28 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Pengesahan P-APBD Ditunda

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - SPARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Iswanda Ramli dan Plh Wali Kota Medan Syaiful Bahri saat sidang paripurna. beberapa waktu lalu.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – SPARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Iswanda Ramli dan Plh Wali Kota Medan Syaiful Bahri saat sidang paripurna. beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO- BELUM adanya Penjabat (Pj) Wali Kota Medan membuat jadwal pengesahan P-APBD Kota Medan tahun anggaran 2015 tertunda. Padahal, rencananya pengesahan P-APBD 2015 akan dilakukan hari ini, Senin (31/8).

“Karena belum ada Pj Wali Kota, jadwal pengesahan P-APBD 2015 terpaksa diundur,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan Irwan Ritonga kepada Sumut Pos, akhir pekan lalu.

Menurutnya, pengesahan atau persetujuan bersama dengan DPRD Medan tentang P-APBD 2015 masuk dalam kategori kebijakan strategis, sehingga Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota tidak dibenarkan untuk melakukan hal tersebut.

“Kita sudah surati Plt Gubsu tentang jadwal pengesahan P-APBD 2015, dimana surat tersebut menyatakan agar pengesahan P-APBD 2015 dapat dilakukan oleh Plh meski belum ada Pj Wali Kota. Ternyata surat tersebut tidak dibalas, kesimpulannya, jadwal sidang paripurna pengesahan P-APBD terpaksa ditunda,” jelasnya.

Molornya pengesahan P-APBD 2015 yang disebabkan lambannya pengusulan Pj Wali Kota Medan oleh Pemprovsu membuat pimpinan DPRD Medan kecewa. Apalagi, ketiadaan Pj wali kota membuat paripurna pengesahan P-APBD 2015 ini tertunda dua kali.

Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli mendesak agar Plt Gubsu segera mengusulkan nama-nama yang akan ditunjuk menjadi Pj Wali Kota oleh Kemendagri. Menurutnya, kekososongan posisi kepala daerah selama kurun waktu satu bulan terakhir, diakuinya telah membuat roda pemerintahan berjalan kurang maksimal.

“Waktu terus berjalan, kita takut program yang dijadwalkan pada P-APBD 2015 tidak dapat terlaksana karena sudah memasuki akhir tahun,” sebutnya.

Sementara itu, Pengamat Tata Kota, Hendy Bhakti Alamsyah mengatakan lambatnya pengesahan P-APBD 2015 akan berpengaruh terhadap hasil pekerjaan. Sebab, program kerja telah dicanangkan pada P-APBD 2015 akan berbenturan atau terkendala dengan waktu pekerjaan, khususnya pada proyek fisik.

Karena waktu yang tersisa sangat sedikit, potensi buruknya hasil pekerjaan akan sangat besar. “Sesuai dengan ilmunya, jika waktunya sempit maka yang bisa dilakukan adalah untuk melakukan penambahan tenaga kerja. Atau dengan cara lain adalah menambah waktu kerja. Namun itu tidak bisa dilakukan karena melanggar aturan,” ujarnya.

Belum lagi, kata dia, proyek pekerjaan yang sudah ditampung pada APBD induk belum berjalan, dan ini dapat dilihat dari realisasi serapan anggaran pada masing-masing SKPD.

“Tentu, akan berpengaruh kepada kualitas hidup warga Kota Medan ke depan,” bilangnya.(dik/adz)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS - SPARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Iswanda Ramli dan Plh Wali Kota Medan Syaiful Bahri saat sidang paripurna. beberapa waktu lalu.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS – SPARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Iswanda Ramli dan Plh Wali Kota Medan Syaiful Bahri saat sidang paripurna. beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO- BELUM adanya Penjabat (Pj) Wali Kota Medan membuat jadwal pengesahan P-APBD Kota Medan tahun anggaran 2015 tertunda. Padahal, rencananya pengesahan P-APBD 2015 akan dilakukan hari ini, Senin (31/8).

“Karena belum ada Pj Wali Kota, jadwal pengesahan P-APBD 2015 terpaksa diundur,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan Irwan Ritonga kepada Sumut Pos, akhir pekan lalu.

Menurutnya, pengesahan atau persetujuan bersama dengan DPRD Medan tentang P-APBD 2015 masuk dalam kategori kebijakan strategis, sehingga Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota tidak dibenarkan untuk melakukan hal tersebut.

“Kita sudah surati Plt Gubsu tentang jadwal pengesahan P-APBD 2015, dimana surat tersebut menyatakan agar pengesahan P-APBD 2015 dapat dilakukan oleh Plh meski belum ada Pj Wali Kota. Ternyata surat tersebut tidak dibalas, kesimpulannya, jadwal sidang paripurna pengesahan P-APBD terpaksa ditunda,” jelasnya.

Molornya pengesahan P-APBD 2015 yang disebabkan lambannya pengusulan Pj Wali Kota Medan oleh Pemprovsu membuat pimpinan DPRD Medan kecewa. Apalagi, ketiadaan Pj wali kota membuat paripurna pengesahan P-APBD 2015 ini tertunda dua kali.

Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli mendesak agar Plt Gubsu segera mengusulkan nama-nama yang akan ditunjuk menjadi Pj Wali Kota oleh Kemendagri. Menurutnya, kekososongan posisi kepala daerah selama kurun waktu satu bulan terakhir, diakuinya telah membuat roda pemerintahan berjalan kurang maksimal.

“Waktu terus berjalan, kita takut program yang dijadwalkan pada P-APBD 2015 tidak dapat terlaksana karena sudah memasuki akhir tahun,” sebutnya.

Sementara itu, Pengamat Tata Kota, Hendy Bhakti Alamsyah mengatakan lambatnya pengesahan P-APBD 2015 akan berpengaruh terhadap hasil pekerjaan. Sebab, program kerja telah dicanangkan pada P-APBD 2015 akan berbenturan atau terkendala dengan waktu pekerjaan, khususnya pada proyek fisik.

Karena waktu yang tersisa sangat sedikit, potensi buruknya hasil pekerjaan akan sangat besar. “Sesuai dengan ilmunya, jika waktunya sempit maka yang bisa dilakukan adalah untuk melakukan penambahan tenaga kerja. Atau dengan cara lain adalah menambah waktu kerja. Namun itu tidak bisa dilakukan karena melanggar aturan,” ujarnya.

Belum lagi, kata dia, proyek pekerjaan yang sudah ditampung pada APBD induk belum berjalan, dan ini dapat dilihat dari realisasi serapan anggaran pada masing-masing SKPD.

“Tentu, akan berpengaruh kepada kualitas hidup warga Kota Medan ke depan,” bilangnya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/