MEDAN- Penyaluran e-KTP kepada warga di Kecamatan Medan Helvetia sudah mencapai 70 persen. Sementara sisanya, sekitar 10 ribu e-KTP masih berada di Jakarta.
Demikian dikatakan Camat Medan Helvetia, Arrahman Pane kepada wartawan Sumut Pos, Sabtu (30/3).
Dijelaskan dia, walau masih ada warga yang belum menerima e-KTP, KTP lama masih berlaku untuk segala urusan administrasi pribadi.
“Bagi warga yang belum mendapatkan e-KTP, tapi ingin mengurus sesuatu hal, bisa menggunakan KTP lama,” ucapnya.
Bagi yang sudah menerima, e-KTP dapat dipergunakan langsung tanpa harus mengaktifkan kembali ke kantor kelurahan atau camat. “E-KTP yang sudah diberikan ke warga, bisa langsung dipergunakan tanpa harus dilegalisasi,” sebutnya.
Hal senada dikatakan Camat Medan Sunggal, Syahrul Effendi Rambe. Dikatakan dia, saat ini penyaluran e- KTP telah dibagikan secara baik kepada warga melalui Kepala Lingkungan (Kepling).
“Pembagian e-KTP kepada warga dilakukan secara langsung ke rumah dan tidak di kantor kelurahan,” katanya Sementera itu, salah seorang warga Medan Sunggal, Ferry, menyebutkan, dirinya sudah mendapatkan e- KTP dari pihak kepala lingkungan.(omi)