26 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Warga Tolak Pabrik Plastik di Percut

MEDAN-Warga yang berdomisili di Pasar X Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan, Selasa (30/10),menyurati Bupati Deliserdang H Amri Tambunan. Mereka menolak pembangunan pabrik plastik yang berdiri di tengah hunian penduduk di Jalan Jati Luhur Gang Sidodadi,Pasar X, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Deliserdang.

Bistan, yang didampingi Ali Imron Rangkitu dan Kali Ahmad Harahap di Kantor Kepala Desa Bandar Klippa  saat mengantar surat penolakan, mengatakan, tindakan mereka itu dilakukan agar Bupati dan jajarannya tahu bahwa warga yang berdomisili di Jalan Jati Luhur Gang Sidodadi, keberatan dengan adanya pembangunan pabrik tersebut.

Alasan lain, kata Bistan, pertama  lokasi tempat berdirnya ditegah-tengah hunian penduduk. Kedua, berdekatan dengan rumah ibadah (masjid), karena dikhawatirkan akan mengganggu dan berdampak buruk bagi warga sekitar, termasuk limbah yang ditimbulkan, suara kebisingan serta zat kimia dan lainya.

Dikatakan  Bistan didampingi Ali Imron, dan Kali Ahmad Harahap selain bupati mereka  juga menyurati intansi terkait lainnya, termasuk DPRD Deliserdang, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Deliserdang, Tata Ruang Tata Bagunan  Deliserdang, Satpol PP, Kecamatan dan Kepala Desa serta aparat penegak hukum lainya.(azw)

MEDAN-Warga yang berdomisili di Pasar X Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan, Selasa (30/10),menyurati Bupati Deliserdang H Amri Tambunan. Mereka menolak pembangunan pabrik plastik yang berdiri di tengah hunian penduduk di Jalan Jati Luhur Gang Sidodadi,Pasar X, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Deliserdang.

Bistan, yang didampingi Ali Imron Rangkitu dan Kali Ahmad Harahap di Kantor Kepala Desa Bandar Klippa  saat mengantar surat penolakan, mengatakan, tindakan mereka itu dilakukan agar Bupati dan jajarannya tahu bahwa warga yang berdomisili di Jalan Jati Luhur Gang Sidodadi, keberatan dengan adanya pembangunan pabrik tersebut.

Alasan lain, kata Bistan, pertama  lokasi tempat berdirnya ditegah-tengah hunian penduduk. Kedua, berdekatan dengan rumah ibadah (masjid), karena dikhawatirkan akan mengganggu dan berdampak buruk bagi warga sekitar, termasuk limbah yang ditimbulkan, suara kebisingan serta zat kimia dan lainya.

Dikatakan  Bistan didampingi Ali Imron, dan Kali Ahmad Harahap selain bupati mereka  juga menyurati intansi terkait lainnya, termasuk DPRD Deliserdang, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Deliserdang, Tata Ruang Tata Bagunan  Deliserdang, Satpol PP, Kecamatan dan Kepala Desa serta aparat penegak hukum lainya.(azw)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/