22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

ASN Pemprovsu WFH hingga 9 April

Aparatur Sipil Negara pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah bekerja dari rumah atau work form home (WFH) hingga 9 April 2020 mendatang. Meski demikian, tetap diberlakukan piket alias tetap tugas ke kantor dan diminta terus tingkatkan komunikasi.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Zubaidi mengamini OPD-nya salah satu yang termasuk sudah menerapkan WFH bagi ASN sejak Kamis (26/3) lalu. Meski WFH ASN mereka tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pada bidangnya masing-masing.

“WFH bukan berarti tidak bekerja seperti biasa. Tugas-tugas yang dijalankan sehari-sehari tidak boleh lalai untuk dikerjakan. Kan sekarang sudah zaman teknologi, semua hal bisa dilakukan lewat gadget, melalui, WA, e-Mail dan lain sebagainya,” katanya menjawab Sumut Pos, Senin (30/3).

Ia menyebutkan tetap berlaku sistem piket di kantor bagi ASN setiap hari. Sesuai arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, kata dia, 10 persen dari total ASN tetap masuk kantor dan itu dilakukan secara bergantian.

“Ya, ada beberapa orang yang tetap di kantor setiap hari. Mereka ada yang piket. Dari total ASN, 10 persennya tetap ada di kantor untuk piket. Namun untuk pejabat eselon II dan III, wajib tetap masuk kantor,” katanya.

Ia juga mengimbau, melalui WFH para ASN dapat meningkatkan komunikasi sehingga memastikan tidak ada tugas dan pelayanan yang terganggu.

“Mekanisme kerja yang kita atur melalui sistem daring (dalam jaringan). Misalkan untuk surat menyurat, bisa dikonsep melalui e-Mail atau dikirim via WA (WhatsApp). Jadi administrasi tidak ada yang terhambat, semua berjalan seperti biasa. Yang terpenting juga adalah, komunikasi lebih ditingkatkan lagi dari biasanya. Itu sudah pasti,” katanya.

Kondisi serupa juga diterapkan di Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sumut. OPD fisik ini juga sudah menerapkan WFH bagi seluruh ASN-nya, namun tetap memakai sistem bergantian kerja di kantor.

“Ya bekerja di rumah dengan bergantian hadir (piket),” kata Kepala Dinas SDACKTR Sumut, Alfi Syahriza.

Alfi juga menekankan kepada seluruh ASN tetap fokus bekerja meski dari rumah, karena sekarang ini akses komunikasi sudah sangat terbantu dari teknologi. “Terutama dalam hal komunikasi, semakin ditingkatkan satu sama lain. Tidak ada alasan bermalas-malasan meski WFH,” katanya.

Diketahui sebelumnya, kebijakan ASN di lingkungan Pemprov Sumut bekerja dari rumah akhirnya diserukan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Penerapan WFH yang dimulai sejak 26 Maret hingga 9 April 2020 ini, sebagai bentuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sumut.

“Mengatur sistem kerja perkantoran, baik swasta maupun pemerintah. Melalui sistem kerja dari rumah ASN di lingkungan Pemprovsu selama dua pekan terhitung Kamis (26/3) sudah WFH,” kata Edy melalui video konferens yang disampaikan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Jumat (27/3).

Menurutnya, hanya 10 persen ASN yang masih harus ke kantor karena tugasnya tak bisa dilakukan dari rumah. “Sepuluh persen dia tetap ngantor, karena kantor ini tidak boleh berhenti,” katanya tanpa mengurai ASN yang tugas di OPD mana saja yang masih bekerja dari kantor. (prn/ila)

Aparatur Sipil Negara pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah bekerja dari rumah atau work form home (WFH) hingga 9 April 2020 mendatang. Meski demikian, tetap diberlakukan piket alias tetap tugas ke kantor dan diminta terus tingkatkan komunikasi.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Zubaidi mengamini OPD-nya salah satu yang termasuk sudah menerapkan WFH bagi ASN sejak Kamis (26/3) lalu. Meski WFH ASN mereka tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pada bidangnya masing-masing.

“WFH bukan berarti tidak bekerja seperti biasa. Tugas-tugas yang dijalankan sehari-sehari tidak boleh lalai untuk dikerjakan. Kan sekarang sudah zaman teknologi, semua hal bisa dilakukan lewat gadget, melalui, WA, e-Mail dan lain sebagainya,” katanya menjawab Sumut Pos, Senin (30/3).

Ia menyebutkan tetap berlaku sistem piket di kantor bagi ASN setiap hari. Sesuai arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, kata dia, 10 persen dari total ASN tetap masuk kantor dan itu dilakukan secara bergantian.

“Ya, ada beberapa orang yang tetap di kantor setiap hari. Mereka ada yang piket. Dari total ASN, 10 persennya tetap ada di kantor untuk piket. Namun untuk pejabat eselon II dan III, wajib tetap masuk kantor,” katanya.

Ia juga mengimbau, melalui WFH para ASN dapat meningkatkan komunikasi sehingga memastikan tidak ada tugas dan pelayanan yang terganggu.

“Mekanisme kerja yang kita atur melalui sistem daring (dalam jaringan). Misalkan untuk surat menyurat, bisa dikonsep melalui e-Mail atau dikirim via WA (WhatsApp). Jadi administrasi tidak ada yang terhambat, semua berjalan seperti biasa. Yang terpenting juga adalah, komunikasi lebih ditingkatkan lagi dari biasanya. Itu sudah pasti,” katanya.

Kondisi serupa juga diterapkan di Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sumut. OPD fisik ini juga sudah menerapkan WFH bagi seluruh ASN-nya, namun tetap memakai sistem bergantian kerja di kantor.

“Ya bekerja di rumah dengan bergantian hadir (piket),” kata Kepala Dinas SDACKTR Sumut, Alfi Syahriza.

Alfi juga menekankan kepada seluruh ASN tetap fokus bekerja meski dari rumah, karena sekarang ini akses komunikasi sudah sangat terbantu dari teknologi. “Terutama dalam hal komunikasi, semakin ditingkatkan satu sama lain. Tidak ada alasan bermalas-malasan meski WFH,” katanya.

Diketahui sebelumnya, kebijakan ASN di lingkungan Pemprov Sumut bekerja dari rumah akhirnya diserukan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Penerapan WFH yang dimulai sejak 26 Maret hingga 9 April 2020 ini, sebagai bentuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sumut.

“Mengatur sistem kerja perkantoran, baik swasta maupun pemerintah. Melalui sistem kerja dari rumah ASN di lingkungan Pemprovsu selama dua pekan terhitung Kamis (26/3) sudah WFH,” kata Edy melalui video konferens yang disampaikan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Jumat (27/3).

Menurutnya, hanya 10 persen ASN yang masih harus ke kantor karena tugasnya tak bisa dilakukan dari rumah. “Sepuluh persen dia tetap ngantor, karena kantor ini tidak boleh berhenti,” katanya tanpa mengurai ASN yang tugas di OPD mana saja yang masih bekerja dari kantor. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/