MEDAN- Tersangka Darwinsyah, mantan Kepala Kesbanglinmas Sumut direncanakan menjalani pemeriksaan lagi, Kamis (2/8) mendatang. Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan tengah fokus menyusun berkas Darwinsyah.
“Tersangka masih dua orang. Yang satunya Syahri Muda Hasibuan yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Kesbanglinmas Sumut. Tapi, terkait tersangka Syahri Muda Hasibuan, ketika menjadi saksi sudah dua kali diperiksa. Saat ini fokus dulu ke Darwinsyah,” ungkap Kajari Medan, Bambang Riawan, melalui Kasi Pidsus Kejari Medan Robinson Sitorus, Senin (30/7).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada ditetapkan tersangka baru. Sebab, kasus dugaan korupsi di Kesbanglinmas Sumut tahun anggaran 2010 senilai Rp2,9 miliar sifatnya hanya dana Silfa atau sisa anggaran. Sehingga untuk saat ini yang dijadikan tersangka hanya orang-orang yangn
berwenang sebagai pengguna anggaran setingkat kepala.
“Sifatnya ini bukan proyek. Dugaan korupsinya hanya berupa dana tidak disetor kepada negara. Memang tidak menutup tersangka baru, tapi seperti yang saya bilang lagi, masih fokus kepada pemberkasan Darwinsyah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Darwinsyah ditetapkan sebagai tersangka Rabu (4/7) lalu. Kemudian Pidsus Kejari Medan secara resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Senin (16/7). Sesuai dengan surat perintah penahanan bernomor Print-03/N 2 10/Fd.1/07/2012, yang bersangkutan resmi ditahan tim penyidik. Tersangka diduga kuat ikut terlibat melakukan penyelewengan terhadap anggaran Kesbanglinmas tahun 2010 sebesar Rp2,9 miliar.
ni bermula saat tim penyidik menduga kuat telah terjadi manipulasi data di instisusi tersebut terkait tidak disetorkannya sisa anggaran sebesar Rp7 miliar pada tahun anggaran 2010. Sedikitnya 11 orang saksi telah diperiksa terkait kasus itu. Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya Pidsus menemukan kesimpulan bahwa dugaan korupsinya sebesar Rp2,9 miliar. (far)