25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Proyek Drainase Terbengkalai, Warga Dirugikan

MEDAN – Terhentinya pekerjaan perbaikan drainase di Jalan Garu I Ujung Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas membuat warga rugi sekitar Rp1 juta untuk membangun kembali jembatan ke rumahnya. Pasalnya, setelah jembatan dihancurkan hingga kini tidak dibangun kembali.

Sumut Pos menemui sejumlah warga di Jalan Garu I, Lingkungan XIV, Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas. Salah seorang warga, Erwin mengatakan, perbaikan drainase di Jalan Garu I Ujung sudah dua kali mengalami pemberhentian.

Hingga kini sudah lebih dari satu bulan pekerjaan perbaikan saluran drainase terhenti tanpa penjelasan lebih lanjut. “Pertama kali minggu pertama bulan Desember, dua minggu kemudian berhenti lagi hingga saat ini tidak ada kejelasan kepada warga,” katanya, Rabu (30/1).

Dia mengakui, akibat terhentinya perbaikan drainase di Jalan Garu I Ujung, sejumlah warga mengalami kerugian. Pasalnya, hingga kini jembatan yang menghubungkan dari Jalan Garu I Ujung ke rumah-rumah warga dihancurkan oleh pekerja proyek perbaikan drainase.

“Karena perbaikan saluran drainase ini kami harus mengeluarkan uang pribadi sekitar Rp1 juta untuk membangun titi (jembatan, Red) serta menyewa mobil pick up mengangkut tanah galian saluran drainase yang ada di depan rumah,” ujarnya.

Erwin menyatakan, sebelumnya sudah ada disampaikan kepada warga, bahwa setiap jembatan yang dirobohkan akan dibangun kembali setelah pengecoran jembatan dilakukan. “Tapi kenyataannya beginilah, kontraktornya tidak tahu ada di mana. Jadi untuk apa ini diperbaiki, kalau kami juga yang membangun jembatan kami kembali,” sebutnya.

Ditemui di kantornya, Lurah Harjo Sari, Medan Amlpas Rojob Hasibuan mengaku belum ada laporan tentang terhentinya perbaikan saluran drainase yang ada di wilayahnya. Pekerjaan itu bukan tanggung jawab pihak kelurahan, tanggung jawabnya ada Dinas Bina Marga. “Lebih lanjut hubungi saja Dinas Bina Marga,” bebernya.

Sementara itu, menanggapi keluhan sejumlah warga, Sekertaris Camat Medan Amplas, A Barli M Nasution mengaku terkejut. Pasalnya, Dinas Bina Marga tidak pernah ada konfirmasi mengenai adanya perbaikan saluran drainase di Jalan Garu I Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas.

“Mereka (Dinas Bina Marga) tidak pernah ada kordinasi ke kami mengenai adanya perbaikan saluran drainase, biasanya mereka baru melapor ketika ada masalah,” ucapnya menyesalkan. (mag-8)

MEDAN – Terhentinya pekerjaan perbaikan drainase di Jalan Garu I Ujung Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas membuat warga rugi sekitar Rp1 juta untuk membangun kembali jembatan ke rumahnya. Pasalnya, setelah jembatan dihancurkan hingga kini tidak dibangun kembali.

Sumut Pos menemui sejumlah warga di Jalan Garu I, Lingkungan XIV, Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas. Salah seorang warga, Erwin mengatakan, perbaikan drainase di Jalan Garu I Ujung sudah dua kali mengalami pemberhentian.

Hingga kini sudah lebih dari satu bulan pekerjaan perbaikan saluran drainase terhenti tanpa penjelasan lebih lanjut. “Pertama kali minggu pertama bulan Desember, dua minggu kemudian berhenti lagi hingga saat ini tidak ada kejelasan kepada warga,” katanya, Rabu (30/1).

Dia mengakui, akibat terhentinya perbaikan drainase di Jalan Garu I Ujung, sejumlah warga mengalami kerugian. Pasalnya, hingga kini jembatan yang menghubungkan dari Jalan Garu I Ujung ke rumah-rumah warga dihancurkan oleh pekerja proyek perbaikan drainase.

“Karena perbaikan saluran drainase ini kami harus mengeluarkan uang pribadi sekitar Rp1 juta untuk membangun titi (jembatan, Red) serta menyewa mobil pick up mengangkut tanah galian saluran drainase yang ada di depan rumah,” ujarnya.

Erwin menyatakan, sebelumnya sudah ada disampaikan kepada warga, bahwa setiap jembatan yang dirobohkan akan dibangun kembali setelah pengecoran jembatan dilakukan. “Tapi kenyataannya beginilah, kontraktornya tidak tahu ada di mana. Jadi untuk apa ini diperbaiki, kalau kami juga yang membangun jembatan kami kembali,” sebutnya.

Ditemui di kantornya, Lurah Harjo Sari, Medan Amlpas Rojob Hasibuan mengaku belum ada laporan tentang terhentinya perbaikan saluran drainase yang ada di wilayahnya. Pekerjaan itu bukan tanggung jawab pihak kelurahan, tanggung jawabnya ada Dinas Bina Marga. “Lebih lanjut hubungi saja Dinas Bina Marga,” bebernya.

Sementara itu, menanggapi keluhan sejumlah warga, Sekertaris Camat Medan Amplas, A Barli M Nasution mengaku terkejut. Pasalnya, Dinas Bina Marga tidak pernah ada konfirmasi mengenai adanya perbaikan saluran drainase di Jalan Garu I Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas.

“Mereka (Dinas Bina Marga) tidak pernah ada kordinasi ke kami mengenai adanya perbaikan saluran drainase, biasanya mereka baru melapor ketika ada masalah,” ucapnya menyesalkan. (mag-8)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/