23.3 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Tersangka Memiliki Niat Membunuh 10 Orang Lagi

Puas Membunuh Kakak Ipar

Masih ingat tersangka Adi (35), pria  yang mengaku oknum TNI AU tega membunuh kakak iparnya sendiri, Ellida Hasibuan di Hotel Bukit Hijau pada 27 Desember 2011 lalu. Uniknya, setelah ditangkap tersangka berniat membunuh 10 orang lagi.

Rusdi NasUtion, Medan

Pasca ditangkapnya, Adi oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut pada 19 Januari 2012 lalu. Tak ada rasa penyesalan sedikit pun. Bahkan, pembunuhan tersebut dilakukan untuk melampiaskan rasa sakit hatinya.

Dalam aksinya, tersangka tidak hanya melakukan pembunuhan terhadap kakak iparnya. Melainkan, saat pelariannya masih ada seorang janda yang dirampok dengan cara menganiayanya hingga pingsan dan melucuti seluruh perhiasannya serta membawa kabur sepeda motornya.

Aksi kejahatan tersangka kepada sang janda beranak enam dan memiliki tujuh cucu itu terbongkar setelah petugas Reserse Polres Padang Sidimpuan mendatangi Mapolda Sumut, Kemarin (30/1). Petugas Reserse Polres Padang Sidimpuan datang bersama pelapor (korban) Misniati (50), warga Jalan Imam Bonjol Gang Mesjid, Kecamatan AEK Tampang, Padang Sidempuan.

Pada saat kedatangan itu, kejahatan tersangka terungkap. Dari keterangan, Misniati di Mapolda Sumut, korban dan tersangka dikenalkan oleh tetangganya yang sudah dianggap sebagai adik. Perkenalan itu terjadi pada 16 Januari 2012. Misniati yang berprofesi sebagai tukang kredit,  pada 16 Januari 2011 lalu mendatangi rumah Rostini di Jalan Tuan Syek Gang Swadaya, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua,.
“Saya ditelepon Rostini, tetangga saya. Dibilangnya ada anggota TNI AU yang ingin berkenalan dengan saya. Kata Rostini, tersangka penasaran dengan saya karena tetangga saya menyimpan nama saya di handphone dengan nama Mamak Cantik,” ujarnya.

Di rumah Rostini yang telah dianggap adik kandungnya, Misniati dan tersangka akhirnya berkenalan. Tapi, Misniati merasa heran dan aneh karena ada seorang TNI yang mau berkenalan dengannya yang hanya sebagai tukang kredit.

Setelah berkenalan, tersangka meminta kepada korban untuk menunjukkan rumahnya. Pada saat itu Misniati hanya bisa menurut.

Sesampainya di rumah tersebut, Adi langsung beraksi. Dengan memukul pundak Misniati, Adi meminta kunci sepeda motor Yamaha Vision milik korban. Setelah mendapatkan kunci motor,  Misniati mengaku seperti kena hipnotis, tak bisa berbuat apa-apa. Begitu juga saat tersangka menyuruhnya melepaskan dua cicin berlian dan gelang emas yang dikenakannya. Selain perhiasan, sebelum pergi tersangka juga meminta Hp Nokia 73 milik Misniati.
Bagaimana pengakuan tersangka? Saat disinggung kebenaran atas laporan Misniati, Adi mengakuinya. Tapi dia membantah mengaku oknum TNI saat berkenalan, apalagi menggunakan hipnotis dalam aksi kejahatannya. “Tidak ada saya ngaku TNI. Hipnotis juga tidak,” kata Adi sambil matanya menatap Misniati. “Jangan bohong kau,” sahut Misniati kepada Adi.

Setelah membawa harta korban, dia langsung kabur dan menjual perhiasan tersebu. Uang hasil kejahatannya dipergunakan untuk bekal pergi ke Medan dengan mengendarai sepeda motor milik Misniati. Saat tiba di Medan pada 19 Januari 2012, tersangka ditangkap polisi.
Di tengah wawancara itu, tersangka mengaku ada niata bakal membunuh 10 orang lagi. Bahkan, orang-orang yang akan dibunuhnya merupakan orang-orang yang tidak dikenal sama sekali.

“Saya mau bunuh 10 orang lagi. Ya, korbannya nanti mungkin teman sesama tahanan atau korban lain yang saya cari setelah saya keluar dari penjara,” kata Adi di hadapan polisi.

Saat ditanya kembali siapa saja yang menjadi target korban pembunuhannya , Adi tidak mau merinci, targetnya adalah orang yang membuatnya sakit hati.  “Dendam itu harus dilampiaskan. Bila tidak batin saya tak puas. Waktu saya bunuh ipar saya, rasanya plong. Saya puas, saya tak menyesal,” ungkapnya.

Kenapa harus bunuh 10 orang? Adi menjabab, “Saya hanya bunuh 10 orang, tidak mau lebih,” tegasnya.

Kasubdit II Ditreskrimum Poldasu AKBP Andre Stiawan yang melihat temuan baru kejahatan tersangka berencana akan melakukan bebas tampung (Bestam). “Setelah menyelesaikan hukuman atas kasus pembunuhannya, tersangka menjalani hukuman kasus di Padang Sidempuan,” ujarnya.(*)

Puas Membunuh Kakak Ipar

Masih ingat tersangka Adi (35), pria  yang mengaku oknum TNI AU tega membunuh kakak iparnya sendiri, Ellida Hasibuan di Hotel Bukit Hijau pada 27 Desember 2011 lalu. Uniknya, setelah ditangkap tersangka berniat membunuh 10 orang lagi.

Rusdi NasUtion, Medan

Pasca ditangkapnya, Adi oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut pada 19 Januari 2012 lalu. Tak ada rasa penyesalan sedikit pun. Bahkan, pembunuhan tersebut dilakukan untuk melampiaskan rasa sakit hatinya.

Dalam aksinya, tersangka tidak hanya melakukan pembunuhan terhadap kakak iparnya. Melainkan, saat pelariannya masih ada seorang janda yang dirampok dengan cara menganiayanya hingga pingsan dan melucuti seluruh perhiasannya serta membawa kabur sepeda motornya.

Aksi kejahatan tersangka kepada sang janda beranak enam dan memiliki tujuh cucu itu terbongkar setelah petugas Reserse Polres Padang Sidimpuan mendatangi Mapolda Sumut, Kemarin (30/1). Petugas Reserse Polres Padang Sidimpuan datang bersama pelapor (korban) Misniati (50), warga Jalan Imam Bonjol Gang Mesjid, Kecamatan AEK Tampang, Padang Sidempuan.

Pada saat kedatangan itu, kejahatan tersangka terungkap. Dari keterangan, Misniati di Mapolda Sumut, korban dan tersangka dikenalkan oleh tetangganya yang sudah dianggap sebagai adik. Perkenalan itu terjadi pada 16 Januari 2012. Misniati yang berprofesi sebagai tukang kredit,  pada 16 Januari 2011 lalu mendatangi rumah Rostini di Jalan Tuan Syek Gang Swadaya, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua,.
“Saya ditelepon Rostini, tetangga saya. Dibilangnya ada anggota TNI AU yang ingin berkenalan dengan saya. Kata Rostini, tersangka penasaran dengan saya karena tetangga saya menyimpan nama saya di handphone dengan nama Mamak Cantik,” ujarnya.

Di rumah Rostini yang telah dianggap adik kandungnya, Misniati dan tersangka akhirnya berkenalan. Tapi, Misniati merasa heran dan aneh karena ada seorang TNI yang mau berkenalan dengannya yang hanya sebagai tukang kredit.

Setelah berkenalan, tersangka meminta kepada korban untuk menunjukkan rumahnya. Pada saat itu Misniati hanya bisa menurut.

Sesampainya di rumah tersebut, Adi langsung beraksi. Dengan memukul pundak Misniati, Adi meminta kunci sepeda motor Yamaha Vision milik korban. Setelah mendapatkan kunci motor,  Misniati mengaku seperti kena hipnotis, tak bisa berbuat apa-apa. Begitu juga saat tersangka menyuruhnya melepaskan dua cicin berlian dan gelang emas yang dikenakannya. Selain perhiasan, sebelum pergi tersangka juga meminta Hp Nokia 73 milik Misniati.
Bagaimana pengakuan tersangka? Saat disinggung kebenaran atas laporan Misniati, Adi mengakuinya. Tapi dia membantah mengaku oknum TNI saat berkenalan, apalagi menggunakan hipnotis dalam aksi kejahatannya. “Tidak ada saya ngaku TNI. Hipnotis juga tidak,” kata Adi sambil matanya menatap Misniati. “Jangan bohong kau,” sahut Misniati kepada Adi.

Setelah membawa harta korban, dia langsung kabur dan menjual perhiasan tersebu. Uang hasil kejahatannya dipergunakan untuk bekal pergi ke Medan dengan mengendarai sepeda motor milik Misniati. Saat tiba di Medan pada 19 Januari 2012, tersangka ditangkap polisi.
Di tengah wawancara itu, tersangka mengaku ada niata bakal membunuh 10 orang lagi. Bahkan, orang-orang yang akan dibunuhnya merupakan orang-orang yang tidak dikenal sama sekali.

“Saya mau bunuh 10 orang lagi. Ya, korbannya nanti mungkin teman sesama tahanan atau korban lain yang saya cari setelah saya keluar dari penjara,” kata Adi di hadapan polisi.

Saat ditanya kembali siapa saja yang menjadi target korban pembunuhannya , Adi tidak mau merinci, targetnya adalah orang yang membuatnya sakit hati.  “Dendam itu harus dilampiaskan. Bila tidak batin saya tak puas. Waktu saya bunuh ipar saya, rasanya plong. Saya puas, saya tak menyesal,” ungkapnya.

Kenapa harus bunuh 10 orang? Adi menjabab, “Saya hanya bunuh 10 orang, tidak mau lebih,” tegasnya.

Kasubdit II Ditreskrimum Poldasu AKBP Andre Stiawan yang melihat temuan baru kejahatan tersangka berencana akan melakukan bebas tampung (Bestam). “Setelah menyelesaikan hukuman atas kasus pembunuhannya, tersangka menjalani hukuman kasus di Padang Sidempuan,” ujarnya.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/