26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Akses ke SMAN 21 Medan Terhalang Rumah dan Tanah Warga

SUMUTPOS.CO – Warga yang tinggal di Jalan Keramat Indah/Jermal XV, Menteng, Medan Denai, mengeluhkan akses ke SMAN 21 Medan terputus. Pasalnya, akses menuju ke sekolah tersebut yang melewati Jalan Keramat Indah terhalang rumah dan tanah warga sehingga harus mengambil jalan yang jauh jaraknya.

Salah seorang warga bernama Rizal berharap, agar akses jalan ke SMAN 21 itu bisa dibuat jalan tembus. “Dari tahun 2107, warga sudah berharap agar akses jalan menuju sekolah itu bisa tembus langsung, karena selama ini tidak bisa lantaran adanya tanah warga di tengah. Sehingga, warga yang hendak mengantarkan anaknya ke sekolah tersebut harus memutar jauh menuju Jalan Menteng atau sebaliknya dari area perkebunan kawasan Selambo,” ungkapnya, kemarin.

Lurah Menteng, M Pandapotan Ritonga menuturkan, akses Jalan Keramat Indah menuju SMAN 21 memang terputus akibat adanya lahan warga. “Kita sudah cek lahan tanah di tengah jalan itu memang ada yang memiliki, sehingga harus dilakukan pembebasan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, persoalan ini sudah disampaikan warga ke DPRD Medan (Komisi A). Bahkan, telah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) baru-baru ini.

Sementara, menyikapi permintaan warga, anggota Komisi A, Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan, jika memang lahan tersebut bisa dilakukan pembebasan pihaknya akan segera menampung anggaran di Perubahan APBD Kota Medan 2018. Namun begitu, diharapkan kepada Pemko Medan untuk meneliti lebih dahulu apakah lahan yang telah berdiri rumah warga dan menghalangi akses jalan, milik warga atau negara.

“Kalau ternyata setelah diteliti milik negara, maka Pemko harus segera mengambil kembali. Akan tetapi, apabila memang milik warga maka harus membebaskannya demi kepentingan umum, apalagi untuk masalah pendidikan,” kata Sabar.

Diutarakan dia, persoalan tertutupnya akses jalan ke SMAN 21 ini sudah puluhan tahun sejak 1994 atau sekitar 24 tahun. “Kita harapkan Pemko Medan segera melakukan pembebasan atau ganti untung dan kita dukung di P-APBD 2018 untuk dimasukan karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Sabar menambahkan, dalam persoalan ini pihak Dinas PKP2R Kota Medan telah dipanggil untuk memproses lebih lanjut. Dengan begitu, anak-anak sekolah maupun orang tuanya yang hendak mengantarkan tidak jauh lagi untuk mengambil jalan. (ris/ila)

 

 

SUMUTPOS.CO – Warga yang tinggal di Jalan Keramat Indah/Jermal XV, Menteng, Medan Denai, mengeluhkan akses ke SMAN 21 Medan terputus. Pasalnya, akses menuju ke sekolah tersebut yang melewati Jalan Keramat Indah terhalang rumah dan tanah warga sehingga harus mengambil jalan yang jauh jaraknya.

Salah seorang warga bernama Rizal berharap, agar akses jalan ke SMAN 21 itu bisa dibuat jalan tembus. “Dari tahun 2107, warga sudah berharap agar akses jalan menuju sekolah itu bisa tembus langsung, karena selama ini tidak bisa lantaran adanya tanah warga di tengah. Sehingga, warga yang hendak mengantarkan anaknya ke sekolah tersebut harus memutar jauh menuju Jalan Menteng atau sebaliknya dari area perkebunan kawasan Selambo,” ungkapnya, kemarin.

Lurah Menteng, M Pandapotan Ritonga menuturkan, akses Jalan Keramat Indah menuju SMAN 21 memang terputus akibat adanya lahan warga. “Kita sudah cek lahan tanah di tengah jalan itu memang ada yang memiliki, sehingga harus dilakukan pembebasan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, persoalan ini sudah disampaikan warga ke DPRD Medan (Komisi A). Bahkan, telah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) baru-baru ini.

Sementara, menyikapi permintaan warga, anggota Komisi A, Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan, jika memang lahan tersebut bisa dilakukan pembebasan pihaknya akan segera menampung anggaran di Perubahan APBD Kota Medan 2018. Namun begitu, diharapkan kepada Pemko Medan untuk meneliti lebih dahulu apakah lahan yang telah berdiri rumah warga dan menghalangi akses jalan, milik warga atau negara.

“Kalau ternyata setelah diteliti milik negara, maka Pemko harus segera mengambil kembali. Akan tetapi, apabila memang milik warga maka harus membebaskannya demi kepentingan umum, apalagi untuk masalah pendidikan,” kata Sabar.

Diutarakan dia, persoalan tertutupnya akses jalan ke SMAN 21 ini sudah puluhan tahun sejak 1994 atau sekitar 24 tahun. “Kita harapkan Pemko Medan segera melakukan pembebasan atau ganti untung dan kita dukung di P-APBD 2018 untuk dimasukan karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Sabar menambahkan, dalam persoalan ini pihak Dinas PKP2R Kota Medan telah dipanggil untuk memproses lebih lanjut. Dengan begitu, anak-anak sekolah maupun orang tuanya yang hendak mengantarkan tidak jauh lagi untuk mengambil jalan. (ris/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/