JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Pusat (DPP) FPI meminta penyebar video berisi percakapan antara pria yang disebut-sebut sebagai Habib Rizieq Shibab dan Firza Husein agar menyerahkan diri. FPI mengaku belum melaporkan kasus video ini sampai si penyebar menyerahkan diri ke polisi.
“Kami meminta pelaku penghinaan dan fitnah untuk menyerahkan diri ke polisi. Karena dia sudah jadi buronan kami. Kita pengin tahu sejauh mana dia bisa berkelit,” ujar Juru Bicara DPP FPI, Slamet Maarif kepada JPNN, Selasa (31/1).
Slamet Maarif mengatakan, pihaknya sengaja tidak melaporkan kasus video ini sekaligus mengetes pihak kepolisian dalam menangani suatu perkara.
FPI menilai penanganan polisi lamban dibandingkan penetapan tersangka kepada Rizieq dalam kasus dugaan penodaan Pancasila.
“Kami sengaja belum melaporkan kasus ini sekaligus menguji profesionalitas polisi. Biar polisi juga bekerja. Menetapkan Habib Rizieq jadi tersangka cepat sekali, ini kok tidak ada reaksi. Kita tunggu aja,” pungkas Slamet. (mg5/JPNN)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Pusat (DPP) FPI meminta penyebar video berisi percakapan antara pria yang disebut-sebut sebagai Habib Rizieq Shibab dan Firza Husein agar menyerahkan diri. FPI mengaku belum melaporkan kasus video ini sampai si penyebar menyerahkan diri ke polisi.
“Kami meminta pelaku penghinaan dan fitnah untuk menyerahkan diri ke polisi. Karena dia sudah jadi buronan kami. Kita pengin tahu sejauh mana dia bisa berkelit,” ujar Juru Bicara DPP FPI, Slamet Maarif kepada JPNN, Selasa (31/1).
Slamet Maarif mengatakan, pihaknya sengaja tidak melaporkan kasus video ini sekaligus mengetes pihak kepolisian dalam menangani suatu perkara.
FPI menilai penanganan polisi lamban dibandingkan penetapan tersangka kepada Rizieq dalam kasus dugaan penodaan Pancasila.
“Kami sengaja belum melaporkan kasus ini sekaligus menguji profesionalitas polisi. Biar polisi juga bekerja. Menetapkan Habib Rizieq jadi tersangka cepat sekali, ini kok tidak ada reaksi. Kita tunggu aja,” pungkas Slamet. (mg5/JPNN)