31.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Farhat Abbas Pasrah Jika Dicopot

JAKARTA – Advokat Farhat Abbas mengaku pasrah apabila ia dicopot sebagai calon anggota legislatif (caleg) oleh Partai Demokrat. Menyusul penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Farhat menjadi tersangka akibat kicauan berbau rasis di jejaring sosial Twitter yang ditujukan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok. Setelah menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, suami Nia Daniati tersebut mengaku belum berkomunikasi dengan Partai Demokrat.
Namun Farhat yakin mereka akan memberikan keputusan terbaik terkait pencalegannya. “Pasrah aja deh, tapi saya rasa Demokrat akan mengambil keputusan yang terbaik,” kata Farhat di DPR, Jakarta, Kamis (30/5).

Farhat dilaporkan ke polisi oleh Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), H. Anton Medan, Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI), M. Jusuf Hamka. Farhat mengaku sudah terjalin perdamaian dalam kasus yang menjeratnya sebagai tersangka. “Udah damai kemarin. Tinggal dicabut,” katanya. (gil/jpnn)

JAKARTA – Advokat Farhat Abbas mengaku pasrah apabila ia dicopot sebagai calon anggota legislatif (caleg) oleh Partai Demokrat. Menyusul penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Farhat menjadi tersangka akibat kicauan berbau rasis di jejaring sosial Twitter yang ditujukan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok. Setelah menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, suami Nia Daniati tersebut mengaku belum berkomunikasi dengan Partai Demokrat.
Namun Farhat yakin mereka akan memberikan keputusan terbaik terkait pencalegannya. “Pasrah aja deh, tapi saya rasa Demokrat akan mengambil keputusan yang terbaik,” kata Farhat di DPR, Jakarta, Kamis (30/5).

Farhat dilaporkan ke polisi oleh Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), H. Anton Medan, Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI), M. Jusuf Hamka. Farhat mengaku sudah terjalin perdamaian dalam kasus yang menjeratnya sebagai tersangka. “Udah damai kemarin. Tinggal dicabut,” katanya. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/