26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Daerah tak Tahu Ada Penerimaan CPNS 2012

MEDAN- Sejumlah darah di Sumut belum mengetahui adanya penerimaan CPNS formasi 2012. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) belum mengirimkan surat pemberitahuannya.

Seperti Pemko Medan, Senin (30/1) mengaku belum mengetahui adanya penerimaan CPNS formasi 2012, akibatnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan hanya menunggu surat. “Kami belum terima surat pemberitahuan penerimaannya dan kami hanya menerima surat moratorium PNS 2012, mintalah suratnya baru kami tindaklanjuti,” kata Kepala BKD Kota Medan, Parluhutan Hasibuan.

Saat disinggung mengenai penerimaan CPNS hanya sebatas tenaga teknis, Parluhutan menyebutkan, pemberitahuan itu belum diterimanya, maka sekarang ini Pemko Medan hanya sebatas menunggu saja dari Pemerintah Pusat.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menyatakan usulan formasi penerimaan CPNS belum diajukan ke pusat. Pemko Medan masih fokus kepada pendidikan, kesehatan serta perluasan percepatan pembangunan di daerah ini. “Soal formasi CPNS Pemko belum mengajukan ke pusat, karena sekarang kita fokus pada persoalan pendidikan, kesehatan dan pembangunan di kota ini,” ujarnya.

Rahudman menyebutkan, pendidikan, kesehatan masyarakat dan perluasan percepatan pembangunan ini mesti diutamakan. Sehingga Pemko Medan nantinya tetap melakukan langkah-langkah terkait formasi penerimaan CPNS dimaksud.

“Bicara formasi masih belum, kami kedepankan dulu soal masyarakat. Karena soal formasi CPNS perlu konsultasi guna mengirimkan rancangan formasi ke Kemenkeu, BKN dan Kemendagri,” cetusnya.

Hal yang sama disampaikan, Pemko Tebingtinggi. Melalui keterangan Kepala BKD Pemko Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, Pemko Tebingtinggi segera melaporkan jumlah PNS yang bertugas di instansinya. Memang benar bahwa Pemko/Pemkab se-Indonesia diminta untuk menyampaikan laporan tersebut paling lambat 5 Desember 2011 lalu. Hal itu sudah dilakukan, namun untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS 5 tahun mendatang akan harus disampaikan ke Menpan dan RB paling lambat Juni 2012.

“Jadi kami tetap menunggu surat dari Menpan dan RB untuk pengusulan CPNS tenaga teknis,” ujarnya.

Begitu juga Pemkab Deliserdang masih menunggu instruksi dari pusat. “Bila ada instruksi, kita tinggal memberi saran kepada bupati. Sebenarnya Deliserdang masih butuh CPNS meski dengan kondisi sekarang masih,” kata sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deliserdang, Joni Ritawan.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan mengakui, bahwa tenaga medis dan pendidikan masih kurang. Hanya saja, Pemko Binjai belum bisa memastikan berapa kekurangannya karena semua pengaturannya ada di Pemerintah Pusat. “Jadi sekarang menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, selama ini jumlah PNS Binjai yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat sebanyak 3.064 orang,” sebutnya.

Sementara itu, Pemkab Langkat diperkirakan tidak menerima CPNS tahun ini, mengingat belum adanya petunjuk dari pemerintah pusat. Ditengarai kemungkinannya semakin sempit, menyusul belum berimbangnya belanja langsung dan tidak langsung daerah.

“Belum ada, belum dapat diketahui apakah Pemkab menerima calon pegawai negeri sipil tahun ini,” sebut Sekdakab Langkat, Surya Djahisa saat ditemui usai menggelar rapat dengan Asisten I Pemerintahan Abd Karim serta segenap camat.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip. “Kita belum bisa memberi jawaban, karena belum menerima Surat Keputusannya,” akunya.

Namun, bila nantinya benar ada surat yang berisi instruksi tersebut, maka Pemprovsu akan mengikutinya. “Tapi sampai sekarang belum ada,” jawabnya lagi.

Sejauh ini, sambungnya, Pemprovsu masih berpegang kepada moratorium berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI. “Sesuai dengan moratorium, bagi daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nya untuk belanja pegawai yang belum 50 persen, bisa melakukan penerimaan. Jadi, saat ini masih dalam tahap moratorium. Tapi, di pusat ada tim Reformasi Birokrasi, dan bila nantinya ada surat untuk menerima CPNS di daerah dari tim itu, kita akan lakukan,” terangnya.

Guru Honorer

Kabar adanya rekrutmen CPNS baru untuk formasi tertentu tahun ini kian santer. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) membeberi tenggat waktu atau deadline bagi pemerintah daerah atau pusat untuk melaporkan usulan kebutuhan CPNS baru hingga Juni mendatang.

Rekrutmen CPNS untuk formasi tertentu ini meliputi tenaga pendidik, tenaga medis, dan tenaga mendesak lainnya. Diantaranya adalah sipir atau penjaga lapas (lembaga pemayarakatan). Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasodjo kemarin (30/1) mengatakan pihaknya optimis daerah bisa melengkapi berbagai dokumen persyaratan pengajuan kebutuhan CPNS baru yang sudah ditetapkan.

“Kita optimis. Asalkan dikerjakan dengan sungguh-sungguh pasti bisa mengejar target usulan ini,” tandasnya.

Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, beragamnya jenis kelengkapan dokumen yang harus dilaporkan ke Kemen PAN dan RB semata-mata untuk memetakan kebutuhan riil PNS sebenar-benarnya. Ketentuan ini juga diberlakukan karena pemerintah sedang menggulirkan motarorium pengangkatan CPNS baru.

Eko mengingatkan, bagi daerah yang aslinya tidak membutuhkan CPNS baru, jangan coba-coba untuk melayangkan usulan pengadaan CPNS lagi.
Laporan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan proyeksi PNS semalam lima tahun, yang menjadi salah satu persyaratan usulan CPNS baru, bisa menjadi indikator jika instansi daerah atau pusat memang benar-benar membutuhkan CPNS baru atau tidak.

Eko menerangkan, setelah deadline penyetoran usulan kebutuhan CPNS baru ini ditutup, tahap selanjutnya adalah verifikasi. Tahap ini diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan.

Sehinnga, jika proses ini berjalan lancar maka seleksi CPNS baru tahun ini digelar sekitar pertengahan semester II. “Kita belum bisa menetapkan kapan pasti agenda seleksi ini,” jelas Eko. Dia berharap, saat ini seluruh instansi daerah fokus untuk melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan dikabulkannya permohonan jatah CPNS baru.

Dari data usulan permohonan CPNS baru di tingkat pusat per 20 Januari menunjukkan, seluruh instansi sudah mengajukan permohonan. Total ada 48 instansi. Tetapi, semua usulan masih itu belum ada yang komplet.

Rata-rata, instansi di pusat baru melaporkan form perhitungan kebutuhan PNS dan usulan formasi yang mendesak. Sebaliknya, seluruh instansi tadi rata-rata belum melayangkan laporan redistribusi pegawai dan laporan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun.

Sementara itu untuk level pemerintah daerah, baik itu pemprov, pemkab, dan pemkot, seluruhnya juga sudah mengusulkan kebutuhan CPNS baru. Total ada 468 instansi.

Sayangnya, seluruh instansi di daerah ini hanya mengirimkan laporan form perhitungan kebutuhan PNS saja. Untuk laporan lainnya, masih banyak yang bolong-bolong. Khususnya untuk laporan redistribusi pegawai, seluruh instansi di daerah belum melayangkan laporannya.

Pihak Kemen PAN dan RB masih belum melakukan analisis mendalam kenapa sampai banyak instansi yang belum melaporkan laporan redistribusi pegawai. Padahal, salah satu syarat bagi instansi yang mendapatkan jatah CPNS baru adalah redistribusi postur sebaran aparatur sipil (PNS) yang gendut di daerah tertentu. Seperti di pulau Jawa.

Upaya ini bisa lintas kantor tetapi masih dalam satu kabupaten atau kota. Lintas kabupaten atau kota tetapi masih dalam satu provinsi. Hingga lintas provinsi. Redistribusi pegawai ini merupakan upaya untuk mengatasi kepadatan sekaligus kekurangan tenaga PNS di daerah teretntu.

Men-PAN dan RB Azwar Abubakar saat pembukaan analisis jabatan (Anjab) dan beban kerja (ABK) di Aceh kemarin (30/1) mengatakan, pimpinan daerah harus memimpin langsung penyusunan laporan Anjab dan ABK. “Sebelum selesai menghitung jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan, instansi pemerintah tidak akan diberikan tambahan formasi PNS,” ujarnya seperti dilansir Humas Kemen PAN dan RB.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyambut baik adanya kepastian penambahan formasi tenaga pendidik atau guru tahun ini. Di sela rapat kerja dengan Komisi X DPR kemarin (30/1), Nuh mengatakan tetap akan memperioritaskan pengangkatan tenaga honorer kategori I dulu. Meskipun dalam prakteknya nanti, rekturmen CPNS baru ini berbeda dengan pengangatakan langsung tenaga honorer kategori I.

Menteri asal Surabaya itu mencoba memberikan gambaran. Jika ada dua peserta seleksi CPNS baru formasi guru, yang satu berstatus tenaga honorer kategori I dan satunya lagi pelamar umum sama-sama mendapatkan nilai 100, maka yang diangkat adalah tenaga honorer.
Dengan cara ini, urusan pengangkatan tenaga honorer tidak semakin pelik. “Saya tidak hafal berapa persis kebutuhan guru di seluruh jenjang pendidikan,” ujar dia. Dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS baru ini, juga terbuka bagi tenaga honorer yang tidak sabar menunggu ditekennya RPP pengangkatan tenaga honorer.

Senada dengan Kemendikbud, Kemenkum dan HAM juga memberikan respon positif atas adanya rekrutmen baru CPNS, khususnya bagi sipir Lapas dan Rutan. Seperti diketahui KemenPAN dan RB memprioritaskan formasi tenaga medis, guru dan sipir dalam rekrutmen tahun ini. Humas Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Akbar Hadi Prabowo mengakui jumlah tenaga pengamanan di seluruh lapas dan rutan, masih minim. Jumlah petugas lapas dan rutan tidak berimbang dengan jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia. Menurut data Ditjen Pas, terhitung hingga kemarin, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia mencapai 142.142.000 orang, padahal kapasitas lapas dan rutan hanya 96.402.000 orang. “Memang kondisinya tidak berimbang antara petugas lapas dan penghuni lapas atau rutannya,”ujar Akbar di Jakarta, kemarin.

Akbar menguraikan, sejatinya seorang sipir hanya bertugas mengawasi 25 napi. Namun, pada kenyataannya, seorang sipir diharuskan mengawasi 60 napi. Bahkan, dalam lapas dan rutan yang mengalami kelebihan kapasitas mengharuskan seorang petugas mengawasi 130 napi. “Dari 33 provinsi, hanya 10 lapas yang tidak mengalami over capacity. Jadi di lapangan, seorang petugas bisa mengawasi 60 sampai 130 napi,”ujarnya.

Karena itu, kata Akbar, sesuai data kebutuhan pada 2010, Kemenkum dan HAM membutuhkan 14.719.000 pegawai baru. Dari jumlah tersebut, 10 ribu diantaranya diperuntukkan bagi tenaga pengamanan. Menurut Akbar, Kemenkum dan HAM tetap mengajukan jumlah yang sama pada 2011, sebab pengajuan pada tahun 2010 tersebut belum terealisasi. “Maka Dirjen Pas dengan angka yang sama itu (angka yang sama dengan tahun 2010) mengusulkan ke Kementrian, dan kemudian oleh Kementrian dilanjutkan ke KemenPAN dan RB,”imbuh dia. (Wan/Ken)

MEDAN- Sejumlah darah di Sumut belum mengetahui adanya penerimaan CPNS formasi 2012. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) belum mengirimkan surat pemberitahuannya.

Seperti Pemko Medan, Senin (30/1) mengaku belum mengetahui adanya penerimaan CPNS formasi 2012, akibatnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan hanya menunggu surat. “Kami belum terima surat pemberitahuan penerimaannya dan kami hanya menerima surat moratorium PNS 2012, mintalah suratnya baru kami tindaklanjuti,” kata Kepala BKD Kota Medan, Parluhutan Hasibuan.

Saat disinggung mengenai penerimaan CPNS hanya sebatas tenaga teknis, Parluhutan menyebutkan, pemberitahuan itu belum diterimanya, maka sekarang ini Pemko Medan hanya sebatas menunggu saja dari Pemerintah Pusat.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menyatakan usulan formasi penerimaan CPNS belum diajukan ke pusat. Pemko Medan masih fokus kepada pendidikan, kesehatan serta perluasan percepatan pembangunan di daerah ini. “Soal formasi CPNS Pemko belum mengajukan ke pusat, karena sekarang kita fokus pada persoalan pendidikan, kesehatan dan pembangunan di kota ini,” ujarnya.

Rahudman menyebutkan, pendidikan, kesehatan masyarakat dan perluasan percepatan pembangunan ini mesti diutamakan. Sehingga Pemko Medan nantinya tetap melakukan langkah-langkah terkait formasi penerimaan CPNS dimaksud.

“Bicara formasi masih belum, kami kedepankan dulu soal masyarakat. Karena soal formasi CPNS perlu konsultasi guna mengirimkan rancangan formasi ke Kemenkeu, BKN dan Kemendagri,” cetusnya.

Hal yang sama disampaikan, Pemko Tebingtinggi. Melalui keterangan Kepala BKD Pemko Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, Pemko Tebingtinggi segera melaporkan jumlah PNS yang bertugas di instansinya. Memang benar bahwa Pemko/Pemkab se-Indonesia diminta untuk menyampaikan laporan tersebut paling lambat 5 Desember 2011 lalu. Hal itu sudah dilakukan, namun untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS 5 tahun mendatang akan harus disampaikan ke Menpan dan RB paling lambat Juni 2012.

“Jadi kami tetap menunggu surat dari Menpan dan RB untuk pengusulan CPNS tenaga teknis,” ujarnya.

Begitu juga Pemkab Deliserdang masih menunggu instruksi dari pusat. “Bila ada instruksi, kita tinggal memberi saran kepada bupati. Sebenarnya Deliserdang masih butuh CPNS meski dengan kondisi sekarang masih,” kata sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deliserdang, Joni Ritawan.
Sedangkan, Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan mengakui, bahwa tenaga medis dan pendidikan masih kurang. Hanya saja, Pemko Binjai belum bisa memastikan berapa kekurangannya karena semua pengaturannya ada di Pemerintah Pusat. “Jadi sekarang menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, selama ini jumlah PNS Binjai yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat sebanyak 3.064 orang,” sebutnya.

Sementara itu, Pemkab Langkat diperkirakan tidak menerima CPNS tahun ini, mengingat belum adanya petunjuk dari pemerintah pusat. Ditengarai kemungkinannya semakin sempit, menyusul belum berimbangnya belanja langsung dan tidak langsung daerah.

“Belum ada, belum dapat diketahui apakah Pemkab menerima calon pegawai negeri sipil tahun ini,” sebut Sekdakab Langkat, Surya Djahisa saat ditemui usai menggelar rapat dengan Asisten I Pemerintahan Abd Karim serta segenap camat.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip. “Kita belum bisa memberi jawaban, karena belum menerima Surat Keputusannya,” akunya.

Namun, bila nantinya benar ada surat yang berisi instruksi tersebut, maka Pemprovsu akan mengikutinya. “Tapi sampai sekarang belum ada,” jawabnya lagi.

Sejauh ini, sambungnya, Pemprovsu masih berpegang kepada moratorium berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI. “Sesuai dengan moratorium, bagi daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nya untuk belanja pegawai yang belum 50 persen, bisa melakukan penerimaan. Jadi, saat ini masih dalam tahap moratorium. Tapi, di pusat ada tim Reformasi Birokrasi, dan bila nantinya ada surat untuk menerima CPNS di daerah dari tim itu, kita akan lakukan,” terangnya.

Guru Honorer

Kabar adanya rekrutmen CPNS baru untuk formasi tertentu tahun ini kian santer. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) membeberi tenggat waktu atau deadline bagi pemerintah daerah atau pusat untuk melaporkan usulan kebutuhan CPNS baru hingga Juni mendatang.

Rekrutmen CPNS untuk formasi tertentu ini meliputi tenaga pendidik, tenaga medis, dan tenaga mendesak lainnya. Diantaranya adalah sipir atau penjaga lapas (lembaga pemayarakatan). Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasodjo kemarin (30/1) mengatakan pihaknya optimis daerah bisa melengkapi berbagai dokumen persyaratan pengajuan kebutuhan CPNS baru yang sudah ditetapkan.

“Kita optimis. Asalkan dikerjakan dengan sungguh-sungguh pasti bisa mengejar target usulan ini,” tandasnya.

Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, beragamnya jenis kelengkapan dokumen yang harus dilaporkan ke Kemen PAN dan RB semata-mata untuk memetakan kebutuhan riil PNS sebenar-benarnya. Ketentuan ini juga diberlakukan karena pemerintah sedang menggulirkan motarorium pengangkatan CPNS baru.

Eko mengingatkan, bagi daerah yang aslinya tidak membutuhkan CPNS baru, jangan coba-coba untuk melayangkan usulan pengadaan CPNS lagi.
Laporan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan proyeksi PNS semalam lima tahun, yang menjadi salah satu persyaratan usulan CPNS baru, bisa menjadi indikator jika instansi daerah atau pusat memang benar-benar membutuhkan CPNS baru atau tidak.

Eko menerangkan, setelah deadline penyetoran usulan kebutuhan CPNS baru ini ditutup, tahap selanjutnya adalah verifikasi. Tahap ini diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan.

Sehinnga, jika proses ini berjalan lancar maka seleksi CPNS baru tahun ini digelar sekitar pertengahan semester II. “Kita belum bisa menetapkan kapan pasti agenda seleksi ini,” jelas Eko. Dia berharap, saat ini seluruh instansi daerah fokus untuk melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan dikabulkannya permohonan jatah CPNS baru.

Dari data usulan permohonan CPNS baru di tingkat pusat per 20 Januari menunjukkan, seluruh instansi sudah mengajukan permohonan. Total ada 48 instansi. Tetapi, semua usulan masih itu belum ada yang komplet.

Rata-rata, instansi di pusat baru melaporkan form perhitungan kebutuhan PNS dan usulan formasi yang mendesak. Sebaliknya, seluruh instansi tadi rata-rata belum melayangkan laporan redistribusi pegawai dan laporan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun.

Sementara itu untuk level pemerintah daerah, baik itu pemprov, pemkab, dan pemkot, seluruhnya juga sudah mengusulkan kebutuhan CPNS baru. Total ada 468 instansi.

Sayangnya, seluruh instansi di daerah ini hanya mengirimkan laporan form perhitungan kebutuhan PNS saja. Untuk laporan lainnya, masih banyak yang bolong-bolong. Khususnya untuk laporan redistribusi pegawai, seluruh instansi di daerah belum melayangkan laporannya.

Pihak Kemen PAN dan RB masih belum melakukan analisis mendalam kenapa sampai banyak instansi yang belum melaporkan laporan redistribusi pegawai. Padahal, salah satu syarat bagi instansi yang mendapatkan jatah CPNS baru adalah redistribusi postur sebaran aparatur sipil (PNS) yang gendut di daerah tertentu. Seperti di pulau Jawa.

Upaya ini bisa lintas kantor tetapi masih dalam satu kabupaten atau kota. Lintas kabupaten atau kota tetapi masih dalam satu provinsi. Hingga lintas provinsi. Redistribusi pegawai ini merupakan upaya untuk mengatasi kepadatan sekaligus kekurangan tenaga PNS di daerah teretntu.

Men-PAN dan RB Azwar Abubakar saat pembukaan analisis jabatan (Anjab) dan beban kerja (ABK) di Aceh kemarin (30/1) mengatakan, pimpinan daerah harus memimpin langsung penyusunan laporan Anjab dan ABK. “Sebelum selesai menghitung jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan, instansi pemerintah tidak akan diberikan tambahan formasi PNS,” ujarnya seperti dilansir Humas Kemen PAN dan RB.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyambut baik adanya kepastian penambahan formasi tenaga pendidik atau guru tahun ini. Di sela rapat kerja dengan Komisi X DPR kemarin (30/1), Nuh mengatakan tetap akan memperioritaskan pengangkatan tenaga honorer kategori I dulu. Meskipun dalam prakteknya nanti, rekturmen CPNS baru ini berbeda dengan pengangatakan langsung tenaga honorer kategori I.

Menteri asal Surabaya itu mencoba memberikan gambaran. Jika ada dua peserta seleksi CPNS baru formasi guru, yang satu berstatus tenaga honorer kategori I dan satunya lagi pelamar umum sama-sama mendapatkan nilai 100, maka yang diangkat adalah tenaga honorer.
Dengan cara ini, urusan pengangkatan tenaga honorer tidak semakin pelik. “Saya tidak hafal berapa persis kebutuhan guru di seluruh jenjang pendidikan,” ujar dia. Dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS baru ini, juga terbuka bagi tenaga honorer yang tidak sabar menunggu ditekennya RPP pengangkatan tenaga honorer.

Senada dengan Kemendikbud, Kemenkum dan HAM juga memberikan respon positif atas adanya rekrutmen baru CPNS, khususnya bagi sipir Lapas dan Rutan. Seperti diketahui KemenPAN dan RB memprioritaskan formasi tenaga medis, guru dan sipir dalam rekrutmen tahun ini. Humas Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Akbar Hadi Prabowo mengakui jumlah tenaga pengamanan di seluruh lapas dan rutan, masih minim. Jumlah petugas lapas dan rutan tidak berimbang dengan jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia. Menurut data Ditjen Pas, terhitung hingga kemarin, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia mencapai 142.142.000 orang, padahal kapasitas lapas dan rutan hanya 96.402.000 orang. “Memang kondisinya tidak berimbang antara petugas lapas dan penghuni lapas atau rutannya,”ujar Akbar di Jakarta, kemarin.

Akbar menguraikan, sejatinya seorang sipir hanya bertugas mengawasi 25 napi. Namun, pada kenyataannya, seorang sipir diharuskan mengawasi 60 napi. Bahkan, dalam lapas dan rutan yang mengalami kelebihan kapasitas mengharuskan seorang petugas mengawasi 130 napi. “Dari 33 provinsi, hanya 10 lapas yang tidak mengalami over capacity. Jadi di lapangan, seorang petugas bisa mengawasi 60 sampai 130 napi,”ujarnya.

Karena itu, kata Akbar, sesuai data kebutuhan pada 2010, Kemenkum dan HAM membutuhkan 14.719.000 pegawai baru. Dari jumlah tersebut, 10 ribu diantaranya diperuntukkan bagi tenaga pengamanan. Menurut Akbar, Kemenkum dan HAM tetap mengajukan jumlah yang sama pada 2011, sebab pengajuan pada tahun 2010 tersebut belum terealisasi. “Maka Dirjen Pas dengan angka yang sama itu (angka yang sama dengan tahun 2010) mengusulkan ke Kementrian, dan kemudian oleh Kementrian dilanjutkan ke KemenPAN dan RB,”imbuh dia. (Wan/Ken)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/