28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Reklame Tak Berizin Ditumbangkan

MEDAN-Sudah tidak bisa disanggah lagi, Kota Medan sudah seperti hutan papan reklame. Ironisnya, banyaknya papan reklame yang menjamur tidak memiliki izin. Untuk ini Dinas Pertamanan Kota Medan kembali bertindak tegas terhadap papan atau bilboard reklame yang tidak mengantongi izinn
Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu mengakui saat ini masih banyak papan reklame yang tidak mengantongi izin. Namun Dinas Pertamanan masih memberikan tolerir kepada pemilik papan reklame dengan melayangkan surat teguran.

“Kalau ada papan reklame yang belum memiliki atau memperpanjang izin, maka akan kita surati hingga tiga kali. Setelah diperingati juga tidak digubris, maka papan reklame itu akan kita tumbangkan,” ujar Zulkifli saat memimpin penertiban papan reklame tidak berizin di Jalan Setia Budi Titi Bobrok, Jumat (29/11) dini hari.

Penertiban papan reklame tidak berizin dilakukan setiap harinya oleh tim terpadu Dinas Pertamanan. Zulkifli mengakui ada kendala dalam menindak papak reklame tidak berizin.

“Kendalanya, penindakan ini hanya bisa dilakukan dini hari. Sehingga setiap hari hanya bisa 2. papan reklame yang bisa ditertibkan,” akunya.

Selain itu dirinya menyampaikan tentang adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012 tentang ketentuan reklame tentang zat adiktif. Dalam aturan itu reklame rokok yang dipasang ditengah jalan tidak boleh dalam keadaan melintang.

Namun PP tersebut, kata dia, mulai berlaku efektif pada tahun 2014 mendatang. Di mana tahun 2013 ini diberikan dispensasi untuk sosialisasi selama satu tahun. “ Tahun depan aturan ini sudah mulai berlaku, jadi saya harap para pengusaha advertising dapat mengikuti aturan tersebut,” harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Program dan Perencanaan Dinas Pertamanan, Rahmat Sinuraya mengaku selama tahun 2013 ini pihaknya sudah menumbangkan hingga 300 tiang atau papan reklame yang tidak memiliki izin.

“Sudah banyak yang kita tertibkan, tapi masih banyak yang membandal,” akunya. Namun begitu pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menertibkan papan reklame yang tidak atau belum memperpanjang izin. (dik)

MEDAN-Sudah tidak bisa disanggah lagi, Kota Medan sudah seperti hutan papan reklame. Ironisnya, banyaknya papan reklame yang menjamur tidak memiliki izin. Untuk ini Dinas Pertamanan Kota Medan kembali bertindak tegas terhadap papan atau bilboard reklame yang tidak mengantongi izinn
Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu mengakui saat ini masih banyak papan reklame yang tidak mengantongi izin. Namun Dinas Pertamanan masih memberikan tolerir kepada pemilik papan reklame dengan melayangkan surat teguran.

“Kalau ada papan reklame yang belum memiliki atau memperpanjang izin, maka akan kita surati hingga tiga kali. Setelah diperingati juga tidak digubris, maka papan reklame itu akan kita tumbangkan,” ujar Zulkifli saat memimpin penertiban papan reklame tidak berizin di Jalan Setia Budi Titi Bobrok, Jumat (29/11) dini hari.

Penertiban papan reklame tidak berizin dilakukan setiap harinya oleh tim terpadu Dinas Pertamanan. Zulkifli mengakui ada kendala dalam menindak papak reklame tidak berizin.

“Kendalanya, penindakan ini hanya bisa dilakukan dini hari. Sehingga setiap hari hanya bisa 2. papan reklame yang bisa ditertibkan,” akunya.

Selain itu dirinya menyampaikan tentang adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012 tentang ketentuan reklame tentang zat adiktif. Dalam aturan itu reklame rokok yang dipasang ditengah jalan tidak boleh dalam keadaan melintang.

Namun PP tersebut, kata dia, mulai berlaku efektif pada tahun 2014 mendatang. Di mana tahun 2013 ini diberikan dispensasi untuk sosialisasi selama satu tahun. “ Tahun depan aturan ini sudah mulai berlaku, jadi saya harap para pengusaha advertising dapat mengikuti aturan tersebut,” harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Program dan Perencanaan Dinas Pertamanan, Rahmat Sinuraya mengaku selama tahun 2013 ini pihaknya sudah menumbangkan hingga 300 tiang atau papan reklame yang tidak memiliki izin.

“Sudah banyak yang kita tertibkan, tapi masih banyak yang membandal,” akunya. Namun begitu pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menertibkan papan reklame yang tidak atau belum memperpanjang izin. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/