29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Juni, Pemprovsu Seleksi Calon Praja IPDN 2019

no picture

MEDAN. SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai melakukan seleksi penerimaan calon Institut Pemerintahan.

Dalam Negeri (IPDN) pada Juni 2019. Seleksi penerimaan ini dilakukan setelah calon praja mendaftar secara online pada 9 April-30 April 2019.

“Sistem seleksi penerimaan calon IPDN ini masih tetap pada ketentuan yang berlaku dengan sistem gugur. Artinya, setelah proses pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan di Portal SSCN Dikdin untuk menjadi Praja IPDN para calon peserta diwajibkan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Abdul Khoir Harahap kepada wartawan, Rabu (29/5).

Adapun tahapan seleksi antara lain Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh Badan Kepegawaian Negara. Selanjutnya Tes Kesehatan Daerah. Tes Kesehatan Daerah akan dilakukan oleh Pusat Kesehatan TNI di Kodam. Lalu Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran. Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran akan dilakukan oleh Dinas Psikologi TNI AD dan terakhir Tes Pantukhir. Tes Pantukhir atau pemantauan akhir akan dilakukan di Kampus IPDN meliputi

verifikasi faktual dokumen administrasi, tes kesehatan pusat, tes kesamaptaan/kesiapan fisik dan wawancara. “Jika para di setiap tes sampai tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN,” kata Khoir.

Begitu pula sebaliknya jika salah satu item tahapan tes yang diujikan gagal atau gugur atau tidak memenuhi syarat maka dinyatakan gagal karena sistem tahapan tes IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem gugur. “Syarat-syarat ini harus dipatuhi calon Praja IPDN yang tentunya akan mengukiti seleksi pada bulan Juni. Kita harapkan para calon Praja IPDN tetap semangat dan serius mengikuti tahapan seleksi,” pungkasnya. (prn)

no picture

MEDAN. SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai melakukan seleksi penerimaan calon Institut Pemerintahan.

Dalam Negeri (IPDN) pada Juni 2019. Seleksi penerimaan ini dilakukan setelah calon praja mendaftar secara online pada 9 April-30 April 2019.

“Sistem seleksi penerimaan calon IPDN ini masih tetap pada ketentuan yang berlaku dengan sistem gugur. Artinya, setelah proses pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan di Portal SSCN Dikdin untuk menjadi Praja IPDN para calon peserta diwajibkan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Abdul Khoir Harahap kepada wartawan, Rabu (29/5).

Adapun tahapan seleksi antara lain Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh Badan Kepegawaian Negara. Selanjutnya Tes Kesehatan Daerah. Tes Kesehatan Daerah akan dilakukan oleh Pusat Kesehatan TNI di Kodam. Lalu Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran. Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran akan dilakukan oleh Dinas Psikologi TNI AD dan terakhir Tes Pantukhir. Tes Pantukhir atau pemantauan akhir akan dilakukan di Kampus IPDN meliputi

verifikasi faktual dokumen administrasi, tes kesehatan pusat, tes kesamaptaan/kesiapan fisik dan wawancara. “Jika para di setiap tes sampai tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN,” kata Khoir.

Begitu pula sebaliknya jika salah satu item tahapan tes yang diujikan gagal atau gugur atau tidak memenuhi syarat maka dinyatakan gagal karena sistem tahapan tes IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem gugur. “Syarat-syarat ini harus dipatuhi calon Praja IPDN yang tentunya akan mengukiti seleksi pada bulan Juni. Kita harapkan para calon Praja IPDN tetap semangat dan serius mengikuti tahapan seleksi,” pungkasnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/