MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan sampai saat ini belum mampu menarik seluruh mobil dinas (mobnas) yang dikuasai oleh mantan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan priode 2009-2014.
Hingga, Kamis (30/10) masih ada tiga nama yang belum mengembalikan mobil dinasnya yakni Deni Ilham Pangabean dan Irwan Sihombing (Fraksi Demokrat) dan Jhony Nadeak (Fraksi PDS).
Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Medan, Agus Suriyono menyebutkan pihaknya sudah beberapa kali hendak menjemput mobil dinas yang saat ini belum dikembalikan Denni Ilham dan Jhony Nadeak.
“Kita sudah beberapa kali datang ke rumah mereka, tapi sayang yang bersangkutan tidak ada di rumahnya,”ujar Agus di Balai Kota, Kamis (30/10).
Didalam rumah keduanya, diakui Agus sudah tidak terlihat keberadaan mobnas. “Kita hanya jumpa sama perwakilan keluarga, di sekitar rumah juga tidak terlihat keberadaan mobil,”katanya.
Disinggung apakah ada kemungkinan kedua mantan anggota dewan itu melarikan atau menggelapkan mobnas, Agus enggan berspekulasi lebih jauh.
“Kita masih akan lakukan cara persuasif,”cetusnya. Khusus Irwan Sihombing, kata dia, ada meminta tambahan waktu pengembalian mobnas karena belum mendapatkan penggantinya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Medan, Azwarlin menyatakan pihaknya tidak mencampuri lagi perihal permasalahan mobnas yang belum dikembalikan mantan anggota dewan. Pasalnya, dirinya sudah melaporkan kepada Bagian Aset dan Perlengkapa Sekretariat Daerah Kota Medan .
Disinggung mengenai upaya melapor kepada pihak kepolisian, Azwarlin mengaku pihaknya tidak memiliki anggaran tersebut. “Sekarang urusannya sudah ke Kabag Aset, tidak ada kaitannya lagi dengan Sekwan,”kilahnya. (dik/sih)