MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan knalpot bising atau racing sepeda motor disita Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan. Knalpot tersebut disita dari hasil razia kendaraan Kepolisian Lalulintas (Polantas) khususnya sepeda motor selama sebulan terakhir di wilayah Kota Medan sekitarnya.
Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, razia kendaraan yang dilakukan selama sebulan terakhir ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Selain itu, kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas.
“Terhadap pengemudi sepeda motor yang merubah spesifikasi kendaraanya dengan merubah knalpot standar dengan knalpot racing kita lakukan penindakan berupa tilang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/8).
Ia melanjutkan, pengendara bermotor yang ditilang tersebut kemudian diwajibkan untuk mengganti knalpot racing ke standar. “Dalam penindakan (razia) selama sebulan ini disita lebih dari 300 knalpot racing,” sebutnya.
Dia menambahkan, nantinya ratusan knalpot itu akan dimusnahkan. Sementara itu, diimbau agar masyarakat tidak menggunakan sepeda motor atau kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar. “Jangan lupa selalu gunakan helm dan kelengkapan surat kendaraan saat berkendara. Selain itu, pakai masker dan patuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (ris/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan knalpot bising atau racing sepeda motor disita Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan. Knalpot tersebut disita dari hasil razia kendaraan Kepolisian Lalulintas (Polantas) khususnya sepeda motor selama sebulan terakhir di wilayah Kota Medan sekitarnya.
Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, razia kendaraan yang dilakukan selama sebulan terakhir ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Selain itu, kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas.
“Terhadap pengemudi sepeda motor yang merubah spesifikasi kendaraanya dengan merubah knalpot standar dengan knalpot racing kita lakukan penindakan berupa tilang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/8).
Ia melanjutkan, pengendara bermotor yang ditilang tersebut kemudian diwajibkan untuk mengganti knalpot racing ke standar. “Dalam penindakan (razia) selama sebulan ini disita lebih dari 300 knalpot racing,” sebutnya.
Dia menambahkan, nantinya ratusan knalpot itu akan dimusnahkan. Sementara itu, diimbau agar masyarakat tidak menggunakan sepeda motor atau kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar. “Jangan lupa selalu gunakan helm dan kelengkapan surat kendaraan saat berkendara. Selain itu, pakai masker dan patuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (ris/azw)