30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

FSPMI Tuntut UMP Rp2,8 Juta

Masih Proses

Sementara, Ketua Dewan Pengupahan Sumut, Maruli Silitonga mengungkapkan bahwa usulan UMP 2019 sampai kini masih berproses dan belum mendapat persetujuan gubernur. Dikatakannya, eksaminasi dari Biro Hukum atas usulan UMP itu, sudah rampung dimana tinggal paraf dari para asisten, sekda dan wakil gubernur.

ā€œInilah saya masih sibuk mengurusi usulan UMP. Masih ada lagi rupanya yang belum diparaf. Asisten sih sudah ya, tinggal sekda dan pak wakil. Setelah itu baru disampaikan ke gubernur untuk ditetapkan dan dibuatkan dalam surat keputusan,ā€ katanya kepada Sumut Pos di kantor Gubsu kemarin.

Ia sebelumnya menyebutkan, setelah UMP diumumkan pemerintah kabupaten/kota baru akan membahas UMK di daerahnya masing-masing. Selanjutnya berdasarkan usulan dari kabupaten/kota tersebut, Dewan Pengupahan Sumut melakukan pembahasan lagi.

Adapun waktu dan tahapan paling lama UMK 2019 harus sudah diumumkan, sebut Maruli, yakni sampai 21 November 2018. ā€œPembahasan maupun usulannya dari 10 sampai 14 November. Dan maksimum 21 November harus sudah diumumkan semua (UMK),ā€ kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Sumut itu.

Namun biasanya, kata dia, Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang kerap terjadi dinamika mengenai UMK dibanding daerah lain. Menurutnya itu sangat wajar mengingat kedua daerah tersebut paling dominan keberadaan elemen buruh. ā€œHal itu biasalah karena merupakan aspirasi mereka (kaum buruh),ā€ katanya.

Masih Proses

Sementara, Ketua Dewan Pengupahan Sumut, Maruli Silitonga mengungkapkan bahwa usulan UMP 2019 sampai kini masih berproses dan belum mendapat persetujuan gubernur. Dikatakannya, eksaminasi dari Biro Hukum atas usulan UMP itu, sudah rampung dimana tinggal paraf dari para asisten, sekda dan wakil gubernur.

ā€œInilah saya masih sibuk mengurusi usulan UMP. Masih ada lagi rupanya yang belum diparaf. Asisten sih sudah ya, tinggal sekda dan pak wakil. Setelah itu baru disampaikan ke gubernur untuk ditetapkan dan dibuatkan dalam surat keputusan,ā€ katanya kepada Sumut Pos di kantor Gubsu kemarin.

Ia sebelumnya menyebutkan, setelah UMP diumumkan pemerintah kabupaten/kota baru akan membahas UMK di daerahnya masing-masing. Selanjutnya berdasarkan usulan dari kabupaten/kota tersebut, Dewan Pengupahan Sumut melakukan pembahasan lagi.

Adapun waktu dan tahapan paling lama UMK 2019 harus sudah diumumkan, sebut Maruli, yakni sampai 21 November 2018. ā€œPembahasan maupun usulannya dari 10 sampai 14 November. Dan maksimum 21 November harus sudah diumumkan semua (UMK),ā€ kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Sumut itu.

Namun biasanya, kata dia, Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang kerap terjadi dinamika mengenai UMK dibanding daerah lain. Menurutnya itu sangat wajar mengingat kedua daerah tersebut paling dominan keberadaan elemen buruh. ā€œHal itu biasalah karena merupakan aspirasi mereka (kaum buruh),ā€ katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/