25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kapolri Mutasi Pamen di Poldasu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian melakukan mutasi terhadap perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di tubuh Polri.

Dalam Surat Telegram Nomor: 2749/X/KEP/2018 dan 2750/X/KEP/2018 yang dikeluarkan 28 Oktober 2018 tersebut, terdapat di dalamnya sejumlah pejabat utama Polda Sumut.

Kombes Pol Gupuh Setyono (Dirreskrimum Polda Maluku) yang sebelumnya dimutasi sebagai Dirreskrimsus Polda Sumut, menjabat Dirreskrimum Polda Jatim. Selanjutnya, Kombes Pol Rony Samtama (Kabidkum Polda Sumut) diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Sumut. Posisi yang ditinggal Rony akan diisi oleh AKBP Maruli Siahaan yang sebelumnya menjabat Kabagbinops Roops Polda Sumut.

Kombes Pol Syamsudin Lubis (Kabid Propam Polda Sumut) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagkurhanjarlat Rokurlum Lemdiklat Polri. Penggantinya, AKBP Yofie Girianto Putro, sebelumnya Irbidbin Itwasda Polda Sumut. Terakhir, Kombes Pol Ery Susanto (Dir Binmas Polda Sumut) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbindik Ditakademik Akpol Lemdiklat Polri. Penggantinya, Kombes Pol Yusuf Hondawantri Naibaho yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Binmas Polda Sulteng.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi, Senin (29/10), membenarkan mutasi tersebut. Nainggolan bilang, alih tugas dan jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan proses manajemen SDM serta proses manajemen operasional fungsi Kepolisian.

“Benar. Mutasi seperti ini akan terus berlangsungsesuai kebutuhan dalam rangka pembinaan personel dan peningkatan kinerja untuk memenuhi kebutuhan dinamisasi organisasi Polri, sekaligus untuk penyegaran organisasi serta pengembangan karir yang bersangkutan,” kata Nainggolan. (dvs/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian melakukan mutasi terhadap perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di tubuh Polri.

Dalam Surat Telegram Nomor: 2749/X/KEP/2018 dan 2750/X/KEP/2018 yang dikeluarkan 28 Oktober 2018 tersebut, terdapat di dalamnya sejumlah pejabat utama Polda Sumut.

Kombes Pol Gupuh Setyono (Dirreskrimum Polda Maluku) yang sebelumnya dimutasi sebagai Dirreskrimsus Polda Sumut, menjabat Dirreskrimum Polda Jatim. Selanjutnya, Kombes Pol Rony Samtama (Kabidkum Polda Sumut) diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Sumut. Posisi yang ditinggal Rony akan diisi oleh AKBP Maruli Siahaan yang sebelumnya menjabat Kabagbinops Roops Polda Sumut.

Kombes Pol Syamsudin Lubis (Kabid Propam Polda Sumut) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagkurhanjarlat Rokurlum Lemdiklat Polri. Penggantinya, AKBP Yofie Girianto Putro, sebelumnya Irbidbin Itwasda Polda Sumut. Terakhir, Kombes Pol Ery Susanto (Dir Binmas Polda Sumut) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbindik Ditakademik Akpol Lemdiklat Polri. Penggantinya, Kombes Pol Yusuf Hondawantri Naibaho yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Binmas Polda Sulteng.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi, Senin (29/10), membenarkan mutasi tersebut. Nainggolan bilang, alih tugas dan jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan proses manajemen SDM serta proses manajemen operasional fungsi Kepolisian.

“Benar. Mutasi seperti ini akan terus berlangsungsesuai kebutuhan dalam rangka pembinaan personel dan peningkatan kinerja untuk memenuhi kebutuhan dinamisasi organisasi Polri, sekaligus untuk penyegaran organisasi serta pengembangan karir yang bersangkutan,” kata Nainggolan. (dvs/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/