32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kadisdukcapil dan Camat Diminta Atasi Antrean Panjang

Wali Kota Kecewa Layanan e-KTP

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku kecewa dengan pelayanan program Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang hingga kini belum bisa berjalan maksimal. Karenanya, dia meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Darussalam Pohan untuk benar-benar bekerja.

“e-KTP ini program nasional yang harus terwujud secara baik. Saya minta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) supaya benar-benar bekerja,” kata Rahudman Harahap kepada wartawan, Minggu (30/10).

Karenanya, dia menginstruksikan kepada Kadisdukcapil untuk mobile, setiap saat ke kantor-kantor camat untuk memantau perkembangan pelaksanaan e-KTP. Termasuk melakukan upaya antisipasi antrean panjang, sehingga warga yang mengurus e-KTP tak mengeluh, apalagi sampai terjadi kericuhan akibat antrean panjang seperti yang terjadi di Medan Tuntungan belum lama ini.

“Saya minta kadis dan stafnya supaya mobile ke kantor-kantor camat memantau pelaksanaan e-KTP ini. Jangan duduk saja kerja kalian di dalam kantor, sehingga keresahan masyarakat tidak kalian ketahui. Bila dalam bulan ini pelayanan e-KTP belum maksimal, saya akan buat perhitungan,” ungkapnya dengan nada tinggi.

Dikatakannya, Disdukcapil dan seluruh camat se Kota Medan harus mampu menyusun strategi dalam pelayanan e-KTP, supaya masyarakat tidak terlalu lelah mengantre. “Susun secara baik sistem dalam pemanggilan warga untuk e-KTP. Jangan diundang sekaligus, sehingga terjadi antrian panjang. Saya tidak ingin lagi ada keluhan warga soal pelayanan e-KTP. Kalau camat tidak bisa membuat pelayanan e-KTP dengan baik, saya anggap camat gagal dan akan buat perhitungan,” ujarnya.

Sedangkan untuk kericuhan yang terjadi di Medan Tuntungan, Rahudman akan memanggil Kadisdukcapil dan Camat Medan Tuntungan untuk memberikan penjelasan, kenapa hal tersebut bisa terjadi. “Saya akan minta pejelasan mereka, kenapa bisa terjadi kericuhan. Kalau nantinya camat bersangkutan yang salah, akan ditindak tegas,” ungkapnya.

Sementara, Kadisdukcapil Kota Medan Darussalam Pohan ketika dikonfirmasi membenarkan kekecewaan Wali Kota Medan terhadap pelayanan e-KTP. Sampai saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pelayanan e-KTP terhadap masyarakat.

“Teguran yang diberikan Pak Wali akan menjadi motivasi kami dalam perbaikan. Saat ini, kita sedang berupaya menjalankan sistem yang dibuat supaya pelayanan e-KTP tidak melelahkan bagi masyarakat. Untuk itu, kita juga berharap supaya warga yang diundang mentaati peraturan yang dibuat,” katanya.

Selain itu, dia juga menjelaskan, pelayanan e-KTP di seluruh kecamatan di Kota Medan sudah bisa dilakukan, karena setiap kecamatan sudah terhubung ke pusat. Sedangkan rekapituliasi jumlah entri yang terhubung ke pusat sudah mencapai 80 ribu lebih. Sedangkan mengenai, kapan waktunya untuk seluruh masyarakat di Kota Medan terdata dalam program e-KTP, Darusalam belum bisa memastikannya karena perangkat belum masuk seluruhnya.

“Seluruh kecamatan sudah bisa melayani e-KTP. Jadi, kalau seluruh peralatan sudah masuk, baru bisa diprediksi kapan selesai pelayanan e-KTP ini. Sampai saat ini, perlatan di Kota Medan hanya 42 set, sedangkan yang akan dipinjamkan sebanyak 106 set untuk wajib e-KTP di Kota Medan,” ujarnya.

Sedangkan untuk, mengatasi antrean panjang, dia mengaku sudah mencari solusinya yakni dengan memprogramkan dalam per jam terhadap wajib e-KTP. “Untuk camat dan lurah harus bisa mengimbau warganya dengan menggiring seluruh masyarakat melalui kepling guna mengatasi antrian secara bertahap,” bebernya.(adl)

Wali Kota Kecewa Layanan e-KTP

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku kecewa dengan pelayanan program Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang hingga kini belum bisa berjalan maksimal. Karenanya, dia meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Darussalam Pohan untuk benar-benar bekerja.

“e-KTP ini program nasional yang harus terwujud secara baik. Saya minta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) supaya benar-benar bekerja,” kata Rahudman Harahap kepada wartawan, Minggu (30/10).

Karenanya, dia menginstruksikan kepada Kadisdukcapil untuk mobile, setiap saat ke kantor-kantor camat untuk memantau perkembangan pelaksanaan e-KTP. Termasuk melakukan upaya antisipasi antrean panjang, sehingga warga yang mengurus e-KTP tak mengeluh, apalagi sampai terjadi kericuhan akibat antrean panjang seperti yang terjadi di Medan Tuntungan belum lama ini.

“Saya minta kadis dan stafnya supaya mobile ke kantor-kantor camat memantau pelaksanaan e-KTP ini. Jangan duduk saja kerja kalian di dalam kantor, sehingga keresahan masyarakat tidak kalian ketahui. Bila dalam bulan ini pelayanan e-KTP belum maksimal, saya akan buat perhitungan,” ungkapnya dengan nada tinggi.

Dikatakannya, Disdukcapil dan seluruh camat se Kota Medan harus mampu menyusun strategi dalam pelayanan e-KTP, supaya masyarakat tidak terlalu lelah mengantre. “Susun secara baik sistem dalam pemanggilan warga untuk e-KTP. Jangan diundang sekaligus, sehingga terjadi antrian panjang. Saya tidak ingin lagi ada keluhan warga soal pelayanan e-KTP. Kalau camat tidak bisa membuat pelayanan e-KTP dengan baik, saya anggap camat gagal dan akan buat perhitungan,” ujarnya.

Sedangkan untuk kericuhan yang terjadi di Medan Tuntungan, Rahudman akan memanggil Kadisdukcapil dan Camat Medan Tuntungan untuk memberikan penjelasan, kenapa hal tersebut bisa terjadi. “Saya akan minta pejelasan mereka, kenapa bisa terjadi kericuhan. Kalau nantinya camat bersangkutan yang salah, akan ditindak tegas,” ungkapnya.

Sementara, Kadisdukcapil Kota Medan Darussalam Pohan ketika dikonfirmasi membenarkan kekecewaan Wali Kota Medan terhadap pelayanan e-KTP. Sampai saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pelayanan e-KTP terhadap masyarakat.

“Teguran yang diberikan Pak Wali akan menjadi motivasi kami dalam perbaikan. Saat ini, kita sedang berupaya menjalankan sistem yang dibuat supaya pelayanan e-KTP tidak melelahkan bagi masyarakat. Untuk itu, kita juga berharap supaya warga yang diundang mentaati peraturan yang dibuat,” katanya.

Selain itu, dia juga menjelaskan, pelayanan e-KTP di seluruh kecamatan di Kota Medan sudah bisa dilakukan, karena setiap kecamatan sudah terhubung ke pusat. Sedangkan rekapituliasi jumlah entri yang terhubung ke pusat sudah mencapai 80 ribu lebih. Sedangkan mengenai, kapan waktunya untuk seluruh masyarakat di Kota Medan terdata dalam program e-KTP, Darusalam belum bisa memastikannya karena perangkat belum masuk seluruhnya.

“Seluruh kecamatan sudah bisa melayani e-KTP. Jadi, kalau seluruh peralatan sudah masuk, baru bisa diprediksi kapan selesai pelayanan e-KTP ini. Sampai saat ini, perlatan di Kota Medan hanya 42 set, sedangkan yang akan dipinjamkan sebanyak 106 set untuk wajib e-KTP di Kota Medan,” ujarnya.

Sedangkan untuk, mengatasi antrean panjang, dia mengaku sudah mencari solusinya yakni dengan memprogramkan dalam per jam terhadap wajib e-KTP. “Untuk camat dan lurah harus bisa mengimbau warganya dengan menggiring seluruh masyarakat melalui kepling guna mengatasi antrian secara bertahap,” bebernya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/