25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PBR Bantah Usung Balon

MEDAN-Partai Bintang Reformasi (PBR) mengakui kalau partainya hingga kini belum memiliki sosok calon Bupati Deliserdang (DS). Jadi, jika ada oknum yang mengklaim telah mendapat dukungan dari partai berlambang bulan sabit, itu tidak benar.

“Tidak benar itu, kita belum mencalonkan siapapun, termasuk melakukan dukungan atas nama tertentu.  Kita masih menunggu arahan dari DPP, kalau itu sudah kelar, kita juga akan umumkan secara blak-blakan nantinya,” kata Sekretaris PBR Deliserdang  Adlin Manurung meluruskan pemberitaan soal PBR DS yang sudah mengusung salah seorang bakal calon.

Adlin, yang kini berada di Jakarta menegaskan, pihaknya memang sedang membuka pendaftaran bagi calon Bupati DS periode 2013-2018. PBR membuka pendaftaran tersebut sesuai  dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari parpol atau gabungan parpol yang dapat mengajukan pasangan calon adalah yang memperoleh 15 persen kursi di DPRD atau 15 persen dari DPRD pada pemilu legislatif terdahulu.

Hingga saat ini PBR masih menggodok siapa calon yang bakal diusung. Jadi, Adlin menghimbau kepada semua pihak dapat bersabar. Apalagi PBR hanya memiliki dua kursi di DPRD DS dan sedang menjajaki koalisi partai, yang saat ini masih dalam tahap penyatuan visi dan misi serta poin-poin dan komitmen politik demi kepentingan percepatan pembangunan Deliserdang. (azw)

MEDAN-Partai Bintang Reformasi (PBR) mengakui kalau partainya hingga kini belum memiliki sosok calon Bupati Deliserdang (DS). Jadi, jika ada oknum yang mengklaim telah mendapat dukungan dari partai berlambang bulan sabit, itu tidak benar.

“Tidak benar itu, kita belum mencalonkan siapapun, termasuk melakukan dukungan atas nama tertentu.  Kita masih menunggu arahan dari DPP, kalau itu sudah kelar, kita juga akan umumkan secara blak-blakan nantinya,” kata Sekretaris PBR Deliserdang  Adlin Manurung meluruskan pemberitaan soal PBR DS yang sudah mengusung salah seorang bakal calon.

Adlin, yang kini berada di Jakarta menegaskan, pihaknya memang sedang membuka pendaftaran bagi calon Bupati DS periode 2013-2018. PBR membuka pendaftaran tersebut sesuai  dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari parpol atau gabungan parpol yang dapat mengajukan pasangan calon adalah yang memperoleh 15 persen kursi di DPRD atau 15 persen dari DPRD pada pemilu legislatif terdahulu.

Hingga saat ini PBR masih menggodok siapa calon yang bakal diusung. Jadi, Adlin menghimbau kepada semua pihak dapat bersabar. Apalagi PBR hanya memiliki dua kursi di DPRD DS dan sedang menjajaki koalisi partai, yang saat ini masih dalam tahap penyatuan visi dan misi serta poin-poin dan komitmen politik demi kepentingan percepatan pembangunan Deliserdang. (azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/