Wali Kota Dituding Ingkar Janji
MEDAN- Puluhan pedagang buku bekas yang berjualan di Lapangan Merdeka, melakukan unjuk rasa di Jalan Stasiun, Medan, Senin (29/10). Mereka menolak relokasi kios.

Mereka juga melakukan aksi bakar ban dan bakar kayu di Jalan Stasiun KA Medan Unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan setelah pedagang buku terlibat aksi dorong dengan petugas Satpol PP. Arus lalu lintas sempat macet. Petugas Sat Lantas Polresta Medan dan personel Polsekta Medan Barat pun melakukan pengamanan.
Para pedagang yang direlokasi bukannya menolak rencana pemerintah membangun Sky Cross dan City Cek-in dari Lapangan Merdeka menuju Stasiun Kereta Api. Mereka memprotes ketidakpastian lokasi baru yang akan diberikan dan pemerintah Kota Medan. Pemko ditudung ingkar janji, tak menyediakan tempat yang sesuai dengan hasil kesepakatan antara pedagang dengan pihak pemerintah kota dalam pertemuan di Kantor Lurah, Kecamatan Medan Barat, beberapa waktu lalu.
โDi sana diputuskan dalam SK Walikota harus diterbitkan lebih dulu. Lokasi relokasi pun seharusnya sudah dibangun. Tapi tak ada satu pun yang ditepati,โ ucap M Simangunsong, yang berjualan buku bekas sejak 1960-an.
Hal senada diucapkan, Veny Aritonang, pedagang buku lainnya. Veny tidak akan mau dipindah ke lokasi yang jauh dari tempat jualan sekarang. โKami akan tetap berdagang buku di Lapangan Merdeka. Pemindahan ini kebijakan yang tidak populer karena tempat ini dan kami juga ikon Kota Medan,โ ujarnya.
Sedangkan Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam), Donald C Siboro, menyayangkan sikap aparat Pemko Medan yang mengesampingkan komunikasi yang baik dengan para pedagang. โSudah tidak ada lagi komunikasi baik yang dilakukan, untuk itu kita menolak relokasi. Walaupun harus aduh fisik dengan aparat,โ ucapnya dengan nada emosi.
Kapolsekta Medan Barat, Kompol Nasrun Pasaribu SIK menegaskan, pihaknya berupaya melakukan pengamanan agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. โKita turunkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas,โ jelasnya.(jon/gus)
DPRD: Apa Alas Hukumnya?
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan A Hie, mempertanyakan alas hukum terhadap relokasi pedagang buku Lapangan Merdeka ke Jalan Pegadaian Medan
โSaya belum nerima hal itu sampai saat ini, bagaimana perkembangannya saya juga belum tahu,โ cetusnya kemarin (29/10).
Untuk itu, komsi yang dipimpinnya berencana memanggil Pemko Medan untuk mempertanyakan alas hukum, yang akan diagendakan November mendatang. โBulan depan saya agendakan akan memanggil Pemko Medan dan pihak terkait, untuk membahas alas hukumnya,โ sebutnya langsung menginstruksikan staff komisi C DPRD Kota Medan mengagendakan pertemuan dengan Pemko Medan dan pihak terkait yang lainnya.
Pertanyaan soal alas hukum relokasi pedagang buku bekas, juga dilontarkan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhrimah Hamidy. Untuk itu, Ikhrimah meminta agar Pemko Medan membicarakan relokasi pedagang buku ke Komisi C dan Komisi D DPRD Kota Medan. โSehingga dikemudian hari tidak terjadi suara sumbang,seperti pembangunan Harapan Square yang tidak adanya kordinasi antara Pemko dan DPRD Medan,โ jelasnya.
Sepengetahuan Ikhrimah, pembahasan relokasi pedagang buku Lapangan Merdeka untuk direlokasi ke kawasan Mandala. โSetahu saya, pembehasan mengenai pembangunan Skybride untuk relokasi pedagang buku ke kawasan Mandala. Namun perubahan yang dilakukan Pemko Medan belum ada dibertahukan ke Jalan Pegadaian,โ ungkapnya.
Ikhrimah mempertanyakan apakah lahan di Jalan Pegadaian sudah layak, sehingga tidak merugikan pedagang dan pengguna jalan serta warga sekitar. โApakah lahannya sudah layak untuk pedagang. Jangan nanti merugikan karena lahan yang akan dibangun untuk kios malah memakan jalan sehingga menggagu pengguna jalan atas keberadan kios tersebut,โ ujarnya.
Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum mengatakan Relokasi pedagang buku untuk pembangunan jembatan penyeberangan (sky brigade/sky cross) ini harus dilakukan Pemko Medan dengan secara santun. Muslim nenegaskan, pedagang sudah menyatakan siap direlokasi asalkan Pemko Medan terlebih dahulu membangun kios-kios buku ditempat yang baru di Jalan Pedagaian Medan.
โTempat sudah ada, seharusnya pemko Medan melakukn relokasi secara santun, jangan mencuri start dengan menghancurkan kios pedagang di Lapangan Merdeka,โ ucapnya Muslim, kemarin.
Dirinya menyarankan, pembangunan pendukung fasilitas city check in dan sky cross harus dilakukan tanpa ada satu orang pun dirugikan. โJangan sampai pembangunan ini ada orang yang dirugikan,โ cetusnya.(jon/gus)