25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Banyak Mahasiswa Asing Terjaring

Disdukcapil Razia KTP di Asrama USU

MEDAN-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan bersama Polresta Medan kembali menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP), Selasa (29/11) siang. Razia kali ini dilakukan di asrama mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), mengingat selama ini banyak mahasiswa asing yang tak memiliki identitas diri.

“Berdasarkan data yang ada, masih banyak mahasiswa asing di Medan yangn tidak memiliki identitas. Makanya, untuk kali ini kita gelar razia di asrama mahasiswa USU,” kata Kadisdukcapil Kota Medan, Darusalam Pohan.

Dikatakannya, seharusnya bagi warga asing yang berdomisili di kota Medan setelah lebih enam bulan, harus memiliki KTP. “Namun, banyak kita temukan selama ini, selain tidak ada KTP, juga ada yang tidak memiliki KTP asal,” terang Darussalam yang tidak bisa merincikan berapa jumlah mahasiswa asing di Medan yang belum memiliki KTP. “Inikan masih kita lakukan razia, makanya datanya belum kita rekap lagi,” jelasnya.

Menurutnnya, mahasiswa asing yang sudah enam bulan berdomisili di Medan, harus mengurus kartu izin tinggal dari Imigrasi, lalu berdasarkan kartu tersebutlah Disdukcapil dapat menerbitkan Kartu Keluarga (KK) juga KTP nya. “Razia ini kita lakukan untuk membina, sebab berdasarkan UU No 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan, semua masyarakat yang berdomisili di suatu daerah wajib memiliki KTP,” terangnya.

Ketika disinggung dengan razia KTP yang dilakukan Disdukcapil hanya untuk menakut-nakuti warga dan menjadi ajang pungutan liar (pungli), Darusalam membantahnya. “Justru kita membuat razia KTP ini untuk membina dan bukan untuk menakuti, razia yang kita lakukan juga masih belum memberikan sanksi, kita masih melakukan pembinaan dan sosialisasi,” ujar Darussalam.

Kemudian dengan UU yang telah mengatur sanksi bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP sebesar Rp50 ribu, Disdukcapil belum menerapkannya. “Sanksi untuk sekarang ini belum kita terapkan. Dalam razia yang kita lakukan kita masih melakukan sosialisasi dana pembinaan dulu,” terang Darussalam.

Sebelumnya, Darussalam menyebutkan sanksi denda akan diterapkan tahun depan. Sehingga, bagi warga yang tidak memiliki KTP tahun depan akan dikenakan sanksi sebesar Rp50 ribu. “Saat ini dalam razia yang kita gelar memang belum menerapkan sanksi, tapi kita masih melakukan sosialisasi, namun tahun depan bagi masyarakat yang tidak memiliki ktp akan langsung kita kenakan denda,” kata Darussalam.

Sementara, kalau ada warga di luar Kota Medan yang belum memiliki KTP saat dirazia, akan langsung dipulangkan ke asal domisilinya. “Kalau ada warga di luar Kota Medan kita temukan tidak memiliki KTP datang ke Medan, akan langsung kita pulangkan, sebab kalau dia tidak membawa kartu identitas berarti dia penduduk yang tidak jelas,” tegas Darussalam.

Namun, razia KTP (yustisi) yang dilakukan Pemerintah Kota Medan pada 2012 disambut dingin kalangan DPRD. Langkah tersebut dinilai kurang efektif menekan urbanisasi dan lebih jauh lagi bisa jadi ajang pungutan liar (pungli).(adl)

Disdukcapil Razia KTP di Asrama USU

MEDAN-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan bersama Polresta Medan kembali menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP), Selasa (29/11) siang. Razia kali ini dilakukan di asrama mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), mengingat selama ini banyak mahasiswa asing yang tak memiliki identitas diri.

“Berdasarkan data yang ada, masih banyak mahasiswa asing di Medan yangn tidak memiliki identitas. Makanya, untuk kali ini kita gelar razia di asrama mahasiswa USU,” kata Kadisdukcapil Kota Medan, Darusalam Pohan.

Dikatakannya, seharusnya bagi warga asing yang berdomisili di kota Medan setelah lebih enam bulan, harus memiliki KTP. “Namun, banyak kita temukan selama ini, selain tidak ada KTP, juga ada yang tidak memiliki KTP asal,” terang Darussalam yang tidak bisa merincikan berapa jumlah mahasiswa asing di Medan yang belum memiliki KTP. “Inikan masih kita lakukan razia, makanya datanya belum kita rekap lagi,” jelasnya.

Menurutnnya, mahasiswa asing yang sudah enam bulan berdomisili di Medan, harus mengurus kartu izin tinggal dari Imigrasi, lalu berdasarkan kartu tersebutlah Disdukcapil dapat menerbitkan Kartu Keluarga (KK) juga KTP nya. “Razia ini kita lakukan untuk membina, sebab berdasarkan UU No 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan, semua masyarakat yang berdomisili di suatu daerah wajib memiliki KTP,” terangnya.

Ketika disinggung dengan razia KTP yang dilakukan Disdukcapil hanya untuk menakut-nakuti warga dan menjadi ajang pungutan liar (pungli), Darusalam membantahnya. “Justru kita membuat razia KTP ini untuk membina dan bukan untuk menakuti, razia yang kita lakukan juga masih belum memberikan sanksi, kita masih melakukan pembinaan dan sosialisasi,” ujar Darussalam.

Kemudian dengan UU yang telah mengatur sanksi bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP sebesar Rp50 ribu, Disdukcapil belum menerapkannya. “Sanksi untuk sekarang ini belum kita terapkan. Dalam razia yang kita lakukan kita masih melakukan sosialisasi dana pembinaan dulu,” terang Darussalam.

Sebelumnya, Darussalam menyebutkan sanksi denda akan diterapkan tahun depan. Sehingga, bagi warga yang tidak memiliki KTP tahun depan akan dikenakan sanksi sebesar Rp50 ribu. “Saat ini dalam razia yang kita gelar memang belum menerapkan sanksi, tapi kita masih melakukan sosialisasi, namun tahun depan bagi masyarakat yang tidak memiliki ktp akan langsung kita kenakan denda,” kata Darussalam.

Sementara, kalau ada warga di luar Kota Medan yang belum memiliki KTP saat dirazia, akan langsung dipulangkan ke asal domisilinya. “Kalau ada warga di luar Kota Medan kita temukan tidak memiliki KTP datang ke Medan, akan langsung kita pulangkan, sebab kalau dia tidak membawa kartu identitas berarti dia penduduk yang tidak jelas,” tegas Darussalam.

Namun, razia KTP (yustisi) yang dilakukan Pemerintah Kota Medan pada 2012 disambut dingin kalangan DPRD. Langkah tersebut dinilai kurang efektif menekan urbanisasi dan lebih jauh lagi bisa jadi ajang pungutan liar (pungli).(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/