MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kesal pengusutan kasus korupsi pembangunan Museum Barus Raya, Kec.Barus, Kab. Tapteng yang diduga melibatkan Wakil Bupati (Wabup) Tapteng Sukran Tanjung, jalan di tempat. Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Strategi Sumatera Utara menggeruduk gedung Kejatisu, Kamis (30/10) siang. Selain berorasi, massa berseragam biru muda itu juga turut membawa dua dukun, keranda mayat dan batu nisan.
“Kami minta agar kasus ini segera dituntaskan, karena sudah terlalu lama tidak ada tindak lanjutnya dan jalan ditempat,” teriak Budi selaku kordinator aksi. Usai ber-orasi, giliran kedua dukun itu yang mengambil posisi duduk di depan gerbang kantor kejaksaan yang saat itu dikawal ketat petugas kepolisian.
Tanpa menghiraukan sekelilingnya, kedua dukun itu langsung melakukan ritual sambil membaca jampi-jampi dan membakar kemenyan dan kembang tujuh rupa.
“Kami sengaja membawa dukun ini untuk membantu penyidik kejaksaan jika tidak mampu menjadikan Syukran Tanjung sebagai tersangka,” tambah perwakilan massa.
Usai melakukan aksi, kedua dukun dan massa menyerahkan batu nisan kepada staf Penkum Kejatisu yang menemui mereka. Massa berharap aksi ini bisa memberikan semangat kepada penyidik Kejatisu untuk menyelesaikan perkara korupsi ini. “Batu nisan ini kami berikan agar penyidik kejaksaan tetap fokus menyelesaikan perkara ini,” ungkap Budi yang langsung disambut dengan teriakan massa.
Usai beraksi dengan tertib massa pun membubarkan diri. Namun sebelum itu mereka berjanji akan kembali ke Kejatisu jika tak ada perkembangan dalam kasus ini. Sebelumnya ratusan mahasiswa dari berbagai elemen beberapa kali mendatangi Kejatisu melakukan aksi demo menanyakan tentang tindak lanjut terkait dugaan penggelapan dana pembangunan Museum Barus Raya Kec. Barus Kab. Tapteng senilai 1,15 miliar pada 2010 yang dituding dilakukan Wakil Bupati Tapteng, H. Syukran Jamilan Tanjung..
Dimana dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, sebagaimana lampiran keterangan Sekretaris Umum Yayasan Museum Barus Jaya, Sabiruddin Siambotan dan juga lampiran keterangan H. Syukran Tanjung yang ditandatangani di atas materai 6 ribu di depan notaries. Dalam pernyataannya, Syukran akan mengembalikan uang sebesar Rp225 juta kepada yayasan. Namun sampai sekarang dana tersebut belum dikembalikan juga. Bahkan Elpis Pasaribu pernah mengambil uang Rp100 juta dari tabungan Bank Sumut milik yayasan.
Pada tanggal 12 September 2010 lalu, pengurus Yayasan Museum Barus (YMBR) sudah melakukan rapat internal di hotel Fansyuri Barus dan disitu Wabup tidak datang dan mengirimkan surat yang menyatakan mengakui sudah memakai uang tersebut dan akan menggantinya. Pembangunan museum ini juga tak sebanding dengan anggaran. Pasalnya hingga kini, tidak ada dilakukan pengerjaan pada museum. Saat ini proyek pembangunan tersebut diserahkan kepada sepupu kandung Wabup yakni Elvis Pasaribu (Oves) yang diduga turut membantu dalam penyelewengan dana. Dimana pada tahun 2007 Yayasan Museum Barus (YMBR) menerima Rp750 juta dan pada bulan September juga menerima Rp750 juta, dana dari Pemkab Tapteng sebesar Rp75 juta, lalu ditambah dengan dana hibah dari Pemprovsu sebesar Rp75 juta dan Dana Hibah sebesar Rp 250 juta dari APBN Sumut tahun 2010, dan anggaran tersebut telah digelapkan.
Dan kesemua dana tersebut seharusnya masuk kedalam rekening yayasan yang beralamat di Jl. Raya Kelapa Dua, Kebun Jeruk Jakarta. Namun sebaliknya dana tersebut malah masuk ke rekening yang berubah nama yakni Yayasan Museum Barus Raya Jl. Bukit Barisan Dalam yang diduga adalah rekening dari Wakil Bupati Tapteng. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejatisu, Chandra Purnama yang ditemui terpisah mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. “Kasusnya masih terus dalam penyelidikan, kan kita tengah bekerja ini,” jelasnya. Lanjutnya kalau pihak Kejatisu bersama ahli sudah turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan. “Untuk peninjauan ke lapangan kemarin, tim sudah turun bersama dengan ahli. Jadi data yang didapat di lapangan masih kita pelajari,” ungkapnya. (bay/deo)