26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kapolsekta Medan Timur Langsung Dicopot

Soal Tahanan Lari dari Dua Mapolsekta di Medan

MEDAN-Kasus tahanan lari dari Polsekta Medan Timur langsung menuai komentar pedas dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Apalagi kejadian di Polsekta Medan Timur seakan mengulang kesalahan yang sama dengan yang terjadi di Polsekta Medan Area.

“Ini tentu hal yang benar-benar sangat luar biasa dan cukup memalukan. Kenapa bisa dalam waktu yang tidak begitu lama, belasan tahanan lari dari dua kantor kepolisian sektor yang ada,” kata anggota Kompolnas Edi Hasibuan, kepada Sumut Pos di Jakarta, Selasa (30/10).

Edi pun langsung mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), segera memeriksa Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Medan.

Karena patut diduga, telah terjadi kelalaian aparat di lapangan. Sehingga mengakibatkan 13 tahanan di Polsekta Medan Area dan 12 tahanan dari Polsekta Medan Timur. “Kita minta Kapolda segera memberi sanksi tegas terhadap aparat yang bertugas. Karena walau bagaimana pun, ini sudah merupakan kelalaian,” tegasnya.

Dalam peristiwa ini, Kapoltabes Medan menurut Edi, tidak bisa cuci tangan begitu saja. Pasalnya, kedua peristiwa ini terjadi wilayahnya dan sebagai pemimpin Kapoltabes harus turut bertanggungjawab. “Artinya ada kelalaian dan pembinaan aparat bisa diduga tidak berjalan dengan baik. Jadi harus segera dievaluasi juga. Sehingga dapat diketahui, di mana sebenarnya letak kesalahan yang ada,” katanya.

Pria asal Tapanuli Selatan ini sendiri tidak habis pikir. Mengapa di saat belasan tahanan kabur dari sebuah polsek, kepolisian di sektor lain tidak menjadikannya pelajaran. “Karena logika sederhananya, itu harusnya dijadikan pelajaran dan memperhatikan betul penjagaan yang ada. Sehingga peristiwa serupa tidak kembali terulang,” katanya.

Tanggapan juga muncul dari pengamat hukum Sumatera Utara (Sumut) Muslim Muis. “Ini kebodohan bagi Polri, khususnya Poldasu dan Polresta Medan. Ibarat pepatah seperti keledai yang jatuh di lubang yang sama. Ini sudah kecelakaan, dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Persis dengan pihak Kompolnas, Muslim juga mengatakan pihak yang paling bertanggung jawab adalah pimpinan. “Nah saat ini Kapolresta Medan lagi melaksanakan ibadah haji, berarti yang bertanggung jawab adalah Wakapolresta Medan. Tidak terkecuali Kapoldasu, harus juga bertanggung jawab. Karena bukan hal mustahil, kasus ini jadi sorotan Markas Besar (Mabes) Polri. Mabes Polri harus tanggap dan tegas, kalau mau dicopot segera dicopot dan diberi sanksi atau punishment lainnya. Proses hukum harus dijalankan,” tegasnya.

Harus Dapat MURI

Pria yang juga menjabat Ketua Umum (Ketum) Pusat Study Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSHPA) ini, juga mengatakan kejadian yang berulang dalam rentang waktu berdekatan tersebut, bukan mustahil pula ada skenario di belakangnya. “Kurang dua pekan kejadian berulang. Masak tidak belajar dari kejadian sebelumnya. Jangan-jangan ada skenario membuat Medan tidak kondusif. Skenario menjatuhkan pihak-pihak tertentu. Pertanyaannya, kenapa ketika pimpinannya (Kapolresta Medan, Red) di luar, ada kejadian yang sama,” ungkap Muslim Muis lagi.

Di sisi lain, Direktur LBH Medan, Surya Adinata SH M.kn menilai, sudah sepantasnya institusi kepolisian di Sumut mendapat penghargaan Musium Rekord Indonesia (MURI).

“Ya sudah layak pimpinan kepolisian di Sumut ini mendapatkan penghargaan dari MURI. Bayangkan saja dalam jangka waktu berdekatan tahanan sudah dua kali kabur di polsek berbeda. Apa nggak aneh ini?” tegas Surya.
Dikatakan Surya, ada yang salah dalam pengawasan tahanan dan para pengunjung di kepolisian dalam jadwal besuk sehingga hal tersebut terulang kembali. “Ini menunjukan bahwa pimpinan kepolisian dï Sumatera Utara tidak mampu membenahi pola pengawasan terhadap tahanan di kepolisian,” tegasnya lagi.

Menurut Surya kurang tegasnya sanksi yang diberikan pada petugas jaga Polsek menyebabkan adanya kelalaian. “Apalagi tidak adanya sanksi yg keras kepada jajarannya yang telah lalai melaksanakan tugas,” ucap Surya.

Kejar 10 Tahanan dengan 100 Personel

Terlepas dari itu, Poldasu membentuk 12 tim untuk mengejar tahanan Polsekta Medan Timur yang melarikan diri. Dari 12 tim yang dibentuk, totalnya mencapai 100 personel yang ditugaskan untuk mengejar para tahanan tersebut.
“Semua itu gabungan dari Polsekta Medan Timur, Polresta Medan, dan Poldasu. Anggota juga sudah dikerahkan sejak tadi malam untuk mengejar sisa 10 tahanan dari 12 orang yang kemarin kabur,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Selasa (30/10).

Dikatakannya, pengejaran terhadap tahanan dilakukan ke beberapa lokasi yang dicurigai, termasuk ke rumah dan tempat keluarga tahanan. Hal itu diambil sebagai upaya mempersempit ruang gerak para tahanan. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres di perbatasan untuk mempersempit ruang gerak para tahanan untuk kabur keluar Sumut,” ungkapnya.

Disinyalir ke-10 tahanan tersebut berada di pinggiran Kota Medan. “Sebagian lagi sudah berada di wilayah hukum Deliserdang,” ujar seorang oknum petugas yang enggan namanya disebutkan.
Menurutnya, mereka juga sudah mengamankan seorang tersangka, namun, belum dipublikasikan karena masih pengembangan. “Tak dipublikasikan karena masih kita lakukan pengejaran dan pengembangan. Dia kami tangkap pukul 05.00 WIB tadi pagi,” tegasnya.

Kapolsekta Medan Timur Langsung Dicopot

Terkait dengan kasus ini, ternyata jabatan Kapolsekta Medan Timur Kompol Patar Silalahi SIK langsung diserahterimakan jabatannya. Prosesi serah terima jabatan (sertijab, Red) dari Kompol Patar Silalahi SIK kepada pejabat yang baru AKP Wiamin yang sebelumnya menjabat Wakapolsekta Patumbak digelar di Ruang Rupatama Mapolresta Medan, Selasa (30/10) siang.

Wakapolresta Medan, AKBP Pranyoto SIK SH MH mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan bahwa ditemukan pelanggaran berupa kelalaian anggotanya. “Sementara ditemukan pelanggaran pada anggota Polsekta Medan Timur. Sebagai tindakan hari ini sudah kita lakukan reposisi terhadap kapolseknya, termasuk anggota dan Pawas (perwira pengawas) yang berjaga pada waktu kejadian itu,” katanya saat berada di Halaman Mapolresta Medan.
Sebut Pranyoto, pencopotan Patar dari jabatannya karena dia dinilai tidak belajar dari peristiwa kaburnya tahanan Mapolsekta Medan Area yang hanya selang beberapa hari. “Setelah kejadian yang lalu, standar operasional sudah kita ingatkan. Tapi, ternyata ini terjadi lagi,” ujarnya.

Disinggung tentang penyebab kaburnya tahanan karena rendahnya standar sel tahanan Mapolsekta Medan Timur, Pranyoto mengaku, bahwa standar operasional sel tahanan sudah cukup baik. “Kalau standar semuanya sama dan sudah tergolong cukup bagus. Tetapi ada kelalaian pada anggota,” bebernya.

Sebelumnya, Propam Polresta Medan memeriksa 5 saksi. Di antaranya Kapolsekta Medan Timur, Wakapolsekta Medan Timur, Pawas piket jaga pada saat kejadian dan 2 oknum petugas SPK. “Ada lima saksi yang kita periksa,” kata Kasi Propam Polresta Medan, AKP Benno Sidabutar.

Adapun kelima saksi yang diperiksa itu diantaranya Kompol Patar Silalahi SIK,  AKP Jhon S Purba, AKP M Saragi, serta dua oknum Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Briptu Zulfikar dan Aiptu Daud Pasaribu.(gir/ari/far/mag-12/jon)

Soal Tahanan Lari dari Dua Mapolsekta di Medan

MEDAN-Kasus tahanan lari dari Polsekta Medan Timur langsung menuai komentar pedas dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Apalagi kejadian di Polsekta Medan Timur seakan mengulang kesalahan yang sama dengan yang terjadi di Polsekta Medan Area.

“Ini tentu hal yang benar-benar sangat luar biasa dan cukup memalukan. Kenapa bisa dalam waktu yang tidak begitu lama, belasan tahanan lari dari dua kantor kepolisian sektor yang ada,” kata anggota Kompolnas Edi Hasibuan, kepada Sumut Pos di Jakarta, Selasa (30/10).

Edi pun langsung mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), segera memeriksa Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Medan.

Karena patut diduga, telah terjadi kelalaian aparat di lapangan. Sehingga mengakibatkan 13 tahanan di Polsekta Medan Area dan 12 tahanan dari Polsekta Medan Timur. “Kita minta Kapolda segera memberi sanksi tegas terhadap aparat yang bertugas. Karena walau bagaimana pun, ini sudah merupakan kelalaian,” tegasnya.

Dalam peristiwa ini, Kapoltabes Medan menurut Edi, tidak bisa cuci tangan begitu saja. Pasalnya, kedua peristiwa ini terjadi wilayahnya dan sebagai pemimpin Kapoltabes harus turut bertanggungjawab. “Artinya ada kelalaian dan pembinaan aparat bisa diduga tidak berjalan dengan baik. Jadi harus segera dievaluasi juga. Sehingga dapat diketahui, di mana sebenarnya letak kesalahan yang ada,” katanya.

Pria asal Tapanuli Selatan ini sendiri tidak habis pikir. Mengapa di saat belasan tahanan kabur dari sebuah polsek, kepolisian di sektor lain tidak menjadikannya pelajaran. “Karena logika sederhananya, itu harusnya dijadikan pelajaran dan memperhatikan betul penjagaan yang ada. Sehingga peristiwa serupa tidak kembali terulang,” katanya.

Tanggapan juga muncul dari pengamat hukum Sumatera Utara (Sumut) Muslim Muis. “Ini kebodohan bagi Polri, khususnya Poldasu dan Polresta Medan. Ibarat pepatah seperti keledai yang jatuh di lubang yang sama. Ini sudah kecelakaan, dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Persis dengan pihak Kompolnas, Muslim juga mengatakan pihak yang paling bertanggung jawab adalah pimpinan. “Nah saat ini Kapolresta Medan lagi melaksanakan ibadah haji, berarti yang bertanggung jawab adalah Wakapolresta Medan. Tidak terkecuali Kapoldasu, harus juga bertanggung jawab. Karena bukan hal mustahil, kasus ini jadi sorotan Markas Besar (Mabes) Polri. Mabes Polri harus tanggap dan tegas, kalau mau dicopot segera dicopot dan diberi sanksi atau punishment lainnya. Proses hukum harus dijalankan,” tegasnya.

Harus Dapat MURI

Pria yang juga menjabat Ketua Umum (Ketum) Pusat Study Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSHPA) ini, juga mengatakan kejadian yang berulang dalam rentang waktu berdekatan tersebut, bukan mustahil pula ada skenario di belakangnya. “Kurang dua pekan kejadian berulang. Masak tidak belajar dari kejadian sebelumnya. Jangan-jangan ada skenario membuat Medan tidak kondusif. Skenario menjatuhkan pihak-pihak tertentu. Pertanyaannya, kenapa ketika pimpinannya (Kapolresta Medan, Red) di luar, ada kejadian yang sama,” ungkap Muslim Muis lagi.

Di sisi lain, Direktur LBH Medan, Surya Adinata SH M.kn menilai, sudah sepantasnya institusi kepolisian di Sumut mendapat penghargaan Musium Rekord Indonesia (MURI).

“Ya sudah layak pimpinan kepolisian di Sumut ini mendapatkan penghargaan dari MURI. Bayangkan saja dalam jangka waktu berdekatan tahanan sudah dua kali kabur di polsek berbeda. Apa nggak aneh ini?” tegas Surya.
Dikatakan Surya, ada yang salah dalam pengawasan tahanan dan para pengunjung di kepolisian dalam jadwal besuk sehingga hal tersebut terulang kembali. “Ini menunjukan bahwa pimpinan kepolisian dï Sumatera Utara tidak mampu membenahi pola pengawasan terhadap tahanan di kepolisian,” tegasnya lagi.

Menurut Surya kurang tegasnya sanksi yang diberikan pada petugas jaga Polsek menyebabkan adanya kelalaian. “Apalagi tidak adanya sanksi yg keras kepada jajarannya yang telah lalai melaksanakan tugas,” ucap Surya.

Kejar 10 Tahanan dengan 100 Personel

Terlepas dari itu, Poldasu membentuk 12 tim untuk mengejar tahanan Polsekta Medan Timur yang melarikan diri. Dari 12 tim yang dibentuk, totalnya mencapai 100 personel yang ditugaskan untuk mengejar para tahanan tersebut.
“Semua itu gabungan dari Polsekta Medan Timur, Polresta Medan, dan Poldasu. Anggota juga sudah dikerahkan sejak tadi malam untuk mengejar sisa 10 tahanan dari 12 orang yang kemarin kabur,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Selasa (30/10).

Dikatakannya, pengejaran terhadap tahanan dilakukan ke beberapa lokasi yang dicurigai, termasuk ke rumah dan tempat keluarga tahanan. Hal itu diambil sebagai upaya mempersempit ruang gerak para tahanan. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres di perbatasan untuk mempersempit ruang gerak para tahanan untuk kabur keluar Sumut,” ungkapnya.

Disinyalir ke-10 tahanan tersebut berada di pinggiran Kota Medan. “Sebagian lagi sudah berada di wilayah hukum Deliserdang,” ujar seorang oknum petugas yang enggan namanya disebutkan.
Menurutnya, mereka juga sudah mengamankan seorang tersangka, namun, belum dipublikasikan karena masih pengembangan. “Tak dipublikasikan karena masih kita lakukan pengejaran dan pengembangan. Dia kami tangkap pukul 05.00 WIB tadi pagi,” tegasnya.

Kapolsekta Medan Timur Langsung Dicopot

Terkait dengan kasus ini, ternyata jabatan Kapolsekta Medan Timur Kompol Patar Silalahi SIK langsung diserahterimakan jabatannya. Prosesi serah terima jabatan (sertijab, Red) dari Kompol Patar Silalahi SIK kepada pejabat yang baru AKP Wiamin yang sebelumnya menjabat Wakapolsekta Patumbak digelar di Ruang Rupatama Mapolresta Medan, Selasa (30/10) siang.

Wakapolresta Medan, AKBP Pranyoto SIK SH MH mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan bahwa ditemukan pelanggaran berupa kelalaian anggotanya. “Sementara ditemukan pelanggaran pada anggota Polsekta Medan Timur. Sebagai tindakan hari ini sudah kita lakukan reposisi terhadap kapolseknya, termasuk anggota dan Pawas (perwira pengawas) yang berjaga pada waktu kejadian itu,” katanya saat berada di Halaman Mapolresta Medan.
Sebut Pranyoto, pencopotan Patar dari jabatannya karena dia dinilai tidak belajar dari peristiwa kaburnya tahanan Mapolsekta Medan Area yang hanya selang beberapa hari. “Setelah kejadian yang lalu, standar operasional sudah kita ingatkan. Tapi, ternyata ini terjadi lagi,” ujarnya.

Disinggung tentang penyebab kaburnya tahanan karena rendahnya standar sel tahanan Mapolsekta Medan Timur, Pranyoto mengaku, bahwa standar operasional sel tahanan sudah cukup baik. “Kalau standar semuanya sama dan sudah tergolong cukup bagus. Tetapi ada kelalaian pada anggota,” bebernya.

Sebelumnya, Propam Polresta Medan memeriksa 5 saksi. Di antaranya Kapolsekta Medan Timur, Wakapolsekta Medan Timur, Pawas piket jaga pada saat kejadian dan 2 oknum petugas SPK. “Ada lima saksi yang kita periksa,” kata Kasi Propam Polresta Medan, AKP Benno Sidabutar.

Adapun kelima saksi yang diperiksa itu diantaranya Kompol Patar Silalahi SIK,  AKP Jhon S Purba, AKP M Saragi, serta dua oknum Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Briptu Zulfikar dan Aiptu Daud Pasaribu.(gir/ari/far/mag-12/jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/