26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Realisasi PAD Baru 20 Persen, BPPRD Diminta Transparan Terkait Data Wajib Pajak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan untuk transparan terkait data daftar wajib pajak keseluruhan di Kota Medan. Pasalnya komisi III menilai, capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada BPPRD Kota Medan yang baru mencapai 20 persen di pertengahan tahun 2022 dinilai masih sangat jauh dari harapan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Medan dengan BPPRD Kota Medan, Selasa (7/6). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah SE, didampingi Sekretaris Hendri Duin Sembiring bersama anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution, Irwansyah, M Rizki Nugraha dan Abdul Rahman Nasution.

Dari BPPRD Kota Medan, RDP dihadiri langsung Kepala BPPRD Medan, Benny Sinomba Siregar didampingi 7 Kepala UPT BPPRD se-Kota Medan, yakni Kepala UPT 1 Hanafi Siregar, Kepala UPT 2 Rifki Akbar Hanafi, Kepala UPT 3 Amruf Fahmi, Kepala UPT 4 Setta Fero, Kepala UPT 5 Ronal Tarigan, Kepala UPT 6 Haznul Hazmi dan Kepala UPT 7 Yance Nasution.

Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan, data wajib pajak akan sangat mempengaruhi perolehan PAD bagi Pemko Medan.”Padahal dalam situasi saat ini, Pemko Medan sangat butuh PAD guna mendukung program pembangunan Kota Medan. Maka itu kita minta data keseluruhan wajib pajak di Kota Medan, ini harus transparan,” ucap Afif.

Dikatakan Afif, data wajib pajak itu juga sangat penting guna mempermudah pengawasan serta meminimalisir adanya kebocoran PAD.”Perlu data yang jelas agar siapa saja dapat mengawasi. Dengan cara ini, dipastikan PAD dapat meningkat dan APBD T.A 2023 dapat dinaikan,” ujar Ketua DPD Nasdem Kota Medan itu.

Dipertegas Afif, BPPRD Kota Medan juga harus bisa melakukan pendekatan kepada para penunggak pajak. Sehingga, wajib pajak merasa diperhatikan dan diberikan solusi atas masalah yang mereka hadapi.”Kita support petugas menjalankan tugasnya dengan pendekatan,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III, Irwansyah menyampaikan, BPPRD Kota Medan haris dapat lebih memaksimalkan PAD dari sektor pajak parkir. Sebab, banyak potensi pajak parkir yang saat masih di kategorikan retribusi parkir. “Masih sangat memungkinkan untuk peningkatan PAD dari sektor pajak parkir. BPPRD kita harapkan supaya terus berinovasi,” tuturnya.

Selain itu, Sekretaris Komisi III Hendri Duin Sembiring menyarankan agar BPPRD dapat mempercepat penyerahan surat tagihan PBB setiap tahunnya kepada wajib pajak. “Kita harapkan surat tagihan pajak dapat dipercepat sampai ke Wajib Pajak. Bukan seperti selama ini, disampaikan pada pertengahan tahun, bahkan akhir tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPPRD Kota Medan Benny Sinomba Siregar memaparkan, capaian realisasi perolehan PAD Kota hingga Juni 2022 masih sekitar 20 persen.

“Dari target PAD Rp2,5 Triliun di Tahun 2022, saat ini sudah terealisasi sekitar Rp800 Miliar,” ujar Benny.

Meskipun demikian, Benny mengaku pihaknya optimis bahwa target sebesar Rp2,5 Triliun itu akan bisa tercapai di tahun 2022 ini.”Biasanya menjelang akir tahun nanti realisasi akan meningkat tajam,” pungkasnya. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan untuk transparan terkait data daftar wajib pajak keseluruhan di Kota Medan. Pasalnya komisi III menilai, capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada BPPRD Kota Medan yang baru mencapai 20 persen di pertengahan tahun 2022 dinilai masih sangat jauh dari harapan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Medan dengan BPPRD Kota Medan, Selasa (7/6). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah SE, didampingi Sekretaris Hendri Duin Sembiring bersama anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution, Irwansyah, M Rizki Nugraha dan Abdul Rahman Nasution.

Dari BPPRD Kota Medan, RDP dihadiri langsung Kepala BPPRD Medan, Benny Sinomba Siregar didampingi 7 Kepala UPT BPPRD se-Kota Medan, yakni Kepala UPT 1 Hanafi Siregar, Kepala UPT 2 Rifki Akbar Hanafi, Kepala UPT 3 Amruf Fahmi, Kepala UPT 4 Setta Fero, Kepala UPT 5 Ronal Tarigan, Kepala UPT 6 Haznul Hazmi dan Kepala UPT 7 Yance Nasution.

Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan, data wajib pajak akan sangat mempengaruhi perolehan PAD bagi Pemko Medan.”Padahal dalam situasi saat ini, Pemko Medan sangat butuh PAD guna mendukung program pembangunan Kota Medan. Maka itu kita minta data keseluruhan wajib pajak di Kota Medan, ini harus transparan,” ucap Afif.

Dikatakan Afif, data wajib pajak itu juga sangat penting guna mempermudah pengawasan serta meminimalisir adanya kebocoran PAD.”Perlu data yang jelas agar siapa saja dapat mengawasi. Dengan cara ini, dipastikan PAD dapat meningkat dan APBD T.A 2023 dapat dinaikan,” ujar Ketua DPD Nasdem Kota Medan itu.

Dipertegas Afif, BPPRD Kota Medan juga harus bisa melakukan pendekatan kepada para penunggak pajak. Sehingga, wajib pajak merasa diperhatikan dan diberikan solusi atas masalah yang mereka hadapi.”Kita support petugas menjalankan tugasnya dengan pendekatan,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III, Irwansyah menyampaikan, BPPRD Kota Medan haris dapat lebih memaksimalkan PAD dari sektor pajak parkir. Sebab, banyak potensi pajak parkir yang saat masih di kategorikan retribusi parkir. “Masih sangat memungkinkan untuk peningkatan PAD dari sektor pajak parkir. BPPRD kita harapkan supaya terus berinovasi,” tuturnya.

Selain itu, Sekretaris Komisi III Hendri Duin Sembiring menyarankan agar BPPRD dapat mempercepat penyerahan surat tagihan PBB setiap tahunnya kepada wajib pajak. “Kita harapkan surat tagihan pajak dapat dipercepat sampai ke Wajib Pajak. Bukan seperti selama ini, disampaikan pada pertengahan tahun, bahkan akhir tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPPRD Kota Medan Benny Sinomba Siregar memaparkan, capaian realisasi perolehan PAD Kota hingga Juni 2022 masih sekitar 20 persen.

“Dari target PAD Rp2,5 Triliun di Tahun 2022, saat ini sudah terealisasi sekitar Rp800 Miliar,” ujar Benny.

Meskipun demikian, Benny mengaku pihaknya optimis bahwa target sebesar Rp2,5 Triliun itu akan bisa tercapai di tahun 2022 ini.”Biasanya menjelang akir tahun nanti realisasi akan meningkat tajam,” pungkasnya. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/