AMPP Minta Kejatisu Seriusi Pungli Jembatan Timbang
MEDAN- Puluhan massa mengatasnamakan Aksi Bersama LSM dan Mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan korupsi di Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut. Desakan ini mereka sampaikan dalam aksi yang digelar di depan gerbang Kantor Kajatisu Jalan AH Nasution, Senin (30/5). Selain massa dari Aksi Bersama LSM dan Mahasiswa, dua elemen mahasiswa dan masyarakat lainnya juga menggelar aksi serupa di tempat yang sama. Di antaranya massa yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Medan (KAMMED). Kemudian disusul massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP)n yang mendesak Kejatisu mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Sumut, termasuk pungli jembatan timbang yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut Razali.
Kehadiran para pengunjuk rasa ini disambut puluhan aparat kepolisian yang sudah siaga di gedung Kejatisu, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Aksi massa itu juga mendapat perhatian dari masyarakat sekitar dan yang melintas. Apalagi ketika mereka melakukan penyembelihan ayam di depan pintu gerbang gedung Kejatisu, sebagai lambang keperihatinan atas matinya supremasi hukum di Sumut. “Apa yang kami lakukan ini sebagai ilustrasi telah matinya penegakan hukum di daerah ini,” teriak massa.
Dalam orasinya, massa dari Aksi Bersama LSM dan Mahasiswa meminta Kejatisu mengusut dugaan korupsi di Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut, terkait pengadaan pembangunan pipa, pemasangan jaringan dengan pagu anggaran Rp1,3 miliar.
Kemudian pembuatan sumur bor dan bangunan pendukung dengan pagu anggaran senilai Rp700 juta. Terakhir, pengadaan dan pemasangan jaringan dan ac di Kabupaten Asahan senilai Rp3,3 miliar. Semua dana proyek bersumber dari APBN 2010.
Kehadiran ketiga aksi massa itu diterima Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan. “Semua yang rekan-rekan mahasiswa sampaikan, akan kami sikapi,” tegasnya.
Prosesnya, laporan ini akan disampaikan ke bidang intelijen, kemudian kalau ada bukti permulaan yang cukup, berkas diteruskan ke Pidsus. Puas dengan penjelasan itu, massa berangsur-angsur meninggalkan gedung Kejatisu dengan tertib.(rud)