Kasus Dugaan Korupsi di Polmed Sidang Perdana
MEDAN-Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat peraga di laboratorium Fakultas Teknik Elektro Polmed Rp2,1 miliar, akan digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (31/1) dimulai pukul 10.00 WIB.
Dua tersangka akan duduk menjadi pesakitan diantaranya mantan pejabat pembuat komitmen (PPK), Sihar Simamora dan mantan pejabat penandatangan pengadaan alat, Syahbuddin Siregar.
“Berkas kedua tersangka sudah ada sama kita. Saat ini tinggal menunggu tahap persidangan saja. Kalau tidak ada halangan besok (Selasa) akan digelar sidang perdana. Agenda sidang perdananya pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum. Kedua tersangka dibagi dalam dua berkas terpisah. ,” ucap Humas PN Medan, Ahmad Guntur, Senin (30/1).
Oki Permana, Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan mengatakan, Kejari Medan hanya melimpahkan dua tersangka saja.
“Untuk tersangka lainnya dari rekanan Dewi Komariah dan Herman Taher, belum dilimpahkan karena tersangka Dewi sakit,” ucap Oki. (rud)