MEDAN, SUMUTPOS.CO – Khadijah Sharaswaty Indonesia (KSI) secara resmi serahkan Taman Mangkubumi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi masyarakat kepada Wali Kota Medan M Bobby Nasution, Kamis (28/10/2021).
Dikatakan Founder KSI, Dewi Natadiningrat, SE., M.Si, taman Mangkubumi ini awalnya bernama Taman PKK Lingkungan IX Kelurahan Aur dam telah direnovasi dengan dukungan dari CSR PLN Peduli untuk tujuan menciptakan RTH bagi masyarakat sekitar dan menjadikan taman indah bebas sampah serta secara langsung dapat lebih memperindah Kota Medan.
“Selain itu ini bentuk implementasi program kerja KSI yaitu Aksi Hijau Bebas Sampah — EDarLing 2021 dan untuk taman ini kami di full support oleh PLN Peduli.” ujarnya.
Menurutnya, program EDarLing sudah dilakukan dari 2016 dan salah satu temanya adalah menyulap area pembuangan sampah sembarangan menjadi taman kota Bekas sampah.
“Khusus untuk PKK Kelurahan Aur hari ini namanya sah menjadi Taman Mangkubumi. Harapannya Pemko dan masyarakat sekitar untuk ikut menjaga kebersihan taman kota ini agar mempercantik dan memperindah Kota Medan,” ucapnya.
Jadi, lanjut Sri Dewi, Taman Mangkubumi akan dikelola langsung oleh Pemko melalui Kelurahan Aur sesuai komitmen tertulis dari Kelurahan untuk menjaga dan mengelola taman ini sebagaimana mestinya.
Sementara Lurah Kelurahan Aur, Liza Irsaniah Harahap, S.Psi, mengatakan, Taman Mangkubumi ini merupakan CSR PLN peduli ke KSI dan diserahterimakan ke Kelurahan Aur untuk menjadi taman kota.
“Jadi kita berkomitmen untuk merawat taman dengan menyiram tanamam yang ada dan menjaga kebersihan taman. Masyarakat boleh saja mempergunakan taman asalkan untuk kegiatan positif namun tetap menjaga kelestarian taman,” tuturnya. (*)