MEDAN-Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tanjung Gusta, Medan memindahkan Sebanyak 118 warga binaan ke berbagai LP di Sumatera Utara.
Proses pemindahan itu dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB dengan menggunakan 7 mobil tahanan.
Plh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Krisbanu menyatakan, pemindahan ini merupakan konsekwensi dari kerusuhan yang terjadi 11 Juli 2013 lalu.
“Mereka yang dipindahkan untuk mencegah mereka menguasai lapas ini,” katanya, Rabu (31/7).
Data yang didapatkan menyebutkan seluruh warga binaan ini akan dipindahkan ke LP Tebing Tinggi, LP Binjai, LP Sibolga, LP Siborongborong dan Rutan Sidikalang. Selain itu ada juga diantara mereka yang akan dikirim ke LP Nusa Kambangan.(kl/smg)
MEDAN-Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tanjung Gusta, Medan memindahkan Sebanyak 118 warga binaan ke berbagai LP di Sumatera Utara.
Proses pemindahan itu dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB dengan menggunakan 7 mobil tahanan.
Plh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Krisbanu menyatakan, pemindahan ini merupakan konsekwensi dari kerusuhan yang terjadi 11 Juli 2013 lalu.
“Mereka yang dipindahkan untuk mencegah mereka menguasai lapas ini,” katanya, Rabu (31/7).
Data yang didapatkan menyebutkan seluruh warga binaan ini akan dipindahkan ke LP Tebing Tinggi, LP Binjai, LP Sibolga, LP Siborongborong dan Rutan Sidikalang. Selain itu ada juga diantara mereka yang akan dikirim ke LP Nusa Kambangan.(kl/smg)