akan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi anggarannya masih rendah. Bahkan, sanksi atau punishment dapat diberikan apabila rendahnya serapan anggaran terbukti disebabkan kelalaian.
Rico mengatakan, Pemko Medan akan mengejar realisasi APBD pada sisa waktu tahun anggaran 2026. Evaluasi dilakukan dengan melihat berbagai persoalan yang menyebabkan sejumlah kegiatan belum berjalan sesuai jadwal.“Akan kita kejar, tadi baru saja dilaporkan realisasi-realisasi yang sudah terjadwal,” kata Rico kepada Sumut Pos, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, Pemko Medan terlebih dahulu akan memetakan kendala yang menyebabkan realisasi anggaran tersendat. Langkah tersebut penting agar persoalan yang menghambat pelaksanaan program dapat segera dicarikan solusi.
“Saya akan mendata hal-hal apa yang menjadi problem. Kita harus membuka dulu apa problem-problem, kenapa terjadi ‘sangkut-sangkut’ tersebut. Untuk permasalahan yang ‘menyangkut’ itu, itu yang perlu kita atensikan,” ujarnya.
Namun, Rico menegaskan, apabila setelah dilakukan evaluasi ditemukan bahwa rendahnya realisasi terjadi karena kelalaian pimpinan OPD, maka akan ada konsekuensi.
“Tapi kalau terbukti tidak dijalankan dikarenakan memang kelalaian mereka, itu yang memang harus ada punishment (sanksi),” tegasnya.
Rico juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar tidak membiarkan anggaran yang telah disiapkan tidak terserap hingga akhir tahun. Menurutnya, efektivitas penggunaan APBD menjadi hal penting agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tapi yang terpenting adalah saya mengatensikan agar tidak lagi terjadi Silpa yang berlebihan. Jadi memang harus efektif, dan apa yang kita siapkan harus bisa tersalurkan untuk pembangunan kota kita,” katanya.
Ia menegaskan Pemko Medan harus mencari solusi terhadap setiap kendala yang menyebabkan anggaran belum terealisasi. “Kita harus mencari solusinya, bagaimana caranya anggaran tersebut bisa benar-benar terserap secara efektif. Benar-benar bisa dijalankan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya.
Selain realisasi belanja, Rico juga memberikan perhatian terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Dalam pekan ini dirinya akan memberikan perhatian khusus kepada perangkat kewilayahan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.“PAD kita harus meningkat, APBD kita harus benar-benar bisa terealisasi,” katanya.
Dikatakan Rico, peningkatan PAD dan realisasi APBD harus berjalan beriringan agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal.
Ia berharap upaya tersebut dapat menjaga stabilitas pendapatan daerah sekaligus memastikan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD maupun Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sebab masyarakat membutuhkan seluruh daya upaya yang kita miliki agar pembangunan-pembangunan ini bisa lebih terasa, terutama dari seluruh penganggaran yang ada di APBD tahun ini maupun di P-APBD (2026) kita,” pungkasnya.
PKS Soroti Rendahnya Realisasi
Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam penyampaian pendapat fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, H Kasman bin Marasakti Lubis Lc MA, mengatakan berdasarkan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 40,2 persen. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (29/9/2026).
Kasman meminta Pemko Medan mengoptimalkan pendapatan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sebab, rendahnya pendapatan berpotensi memengaruhi pelaksanaan program pembangunan. “Jika target pendapatan tidak tercapai, akan banyak program yang tidak terlaksana,” ujarnya.
Jika pendapatan tidak mencapai target, Fraksi PKS meminta Pemko Medan memprioritaskan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Di antaranya perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan kelurahan, bantuan sosial, serta peningkatan dan penguatan UMKM.
Selain pendapatan, PKS juga menyoroti realisasi belanja daerah yang masih di bawah 20 persen pada semester pertama. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena anggaran yang telah ditetapkan harus mampu diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang telah ditetapkan hanya menghasilkan kegiatan yang bersifat seremonial, sementara kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak belum tertangani,” tegas Kasman.
Karena itu, Fraksi PKS meminta seluruh OPD melakukan evaluasi terhadap program yang realisasinya masih rendah. Setiap program diminta memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Kasman juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
PAD Turun 5,59 Persen
Fraksi PKS turut menyoroti penurunan PAD sebesar 5,59 persen. Menurut Kasman, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Pemko Medan didorong melakukan berbagai inovasi, termasuk melalui digitalisasi, memperluas basis pajak dan menutup potensi kebocoran penerimaan.
PKS juga meminta realokasi anggaran memperhatikan pemerataan antarwilayah dan kebutuhan masyarakat kecil, terutama untuk layanan dasar, kesehatan, pendidikan serta penanggulangan banjir.
Untuk memperkuat transparansi, Fraksi PKS mendorong Pemko Medan menyediakan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau masyarakat.
Di sektor kebencanaan, PKS mengapresiasi penambahan anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan yang diperuntukkan bagi pengadaan sarana evakuasi dan logistik.
Namun, penambahan anggaran tersebut dinilai perlu diikuti peningkatan kapasitas dan kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi bencana.
Sementara di bidang lingkungan dan tata kota, PKS meminta program penanggulangan banjir, pengelolaan sampah dan penataan ruang terbuka hijau diintegrasikan secara lebih baik.
Fraksi PKS juga meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan segera menyiapkan blueprint atau peta drainase Kota Medan sebagai bagian dari upaya terpadu mengurangi risiko banjir. “Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait harus memberikan perhatian serius agar langkah tersebut segera direalisasikan,” pungkasnya. (map)

