28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Amplas & Pinangbaris Dikelola Pusat, Kemenhub Diminta Kelola secara Profesional

TERMINAL PINANGBARIS: Seorang warga melintas didepan Terminal Pinang Baris, Jalan TB.Simatupang Medan. Terminal ini dalam proses penyerahan aset ke pusat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana penyerahan aset dan pengelolaan dua terminal tipe A kota Medan, yakni terminal terpadu Amplas dan terminal terpadu Pinangbaris dari Pemko Medan ke pemerintah pusat, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tengah dalam proses.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe menyambut baik hal itu.

“Kami sangat mendukung itu, karena kami yakin dan percaya kalau Kemenhub bisa membawa perubahan besar bagi terminal-terminal tipe A di Kota Medan. Sekaligus, kami berharap agar Kemenhub dapat mengelola kedua terminal itu menjadi jauh lebih baik dan profesional,” ujar Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Rabu (31/1).

Disebutkan Gomery, kondisi kedua terminal tipe A itu memang sangat jauh dari kata layak, hingga wajar bila para penumpang enggan untuk masuk ke dalam terminal.

“Siapa penumpang yang mau masuk ke terminal kalau kondisinya begitu? Saya sendiri kalau jadi penumpang, saya tidak mau,” paparnya.

Untuk itu, kata Gomery, pihaknya sangat setuju apabila Kemenhub akan membangun kedua terminal itu menjadi terminal kelas bandara. Dengan segala fasilitas dan kenyamanan sekelas bandara yang nantinya ada di Terminal tipe A, tentu akan membuat para penumpang untuk datang berbondong-bondong dengan sendirinya kedalam terminal.

“Nanti katanya kemungkinan ada mal di kawasan terminal, ada tempat perbelanjaan, seperti bandara lah, begitu yang kami dengar. Kalau benar seperti itu, tentu lah kami dukung. Dan bila nantinya kondisi terminal sudah seperti demikian, tentu kami siap masuk terminal,” kata Gomery.

Diakui Gomery, selama ini pihaknya bukan tidak mau ditertibkan untuk masuk ke dalam terminal. Hanya saja, kondisi terminal yang tidak layak membuat tidak adanya penumpang di dalam terminal. Para penumpang pun memilih berada di luar terminal untuk menunggu bus yang ingin ditumpanginya. Akibatnya para awak bus juga memilih untuk berada di luar terminal agar dapat dijangkau dengan mudah oleh para penumpang.

“Tapi kalau nantinya terminal senyaman itu, pastilah penumpang masuk ke terminal. Kalau sudah banyak penumpang di terminal, tentulah kami siap untuk ditertibkan. Bahkan kami akan masuk sendiri tanpa ditertibkan. Intinya, kami siap ditertibkan, tapi pastikan terminal jadi sarana Ramah Penumpang agar terminal jadi ramai penumpang,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani menyebutkan, pengalihan kedua terminal itu nantinya harus dapat dibuktikan oleh Kemenhub sebagai sebuah hal yang benar. Kemenhub harus dapat membuktikan bahwa rencana revitalisasi kedua terminal itu menjadi terminal kelas bandara adalah benar adanya dan dapat dinikmati oleh warga Medan yang merupakan penumpang alat transportasi umum.

Selain itu, lanjut Abdul Rani, pihak Kemenhub juga berkewajiban untuk menertibkan pool bus liar yang berada diluar terminal agar nantinya pembangunan kedua terminal tersebut tidak sia-sia.

“Setelah dibangun terminal yang nyaman, kemenhub juga wajib untuk menertibkan pool bus liar, mereka harus masuk terminal karena sudah tidak ada alasan lagi untuk berada diluar terminal. Kalau mereka tidak masuk juga, maka apa artinya dibangun terminal itu. Kemenhub bisa bekerjasama dengan Dishub dalam menertibkannya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenhub akan melakukan revitalisasi atau perbaikan 38 terminal type A di seluruh Indonesia dengan anggarkan dana Kemenhub Rp1,2 triliun. Setiap terminal type A akan diberikan dana revitalisasi senilai Rp40 miliar- Rp50 miliar. Hal itu dilakukan agar seluruh terminal kelas I di Indonesia bisa memiliki fasilitas sekelas Bandara

Direktur Prasarana Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, M. Risal Wasal mengatakan, penyerahan asset terminal ini, karena kebijakan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pengelolaan terminal type A dan jembatan timbang untuk dialihkan ke pemerintah pusat.

Risal mengatakan, pemerintah pusat berharap agar penyerahan aset dan pengelolaan kedua terminal tipe A tersebut dapat dilakukan secepatnya. Sebab pihaknya ingin segera melakukan perubahan pelayanan, serta menjadikan Terminal Terpadu Amplas dan Pinangbaris menjadi terminal berkelas dunia, atau terminal dengan fasilitas sekelas bandara.

“Nantinya, kata Risal, kedua terminal itu akan dilengkapi beberapa fasilitas pendukung. Namun, untuk fasilitas tersebut, pemerintah daerah yang menyampaikan kepada pusat.

“Misalnya daerah butuh hotel, gedung pertemuan yang representatif, gedung life style dan sebagainya. Fasilitas itu juga menjadi pertimbangan kami untuk dibangun di kedua terminal tersebut. Yang pasti, kami akan mengubahnya menjadi terminal smart dengan didukung sistem digitalisasi, sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan faktor pendukung lain,” paparnya baru-baru ini. (map/ila)

TERMINAL PINANGBARIS: Seorang warga melintas didepan Terminal Pinang Baris, Jalan TB.Simatupang Medan. Terminal ini dalam proses penyerahan aset ke pusat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana penyerahan aset dan pengelolaan dua terminal tipe A kota Medan, yakni terminal terpadu Amplas dan terminal terpadu Pinangbaris dari Pemko Medan ke pemerintah pusat, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tengah dalam proses.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe menyambut baik hal itu.

“Kami sangat mendukung itu, karena kami yakin dan percaya kalau Kemenhub bisa membawa perubahan besar bagi terminal-terminal tipe A di Kota Medan. Sekaligus, kami berharap agar Kemenhub dapat mengelola kedua terminal itu menjadi jauh lebih baik dan profesional,” ujar Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Rabu (31/1).

Disebutkan Gomery, kondisi kedua terminal tipe A itu memang sangat jauh dari kata layak, hingga wajar bila para penumpang enggan untuk masuk ke dalam terminal.

“Siapa penumpang yang mau masuk ke terminal kalau kondisinya begitu? Saya sendiri kalau jadi penumpang, saya tidak mau,” paparnya.

Untuk itu, kata Gomery, pihaknya sangat setuju apabila Kemenhub akan membangun kedua terminal itu menjadi terminal kelas bandara. Dengan segala fasilitas dan kenyamanan sekelas bandara yang nantinya ada di Terminal tipe A, tentu akan membuat para penumpang untuk datang berbondong-bondong dengan sendirinya kedalam terminal.

“Nanti katanya kemungkinan ada mal di kawasan terminal, ada tempat perbelanjaan, seperti bandara lah, begitu yang kami dengar. Kalau benar seperti itu, tentu lah kami dukung. Dan bila nantinya kondisi terminal sudah seperti demikian, tentu kami siap masuk terminal,” kata Gomery.

Diakui Gomery, selama ini pihaknya bukan tidak mau ditertibkan untuk masuk ke dalam terminal. Hanya saja, kondisi terminal yang tidak layak membuat tidak adanya penumpang di dalam terminal. Para penumpang pun memilih berada di luar terminal untuk menunggu bus yang ingin ditumpanginya. Akibatnya para awak bus juga memilih untuk berada di luar terminal agar dapat dijangkau dengan mudah oleh para penumpang.

“Tapi kalau nantinya terminal senyaman itu, pastilah penumpang masuk ke terminal. Kalau sudah banyak penumpang di terminal, tentulah kami siap untuk ditertibkan. Bahkan kami akan masuk sendiri tanpa ditertibkan. Intinya, kami siap ditertibkan, tapi pastikan terminal jadi sarana Ramah Penumpang agar terminal jadi ramai penumpang,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani menyebutkan, pengalihan kedua terminal itu nantinya harus dapat dibuktikan oleh Kemenhub sebagai sebuah hal yang benar. Kemenhub harus dapat membuktikan bahwa rencana revitalisasi kedua terminal itu menjadi terminal kelas bandara adalah benar adanya dan dapat dinikmati oleh warga Medan yang merupakan penumpang alat transportasi umum.

Selain itu, lanjut Abdul Rani, pihak Kemenhub juga berkewajiban untuk menertibkan pool bus liar yang berada diluar terminal agar nantinya pembangunan kedua terminal tersebut tidak sia-sia.

“Setelah dibangun terminal yang nyaman, kemenhub juga wajib untuk menertibkan pool bus liar, mereka harus masuk terminal karena sudah tidak ada alasan lagi untuk berada diluar terminal. Kalau mereka tidak masuk juga, maka apa artinya dibangun terminal itu. Kemenhub bisa bekerjasama dengan Dishub dalam menertibkannya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenhub akan melakukan revitalisasi atau perbaikan 38 terminal type A di seluruh Indonesia dengan anggarkan dana Kemenhub Rp1,2 triliun. Setiap terminal type A akan diberikan dana revitalisasi senilai Rp40 miliar- Rp50 miliar. Hal itu dilakukan agar seluruh terminal kelas I di Indonesia bisa memiliki fasilitas sekelas Bandara

Direktur Prasarana Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, M. Risal Wasal mengatakan, penyerahan asset terminal ini, karena kebijakan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pengelolaan terminal type A dan jembatan timbang untuk dialihkan ke pemerintah pusat.

Risal mengatakan, pemerintah pusat berharap agar penyerahan aset dan pengelolaan kedua terminal tipe A tersebut dapat dilakukan secepatnya. Sebab pihaknya ingin segera melakukan perubahan pelayanan, serta menjadikan Terminal Terpadu Amplas dan Pinangbaris menjadi terminal berkelas dunia, atau terminal dengan fasilitas sekelas bandara.

“Nantinya, kata Risal, kedua terminal itu akan dilengkapi beberapa fasilitas pendukung. Namun, untuk fasilitas tersebut, pemerintah daerah yang menyampaikan kepada pusat.

“Misalnya daerah butuh hotel, gedung pertemuan yang representatif, gedung life style dan sebagainya. Fasilitas itu juga menjadi pertimbangan kami untuk dibangun di kedua terminal tersebut. Yang pasti, kami akan mengubahnya menjadi terminal smart dengan didukung sistem digitalisasi, sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan faktor pendukung lain,” paparnya baru-baru ini. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/