26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Jadwal Pelaksanaan Ujian Tak Serentak, Medan Gelar Ujian CPNS 14 September

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di luar titik lokasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dilaksanakan mulai 14 September 2021. Berdasarkan ketetapan tersebut, Pemko Medan menggelar ujian SKD CPNS 2021 pada 14 September mendatang. Sedangkan yang berada di titik BKN, pelaksanaan digelar mulai 2 September.

Ilustrasi.

“Berdasarkan jadwal yang kita terima, SKD-nya nanti akan berlangsung selama 9 hari, yaitu dari tanggal 14 sampai tanggal 22 September 2021,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Zain Noval, didampingi Sekretaris Baginda Siregar kepada Sumut Pos, Senin (30/8).

Dikatakan Noval, untuk lokasi ujian SKD, direncakan akan digelar pada dua lokasi, yakni pada Gedung Kanreg VI BKN Medan di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dan pada gedung Perguruan Al Azhar di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

“Tapi itu masih direncanakan, apakah ada perubahan atau tidak, kita belum tahu. Kepastiannya masih kita tunggu dan nanti akan kita umumkan,” ujarnya.

Dijelaskan Noval, jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemko Medan berjumlah 7.282 orang. Jumlah peserta 7.282 itu akan mengikuti ujian SKD untuk memperebutkan 203 formasi CPNS yang dibuka Pemko Medan.

“Jadi nanti ujian SKD0-nya akan berlangsung 9 hari berturut-turut. Rencananya, hari pertama digelar untuk dua sesi. Sedangkan hari kedua sampai hari terakhir, itu digelar untuk tiga sesi. Setiap sesinya akan di ikuti oleh 300 orang peserta dengan mengikuti prokes secara ketat,” jelasnya.

Sedangkan untuk kelanjutan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), baik PPPK Guru maupun PPPK Non Guru, Pemko Medan mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan.

“Saat ini belum ada info lanjutan untuk yang PPPK, baik Guru maupun Non Guru. Apalagi yang (PPPK) Guru, itukan yang menggelar ujiannya Kemendikbud. Saat ini kita fokus dulu dengan yang CPNS,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data dari BKDPSDM Kota Medan, total pelamar untuk CPNS dan PPPK Guru dan Non Guru ada sebanyak 13.649 orang. Dari jumlah itu, 7.698 orang melamar CPNS untuk mengisi 203 formasi yang ada. Namun dari 7.698 orang tersebut, hanya 7.282 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, termasuk dua penyandang disabilitas.

Sedangkan untuk formasi PPPK Non Guru, tercatat ada sebanyak 288 pelamar untuk 48 formasi. Sedangkan untuk PPPK guru, tercatat ada sebanyak 5.663 pelamar untuk mengisi 2.276 formasi yang dibuka.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen mengatakan, pelaksanaan SKD CPNS 2021 di luar titik lokasi BKN akan dilaksanakan mulai 14 September 2021.

Ia menyebutkan, pelaksanaan tersebut bisa lebih cepat dari tanggal 14 September ataupun lebih lambat dari tanggal itu. “Bisa lebih cepat bila instansi sudah lebih siap,” ujar dia.

Meski demikian, lanjut Suharmen, berdasarkan rapat terakhir dengan seluruh instansi, sebagian besar instansi menyanggupi pelaksanaan SKD CPNS dilakukan mulai 14 September 2021.

Ia mengatakan, untuk instansi yang titik lokasi pelaksanaan SKD di luar BKN yang ingin menyelenggarakan tes sebelum 14 September 2021, harus melakukan audit terkait teknologi informasinya. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan SKD dapat digelar secara transparan dan bertanggung jawab. Selain itu, kata Suharmen, penyelenggaran SKD di titik BKN dilakukan lebih dulu karena ketersediaan infrastruktur serta jaringan teknologi dan komunikasi di titik lokasi BKN sudah siap. “Kita tahu pelaksanaan online sehingga ketersediaan jaringan teknologi komunikasi sangat penting,” ujar Suharmen.

Sedangkan yang berada di titik BKN, lanjutnya, dilaksanakan mulai 2 September mendatang. Sedangkan seleksi kompetensi PPPK guru dimulai 13 September. Untuk seleksi kompetensi PPPK nonguru, menunggu SKD CPNS selesai. “SKD CPNS 2021 ini tidak serempak. Instansi yang sudah siap, kami dahulukan Jadwal tesnya,” kata Suharmen lagi.

Dia menyebutkan, sebelum mengikuti SKD CPNS, ada baiknya peserta mempelajari prosedur pelaksanaan tes yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni, peserta datang menggunakan dengan menggunakan masker tiga lapis dan ditambahkan masker kain. Bila peserta diantar, maka pengantar menurunkan peserta di drop off area.

Selanjutnya, pengecekan suhu badan. Peserta yang memiliki suhu badan di atas 37,5 derajat celcius dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit. Jika direkomendasikan oleh tim kesehatan bisa mengikuti tes maka ditempatkan pada lokasi yang ditentukan. Kemudian, pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta seperti kartu peserta ujian CASN, KTP asli sesuai data di kartu ujian, Deklarasi Sehat, hasil swab antigen atau PCR.

Lalu, pemberian PIN registrasi kepada peserta. Peserta menitipkan barang. Barang yang bisa dibawa pensil kayu, KTP asli atau KK asli, KK legalisir, kartu peserta seleksi. Pemeriksaan badan melalui metal detector. Peserta menunggu di ruang steril. Peserta mengerjakan ujian. “Untuk syarat vaksinasi hanya untuk peserta di Jawa, Madura, Bali. Di luar itu tidak diwajibkan,” pungkas Suharmen. (map/esy/jpnn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di luar titik lokasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dilaksanakan mulai 14 September 2021. Berdasarkan ketetapan tersebut, Pemko Medan menggelar ujian SKD CPNS 2021 pada 14 September mendatang. Sedangkan yang berada di titik BKN, pelaksanaan digelar mulai 2 September.

Ilustrasi.

“Berdasarkan jadwal yang kita terima, SKD-nya nanti akan berlangsung selama 9 hari, yaitu dari tanggal 14 sampai tanggal 22 September 2021,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Zain Noval, didampingi Sekretaris Baginda Siregar kepada Sumut Pos, Senin (30/8).

Dikatakan Noval, untuk lokasi ujian SKD, direncakan akan digelar pada dua lokasi, yakni pada Gedung Kanreg VI BKN Medan di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dan pada gedung Perguruan Al Azhar di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

“Tapi itu masih direncanakan, apakah ada perubahan atau tidak, kita belum tahu. Kepastiannya masih kita tunggu dan nanti akan kita umumkan,” ujarnya.

Dijelaskan Noval, jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemko Medan berjumlah 7.282 orang. Jumlah peserta 7.282 itu akan mengikuti ujian SKD untuk memperebutkan 203 formasi CPNS yang dibuka Pemko Medan.

“Jadi nanti ujian SKD0-nya akan berlangsung 9 hari berturut-turut. Rencananya, hari pertama digelar untuk dua sesi. Sedangkan hari kedua sampai hari terakhir, itu digelar untuk tiga sesi. Setiap sesinya akan di ikuti oleh 300 orang peserta dengan mengikuti prokes secara ketat,” jelasnya.

Sedangkan untuk kelanjutan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), baik PPPK Guru maupun PPPK Non Guru, Pemko Medan mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan.

“Saat ini belum ada info lanjutan untuk yang PPPK, baik Guru maupun Non Guru. Apalagi yang (PPPK) Guru, itukan yang menggelar ujiannya Kemendikbud. Saat ini kita fokus dulu dengan yang CPNS,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data dari BKDPSDM Kota Medan, total pelamar untuk CPNS dan PPPK Guru dan Non Guru ada sebanyak 13.649 orang. Dari jumlah itu, 7.698 orang melamar CPNS untuk mengisi 203 formasi yang ada. Namun dari 7.698 orang tersebut, hanya 7.282 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, termasuk dua penyandang disabilitas.

Sedangkan untuk formasi PPPK Non Guru, tercatat ada sebanyak 288 pelamar untuk 48 formasi. Sedangkan untuk PPPK guru, tercatat ada sebanyak 5.663 pelamar untuk mengisi 2.276 formasi yang dibuka.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen mengatakan, pelaksanaan SKD CPNS 2021 di luar titik lokasi BKN akan dilaksanakan mulai 14 September 2021.

Ia menyebutkan, pelaksanaan tersebut bisa lebih cepat dari tanggal 14 September ataupun lebih lambat dari tanggal itu. “Bisa lebih cepat bila instansi sudah lebih siap,” ujar dia.

Meski demikian, lanjut Suharmen, berdasarkan rapat terakhir dengan seluruh instansi, sebagian besar instansi menyanggupi pelaksanaan SKD CPNS dilakukan mulai 14 September 2021.

Ia mengatakan, untuk instansi yang titik lokasi pelaksanaan SKD di luar BKN yang ingin menyelenggarakan tes sebelum 14 September 2021, harus melakukan audit terkait teknologi informasinya. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan SKD dapat digelar secara transparan dan bertanggung jawab. Selain itu, kata Suharmen, penyelenggaran SKD di titik BKN dilakukan lebih dulu karena ketersediaan infrastruktur serta jaringan teknologi dan komunikasi di titik lokasi BKN sudah siap. “Kita tahu pelaksanaan online sehingga ketersediaan jaringan teknologi komunikasi sangat penting,” ujar Suharmen.

Sedangkan yang berada di titik BKN, lanjutnya, dilaksanakan mulai 2 September mendatang. Sedangkan seleksi kompetensi PPPK guru dimulai 13 September. Untuk seleksi kompetensi PPPK nonguru, menunggu SKD CPNS selesai. “SKD CPNS 2021 ini tidak serempak. Instansi yang sudah siap, kami dahulukan Jadwal tesnya,” kata Suharmen lagi.

Dia menyebutkan, sebelum mengikuti SKD CPNS, ada baiknya peserta mempelajari prosedur pelaksanaan tes yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni, peserta datang menggunakan dengan menggunakan masker tiga lapis dan ditambahkan masker kain. Bila peserta diantar, maka pengantar menurunkan peserta di drop off area.

Selanjutnya, pengecekan suhu badan. Peserta yang memiliki suhu badan di atas 37,5 derajat celcius dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit. Jika direkomendasikan oleh tim kesehatan bisa mengikuti tes maka ditempatkan pada lokasi yang ditentukan. Kemudian, pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta seperti kartu peserta ujian CASN, KTP asli sesuai data di kartu ujian, Deklarasi Sehat, hasil swab antigen atau PCR.

Lalu, pemberian PIN registrasi kepada peserta. Peserta menitipkan barang. Barang yang bisa dibawa pensil kayu, KTP asli atau KK asli, KK legalisir, kartu peserta seleksi. Pemeriksaan badan melalui metal detector. Peserta menunggu di ruang steril. Peserta mengerjakan ujian. “Untuk syarat vaksinasi hanya untuk peserta di Jawa, Madura, Bali. Di luar itu tidak diwajibkan,” pungkas Suharmen. (map/esy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/