25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Rektor dan Dosen Unimed Bisa Dipanggil Lagi

Terima Dana Bansos Pemprovsu Rp11 Miliar

MEDAN-Kejatisu masih terus melakukan pemeriksaan aliran dana Bansos yang diterima Universitas Negeri Medan (Unimed). Setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaaan pada rektor dan dosen beberapa hari lalu, bukan tidak mungkin Kejatisu akan memanggil mereka lagi.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Marcos Simaremare, Rabu (30/5). “Kita masih bekerja (untuk Unimed) karena prioritas kita bagi si penerima bantuan  yang besar-besar itu salah satunya Unimed. Kemarin dari pihak Unimed sendiri telah memenuhi panggilan penyidik dengan membawa seluruh berkas mengenai penggunaan anggaran bantuan itu,” ucap Marcos.

Marcos juga menyatakan, bahwa tim mereka saat ini sudah melakukan pengecekan di lapangan, untuk melakukan penghitungan apakah bantuan yang diterima Unimed dengan dana yang dikeluarkan sesuai atau tidak.

“Ya kita melakukan pengecekan. Benar tidak bantuan itu dipergunakan sesuai dengan data yang mereka bawa. Kita juga sudah melakukan pengecekan di lapangan. Sejauh ini kita belum bisa menilai total yang mereka pakai, karena masih dilakukan penghitungan. Memang salah satunya dana itu diperuntukan untuk membeli alat pendingin ruangan sebanyak 99 unit. Kita juga masih mengecek yang lain,” ujar Marcos.

Selain alat pendingin pihak penyidik juga mencari barang-barang jenis apa saja yang dibeli Unimed untuk menunjang proses perkuliahan. “Ya kalau nanti kita membutuhkan keterangan lagi dari mereka, kita akan memanggil pihak Unimed untuk segera dimintai keterangannya lagi,” tegasnya.

Sebelumnya Pidsus sudah memanggil sejumlah guru besar, dosen, rektor dan mantan rektor diantaranya Syawal Gultom, Ibnu Hajar, dan beberapa dosen lainnya.
Bukan hanya Unimed saja, yang akan diperiksa akan tetapi peguruan tinggi negeri atau pun swasta yang menerima bantuan dari Pemprovsu akan dipanggil satu per satu.

USU Dikaitkan dengan Angelina Sondakh
Terlepas dari dana Bansos, Universitas Sumatera Utara (USU) juga tersandung soal dana. Bedanya, USU tidak dibidik Kejatisu. Universitas yang berada di kawasan Padang Bulan itu menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ceritanya, dari dugaan korupsi anggaran pengadaan sarana dan prasarana pendidikan atas 16 universitas yang melibatkan Angelina Sondakh, KPK telah memastikan salah satunya terkait anggaran atas USU. “Jadi yang diselidiki KPK itu soal pembahasan anggarannya. Bukan pengadaannya,” ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin di Jakarta.

Baik itu terkait bagaimana proses anggaran tersebut diajukan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), hingga sampai sejauh mana Angelina Sondakh terlibat dalam dugaan korupsi untuk tahun anggaran 2010/2011, dengan nilai anggaran yang mencapai Rp600 miliar.

Saat ditanya apakah KPK telah memeriksa saksi-saksi dari pihak USU? Johan menyatakan belum melakukan hal tersebut. Dan sepertinya untuk saat ini, peluang ke arah sana belum ada. “Dalam hal ini, pemeriksaannya masih terkait proses anggarannya. Jadi itu hubungannya dengan Kemendiknas,” ungkapnya.

Tentu penjelasan ini cukup menarik. Pasalnya Wakil Ketua KPK pada periode sebelumnya, Bibit Samad Rianto, beberapa waktu lalu mengemukakan jika tim KPK telah lama menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di USU.  Namun sayangnya, ia tidak membeber kasus-kasus apa saja yang tengah diperiksa oleh KPK.

Dia hanya menyatakan, jika kasusnya telah masuk koordinasi dan supervise oleh KPK. Demikian juga dengan penjelasan Direktur Penyidikan KPK, Iswan Elmi ketika itu. “Ada beberapa kasus dugaan korupsi baik di USU maupun di Sumatera Utara yang terus didalami KPK,” ucapnya. (rud/gir)

Terima Dana Bansos Pemprovsu Rp11 Miliar

MEDAN-Kejatisu masih terus melakukan pemeriksaan aliran dana Bansos yang diterima Universitas Negeri Medan (Unimed). Setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaaan pada rektor dan dosen beberapa hari lalu, bukan tidak mungkin Kejatisu akan memanggil mereka lagi.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Marcos Simaremare, Rabu (30/5). “Kita masih bekerja (untuk Unimed) karena prioritas kita bagi si penerima bantuan  yang besar-besar itu salah satunya Unimed. Kemarin dari pihak Unimed sendiri telah memenuhi panggilan penyidik dengan membawa seluruh berkas mengenai penggunaan anggaran bantuan itu,” ucap Marcos.

Marcos juga menyatakan, bahwa tim mereka saat ini sudah melakukan pengecekan di lapangan, untuk melakukan penghitungan apakah bantuan yang diterima Unimed dengan dana yang dikeluarkan sesuai atau tidak.

“Ya kita melakukan pengecekan. Benar tidak bantuan itu dipergunakan sesuai dengan data yang mereka bawa. Kita juga sudah melakukan pengecekan di lapangan. Sejauh ini kita belum bisa menilai total yang mereka pakai, karena masih dilakukan penghitungan. Memang salah satunya dana itu diperuntukan untuk membeli alat pendingin ruangan sebanyak 99 unit. Kita juga masih mengecek yang lain,” ujar Marcos.

Selain alat pendingin pihak penyidik juga mencari barang-barang jenis apa saja yang dibeli Unimed untuk menunjang proses perkuliahan. “Ya kalau nanti kita membutuhkan keterangan lagi dari mereka, kita akan memanggil pihak Unimed untuk segera dimintai keterangannya lagi,” tegasnya.

Sebelumnya Pidsus sudah memanggil sejumlah guru besar, dosen, rektor dan mantan rektor diantaranya Syawal Gultom, Ibnu Hajar, dan beberapa dosen lainnya.
Bukan hanya Unimed saja, yang akan diperiksa akan tetapi peguruan tinggi negeri atau pun swasta yang menerima bantuan dari Pemprovsu akan dipanggil satu per satu.

USU Dikaitkan dengan Angelina Sondakh
Terlepas dari dana Bansos, Universitas Sumatera Utara (USU) juga tersandung soal dana. Bedanya, USU tidak dibidik Kejatisu. Universitas yang berada di kawasan Padang Bulan itu menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ceritanya, dari dugaan korupsi anggaran pengadaan sarana dan prasarana pendidikan atas 16 universitas yang melibatkan Angelina Sondakh, KPK telah memastikan salah satunya terkait anggaran atas USU. “Jadi yang diselidiki KPK itu soal pembahasan anggarannya. Bukan pengadaannya,” ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin di Jakarta.

Baik itu terkait bagaimana proses anggaran tersebut diajukan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), hingga sampai sejauh mana Angelina Sondakh terlibat dalam dugaan korupsi untuk tahun anggaran 2010/2011, dengan nilai anggaran yang mencapai Rp600 miliar.

Saat ditanya apakah KPK telah memeriksa saksi-saksi dari pihak USU? Johan menyatakan belum melakukan hal tersebut. Dan sepertinya untuk saat ini, peluang ke arah sana belum ada. “Dalam hal ini, pemeriksaannya masih terkait proses anggarannya. Jadi itu hubungannya dengan Kemendiknas,” ungkapnya.

Tentu penjelasan ini cukup menarik. Pasalnya Wakil Ketua KPK pada periode sebelumnya, Bibit Samad Rianto, beberapa waktu lalu mengemukakan jika tim KPK telah lama menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di USU.  Namun sayangnya, ia tidak membeber kasus-kasus apa saja yang tengah diperiksa oleh KPK.

Dia hanya menyatakan, jika kasusnya telah masuk koordinasi dan supervise oleh KPK. Demikian juga dengan penjelasan Direktur Penyidikan KPK, Iswan Elmi ketika itu. “Ada beberapa kasus dugaan korupsi baik di USU maupun di Sumatera Utara yang terus didalami KPK,” ucapnya. (rud/gir)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/